Ditemukan 2 data
6 — 0
PUTUSANNomor:0339/Pdt.G/2015/PA.KraBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Karanganyar yang memeriksa, mengadili dan menyelesaikanperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara cerai talak antara :NENDIARTO bin PRAMONO, umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaan Sales, bertempattinggal di Dusun Banjarsari RT.005 RW. 009 KelurahanTawangmangu, Kecamatan Tawangmangu, KabupatenKaranganyar
17 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Memberi dispensasi kawin kepada anak kandung para pemohon yang bernama Cici Indriani binti Jon Umar, lahir tanggal : 04 Agustus 2004, umur 17 (Tujuh Belas) tahun 10 (sepuluh) bulan, untuk melangsungkan perkawinan dengan seorang laki-laki bernama Nendiantiyo bin Nendiarto, lahir tanggal 16 Agustus 1991, umur 30 (tiga puluh) tahun 10 (sepuluh) bulan;
- Membebankan