Ditemukan 14 data
9 — 0
LUKY SUDIANTO NALIMAN
27 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
NALIMAN;KEBERATAN ke IlBahwa dalam putusan Pengadilan Negeri Sekayu maupun putusanPengadilan Tinggi Palembang, sama sekali tidak mempertimbangkan adanyaketerangan para saksi (Saksi Sai Indra Juliyadi, Saksi Sarino, Saksi Solihin,Saksi Hadi Purnomo, dan Saksi Samsul Hadi) yang menerangkan danmengungkapkan fakta di persidangan, bahwa pelaku pemukulan danpelemparan (Penganiayaan) terhadap saksi korban H. Beddu Bin Patong adalahSdr. TIGUN, Sdr. PARSUN dan Sdr.
NALIMAN;KEBERATAN ke IllBahwa pertimbangan hukum tentang Bukti Surat Perdamaian antara H.Beddu dengan Kepala Desa Muara Baru, dan Surat Pernyataan H. Beddu yangmenyatakan mencabut pengaduan H. Beddu terhadap para Terdakwa, yangmana suratsurat tersebut dibuat dan ditandatangani oleh H. Beddu tanpasepengetahuan para Terdakwa. Sikap H. Beddu Bin Patong membuatPerdamaian dan Surat Pernyataan mencabut pengaduan tanpa sepengetahuanpara Terdakwa, adalah jelas membuktikan adanya rasa bersalah H.
NALIMAN;Bahwa tidak terdapat fakta untuk memperkuat penilaian Majelis HakimPengadilan Negeri Sekayu, sebagaimana penilaian tersebut dalampertimbangan hukum pada alenia 3 halaman 27 putusan Majelis HakimPengadilan Negeri Sekayu, sebab tidak ada satu saksi pun yang menerangkanpemukulan terhadap H. Beddu Bin Patong terjadi pada jam 09.00 WIB, bahkandalam Surat Dakwaan dan Tuntutan Penuntut Umum sendiri menyebutkanterjadinya peristiwa penganiayaan atas diri H.
Beddu terhadap Saksi SOLIHIN, (Bukti Laporanterlampir dalam berkas), dan dipertimbangkan pula adanya pelaku bernamaTIGUN, PARSUN dan NALIMAN;KEBERATAN ke VBahwa Majelis Hakim tidak mempertimbangkan fakta adanya Laporan/Pengaduan Saksi Solihin dan bukti Surat Panggilan dari Penyidik POLRESPANGKALAN BALAI terhadap H. Beddu, karena mengingat tempo dan tempatterjadinya peristiwa hukum yang dilaporkan H.
Beddu adalah TIGUN, PARSUN dan NALIMAN;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/para Terdakwa tersebut, Mahkamah Agung berpendapat sebagaiberikut:1.
16 — 5
secara melawan hukum yang didahului disertai ataudiikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orangdengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian,ataudalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri ataupeserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri, dilakukanoleh 2 (dua) orang atau lebih, yang mana perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan caracara sebagai berikut:Bermula terdakwa memiliki dendam pribadi terhadap saksi Ariyono aliasNano Bin Naliman
yang merupakan supir travel PalembangLampung.Kemudian pada hari Kamis tanggal 30 Juni 2016 sekira pukul 08.00 WIB,terdakwa mengajak Adit untuk melakukan penodongan terhadap saksiAriyono Alias Nano Bin Naliman bersamasama dengan Andre dan Imrondengan cara memesan travel dengan tujuan Lampung.
Saksi ARYONO Bin NALIMAN : Bahwa Saksi adalah teman dari Saksi Daryanto yang mengendarai mobilSuzuki APV warna abuabu metalik dengan nomor Polisi BE 2061 UCmilik Saksi SUGNYONO yang menjadi korban penodongan yang dilakukanoleh Terdakwa dan rekanrekan Terdakwa pada pada hari Kamis tanggal30 Juni 2016 sekira pukul 12.00 Wib di Desa SP 6 Mekar Sari KecamatanMuara Kelingi Kabupaten Musi Rawas ;Bahwa Saksi Daryanto menelpon Saksi bahwa ia telah menjadi korbanpenodongan yang dilakukan oleh penumpangnya
orang, dengan maksud akan menyiapkan ataumemudahkan pencurian itu) atau jika tertangkap tangan supaya adakesempatan bagi dirinya sendiri atau bagi kawannya yang turut melakukankejahatan itu akan melarikan diri atau Supaya barang yang dicurinya itu tetapada ditangannya' ;Menimbang, bahwa berdasarkan Fakta yang terungkap di Persidanganyang menyatakan bahwa hari Kamis tanggal 30 Juni 2016 sekira pukul 08.00WIB, Terdakwa mengajak Adit untuk melakukan penodongan terhadap saksiAriyono Alias Nano Bin Naliman
22 — 8
Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Masran Naliman bin Naliman) terhadap Penggugat (Erlin Siana binti Kotoi);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah 390.000,00 (tiga ratus sembilan puluhribu rupiah)