Ditemukan 1 data
34 — 4
Dalam Eksepsi
-Menolak eksepsi Tergugat
Dalam Konvensi
-Mengabulkan gugatan Penggugat Konvesi ;
-Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat Konvensi (Perengki Wiranata bin Abdul Mutohiri) terhadap Penggugat Konvensi (Hema Malini binti Herwanto) ;Dalam Rekonpensi
-Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi;
Dalam Konvensi dan Rekonvensi
-Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.445.000,00