Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2023 — Putus : 03-04-2023 — Upload : 03-04-2023
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 62/Pdt.G/2023/PA.Kag
Tanggal 3 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
344
  • Dalam Eksepsi

    -Menolak eksepsi Tergugat

    Dalam Konvensi

    -Mengabulkan gugatan Penggugat Konvesi ;
    -Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat Konvensi (Perengki Wiranata bin Abdul Mutohiri) terhadap Penggugat Konvensi (Hema Malini binti Herwanto) ;

    Dalam Rekonpensi

    -Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi;

    Dalam Konvensi dan Rekonvensi

    -Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.445.000,00