Ditemukan 2 data
57 — 21
MenyatakanKhairus Sholeh bin Nawakri telah meninggal dunia pada tanggal 29 November 2019, sebagai pewaris;
3. Menetapkan ahli waris dark almarhumKhairus Sholeh bin Nawakriadalah :
3.1. Sarillah binti Sallu (istri almarhum);
2.2. Nawakri bin Talim (bapak kandung);
2.3. Sarieh binti Ming (ibu kandung);
4.Tujuan penetapan ahli waris ini untuk mengurus harta peninggalan almarhum Khairus Sholeh Bin Nawakri untuk dialihkan kepada ahli warisnya dan untuk kepentingan hukum lainnya;
5.Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp455.000,00 (empat ratus lima puluh lima ribu rupiah);
9 — 2
Menetapkan, memberikan Dispensasi Kawin kepada anak para Pemohon bernama Angelina Mustika Siagian binti David Siagian, lahir di Singkup, tanggal 01 Juli 2003 (18 tahun 3 bulan) untuk menikah dengan Wakirun bin Nawakri, lahir di Pontianak tanggal 02 Februari 1996 (25 tahun 8 bulan);
3.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 295.000,- (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);