Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-01-2018 — Putus : 07-03-2018 — Upload : 27-03-2018
Putusan PN KALIANDA Nomor 24/Pid.B/2018/PN Kla
Tanggal 7 Maret 2018 —
Terdakwa:
ALFI ARDIANSYAH Als RIAN Bin NASIBNI
174
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Alfi Ardiansyah Alias Rian Bin Nasibni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Alfi Ardiansyah Alias Rian Bin Nasibni oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan

    Terdakwa:
    ALFI ARDIANSYAH Als RIAN Bin NASIBNI