Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-10-2012 — Putus : 23-10-2012 — Upload : 24-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 533/Pid.B/2012/PN.Pdg
Tanggal 23 Oktober 2012 — NASLIWAN Pgl WAN
241
  • Menyatakan Terdakwa NASLIWAN Pgl WAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Sengaja mengadakan atau member kesempatan untuk main judi kepada umum, atau sengaja turut campur dalam perusahaan untuk itu, biarpun ada atau tidak ada perjanjiannya atau caranya apa jugapun untuk memakai kesempatan " ;2. Menghukum terdakwa oleh karena itu pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;3.
    NASLIWAN Pgl WAN
    PUTUSANNo.53/PID.B/2012/PN.PDGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Padang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana padaPengadilan tingkat pertama dalam acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara TerdakwaNama lengkap NASLIWAN Pgl WAN;Tempat lahir Padang;Umur/tanggal lahir 43 tahun /16 Desember 1969 ;Jenis kelamin Laki laki;Kebangsaan Indonesia;Tempat tinggal Jl. Jati VI. No. 19 Kec.
    Menyatakan Terdakwa NASLIWAN Pgl WAN Bersalah melakukan Tindak Pidana "Perjudian" sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar pasal 303 ayat (1) ke2 KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh)bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahannan dengan perintah terdakwa tetapditahan.3.
    Menyatakan Terdakwa NASLIWAN Pgl WAN, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Sengaja mengadakan atau member kesempatanuntuk main judi kepada umum, atau sengaja turut campur dalam perusahaan untuk itu, biarpunada atau tidak ada perjanjiannya atau caranya apa jugapun untuk memakai kesempatan "" ;Ds Menghukum terdakwa oleh karena itu pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;3.
Register : 21-11-2012 — Putus : 13-12-2012 — Upload : 27-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 636/Pid.B/2012/PN.Pdg
Tanggal 13 Desember 2012 — PALITO HANDA Pgl LITO
525
  • Menyatakan terdakwa NASLIWAN bersalah melakukan tindak pidana karena sebagaisekongkol, barang siapa yang membeli, menyewa, menerima tukar, menerima gadai,menerima sebagai hadiah, atau karena hendak mendapat untung, menjual, menyewakan,menukarkan, menggadaikan, membawa, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu barang,yang diketahui atau yang patut disangkanya diperoleh karena kejahatan sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 480 ayat (1) ke 1 KUHP dalam dakwaan Penuntut Umum.2.
Register : 13-10-2020 — Putus : 25-11-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan PN PADANG Nomor 777/Pid.Sus/2020/PN Pdg
Tanggal 25 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
DEWI PERMATA ASRI, SH
Terdakwa:
SUPRI EKA VERNANDO Bin EFENDI Pgl NANDO Als UCOK
307
  • Saksi NASLIWAN Pgl WAN, dibacakan dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa Saksi mengerti saat sekarang ini diperiksa sebagai saksi,sehubungan dengan saksi telah menyaksikan penangkapan terhadapseorang lakilaki yang mengaku bernama Supri Eka Vernando BinEfendi Pgl Nando alias Ucok, karenadiduga telah melakukan tindakpidana Narkotika golongan jenis bukan tanaman (Sabu).Bahwa terdakwa ditangkap pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2020 sekiraJam 14.00 Wib,bertempat di dalam kamar 237
Register : 21-03-2019 — Putus : 13-05-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN PADANG Nomor 230/Pid.Sus/2019/PN Pdg
Tanggal 13 Mei 2019 — Penuntut Umum:
DARMAWATI, SH
Terdakwa:
SUPRI EKA VERNANDO Pgl. NANDO Als. UCOK.
303
  • NASLIWAN dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa saksi mengetahui adanya penangkapan terdakwa oleh Polisidari Polda Sumbar Pada hari Minggu tanggal 09 Desember 2018 sekirajam 21.00 Wib bertempat di Hotel Axana jalan Bundo Kanduang No. 1416Kec.