Ditemukan 4 data
1.MUHAMMAD MUSLICH NAHARD
2.NOVITA
33 — 20
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan secara sah perubahan menambahkan / merubah nama anak dan bulan lahir dari Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca Raisa Ramadhani lahir di Mataram tanggal, 17 Desember 2017 menjadi Raisa Ramadhani Nahard lahir di Mataram tanggal,
17 Mei 2017 ;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram setelah ditunjukkan Penetapan ini untuk dicatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya menambahkan / merubah nama anak dan bulan lahir anak dari Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca Raisa Ramadhani lahir di Mataram tanggal, 17 Desember 2017 menjadi Raisa Ramadhani Nahard lahir di Mataram tanggal, 17 Mei 2017 pada Akta Kelahiran Nomor : 5271-LU-13022018-0011 tertanggal
Pemohon:
1.MUHAMMAD MUSLICH NAHARD
2.NOVITA
10 — 3
Ita Sulistia Wulandari binti Nahard. Fatimah Gita Mutmainnah binti NaharBahwa Pemohon dan Pemohon II pernikahnnya tidak pernah terdaftar padaKantor Urusan Agama setempat.Bahwa Pemohon dan Pemohon II bermaksud mengurus penetapan itsbatnikah sebagai kelengkapan pengurusan untuk mendapatkan buku nikah .Bahwa berdasarkan halhal tersebut, maka Pemohon dan Pemohon IImemohon kepada Ketua Pengadilan Agama Watampone cq.
Ita Sulistia Wulandari binti Nahard. Fatimah Gita Mutmainnah binti NaharBahwa sejak menikah sampai sekarang Pemohon dengan Pemohon Iltidak pernah bercerai;Bahwa sejak menikah sampai sekarang Pemohon dan Pemohon II tidakpernah keluar dari agama Islam (murtad);Bahwa saat ini setahu saksi Pemohon tidak mempunyai isteri lain selainPemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon II mengajukan itsbat nikah untukmendapatkan buku nikah ..
Becce (alm.)c. lta Sulistia Wulandari binti Nahard.
11 — 7
Muslich Nahard, umur68 tahun, agama Islam, pekerjaan karyawan BUMN, tempattinggal di Jin. Seruni RT. 13 RW.
12 — 9
Muslich Nahard, S.E. bin Syamsudin) untuk menjatuhkan talak satu Raj'i terhadap Termohon (Nur Istianah Aprianty binti Drs. Afan Achmad, M.S.I.) di depan sidang Pengadilan Agama Bima;
3. Menetapkan anak bernama Muhamad Rizky Anugrah, laki-laki, lahir 12 Mei 2012 berada di bawah hadanah Termohon;
4. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon;
4.1. Nafkah idah selama tiga bulan sejumlah Rp. 3.600.000,- (tiga juta enam ratus ribu rupiah)
4.2.