Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-06-2024 — Putus : 18-07-2024 — Upload : 18-07-2024
Putusan PN BANGKALAN Nomor 105/Pid.Sus/2024/PN Bkl
Tanggal 18 Juli 2024 — Penuntut Umum:
HAIDIR RAHMAN, S.H
Terdakwa:
SYAIFUL RAHMAN bin NARU’I
200
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Syaiful Rahman bin Narui tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki Sesuatu Bahan Peledak sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
    Penuntut Umum:
    HAIDIR RAHMAN, S.H
    Terdakwa:
    SYAIFUL RAHMAN bin NARUI
Register : 29-11-2023 — Putus : 18-12-2023 — Upload : 18-12-2023
Putusan PA BANGKALAN Nomor 1687/Pdt.G/2023/PA.Bkl
Tanggal 18 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
4947
  • Narui alias Moh Narui) di depan sidang Pengadilan Agama Bangkalan;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.920.000,- (sembilan ratus dua puluh ribu rupiah);

Register : 23-06-2022 — Putus : 16-08-2022 — Upload : 17-08-2022
Putusan PN BANGKALAN Nomor 169/Pid.Sus/2022/PN Bkl
Tanggal 16 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
ADHITYA YUANA, SH
Terdakwa:
Muharram NaruI bin Alm. Narui
4411
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MUHARRAM NARUI BIN ALM NARUI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana TANPA HAK MEMBUAT SESUATU BAHAN PELEDAK sebagaimana dakwaan Tunggal Penuntut umum ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada
Register : 15-06-2020 — Putus : 13-07-2020 — Upload : 17-07-2020
Putusan PN CILACAP Nomor 122/Pid.B/2020/PN Clp
Tanggal 13 Juli 2020 — Penuntut Umum:
Bambang Supriyanto, S.H.
Terdakwa:
RAHMAT HIDAYAT Bin NARU
383
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa RAHMAT HIDAYAT Bin NARUtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penadahan" sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RAHMAT HIDAYAT Bin NARU tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan