Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-11-2021 — Putus : 12-11-2021 — Upload : 13-11-2021
Putusan PN Sei Rampah Nomor 306/Pid.C/2021/PN Srh
Tanggal 12 Nopember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Safrul Amri, SE
Terdakwa:
DIO NATUSA DEWO
2317
  • MENGADILI:

    Menyatakan Terdakwa Dio Natusa Dewo tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali di kemudian hari ada perintah lain dalam putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap karena Terdakwa dipersalahkan melakukan suatu tindak pidana

    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Safrul Amri, SE
    Terdakwa:
    DIO NATUSA DEWO
    CATATAN SIDANGNomor 306/Pid.C/2021/PN SrhCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri SeiRampah yang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acarapemeriksaan cepat, berlangsung di gedung yang digunakan untuk itu di Jalan MedanTebing Tinggi, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, SumateraUtara, pada hari Jumat, tanggal 12 November 2021, pukul 10.00 WIB dalam perkaraTerdakwa:Dio Natusa Dewo;Susunan Sidang:EkhOo Pratama, S.H. .....ccccccccccccccccccueceeeeceeeeeeeesueeeeeeeeeeeeceeeuueeeseeeeeeaeeeaeeueeees
    Atas pertanyaan Hakim, Terdakwa menerangkan sebagaiberikut:Nama lengkap : Dio Natusa Dewo;Tempat lahir : Pondok Tengah;Umur/tanggal lahir : 18 Tahun / 26 Januari 2003;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun IV C, Desa Sukasari, Kecamatan Pegajahan,Kabupaten Serdang Bedagai;Agama : Islam;Pekerjaan : Tidak Tetap;Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa belum pernah dihukum;Terdakwa di persidangan tidak didampingi oleh Penasihat Hukum danakan menghadapi sendiri perkaranya;Halaman
    Menyatakan Terdakwa Dio Natusa Dewo tersebut di atas, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PencurianRingan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) bulan;3.
    Menyatakan Terdakwa Dio Natusa Dewo tersebut di atas, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PencurianRingan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) bulan;Halaman 1 dari 2 Petikan Putusan Nomor 306/Pid.C/2021/PN Srh3.
    Dio Natusa Dewo; Harahap, S.H., M.H. Demikian penetapan ini kami sampaikan, atas kerjasamanya kamiucapkan terima kasih.a.n. Ketua Pengadilan Negeri Sei RampahPANITERARudyansyah Putra Siahaan, S.H.,M.H.Tembusan dikirimkan kepada Yth;1.Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah (Sebagai laporan).2. Terdakwa dan Keluarganya.3.Pertinggal: Umum. Pidana.
Register : 09-11-2020 — Putus : 01-12-2020 — Upload : 01-12-2020
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 5577/Pdt.G/2020/PA.Bwi
Tanggal 1 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
252
  • Bahwa, selama perkawinan berlangsung, antara Pemohon danTermohon telah melakukan hubungan sebagaimana layaknya suami isteri,dalam keadaan badaddukhul, dan telah dikaruniai 1 orang anak bernama :Salfea Deka Natusa, umur 4 tahun;5. Bahwa semula kehidupan rumah tangga Pemohon dan Termohon dalamkeadaan rukun namun sejak bulan April 2020 antara Pemohon danTermohon terjadi perselisihnan dan pertengkaran yang disebabkan:Termohon diduga menjalin hubungan cinta dengan seorang wanita idamanlain;6.