Ditemukan 2 data
17 — 0
Menyatakan hukum bahwa : RAYAND JAUZHA adalah anak laki-laki luar kawin dari seorang ibu yang bernama NEGATRI HANAWATI, yang lahir di Magelang pada tanggal 25 September 2008 ; ------------------------------------------------------------------------3.
Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Kantor Catatan Sipil Kota Magelang untuk menerbitkan Akta Kelahiran atas nama : RAYAND JAUZHA anak laki-laki luar kawin dari seorang ibu yang bernama : NEGATRI HANAWATI, yang lahir di Magelang pada tanggal 25 September 2008 ;---------------------------4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon yang hingga sekarang diperhitungkan sebesar Rp. 159.000,00 (seratus lima puluh sembilan ribu rupiah); -------
NEGATRI HANAWATI - Pemohon ;
17 — 2
sepengetahuan saksi, bapak kandung Pemohon bernama SAMADIdan ibu kandung Pemohon bernama SUWARTI;Bahwa kedua orang tua Pemohon sudah pernah menikah secara sahsebelumnya namun saksi tidak mengetahui tanggal pernikahan keduaorang tua Pemohon dan dari hasil perkawinannya dikaruniai 8 (delapan)orang anak, 4 orang anak lakilaki masingmasing bernama Subandi,Suparman, Mujiono dan Sanyoto;Bahwa dari hasil perkawinan kedua orang tua kandung Pemohon jugadikaruniai 5 (lima) orang anak perempuan yang bernama Fatimah, Negatri