Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-10-2024 — Putus : 22-10-2024 — Upload : 22-10-2024
Putusan PT SEMARANG Nomor 804/PID/2024/PT SMG
Tanggal 22 Oktober 2024 —
Terbanding/Terdakwa : BIAN NAYANTAKA KESUMA bin TIARA MUSAENDA KESUMA
54

  • Terbanding/Terdakwa : BIAN NAYANTAKA KESUMA bin TIARA MUSAENDA KESUMA
Register : 17-07-2024 — Putus : 10-09-2024 — Upload : 24-09-2024
Putusan PN BATANG Nomor 97/Pid.B/2024/PN Btg
Tanggal 10 September 2024 —
Terdakwa:
BIAN NAYANTAKA KESUMA bin TIARA MUSAENDA KESUMA
1623
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Bian Nayantaka Kesuma Bin Tiara Musaenda Kesuma telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Bian Nayantaka Kesuma Bin Tiara Musaenda Kesuma oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan agar pidana tersebut tidak usah dijalankan kecuali apabila di kemudian hari ada perintah

    Terdakwa:
    BIAN NAYANTAKA KESUMA bin TIARA MUSAENDA KESUMA