Ditemukan 29 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2020 — Putus : 26-03-2021 — Upload : 24-11-2021
Putusan PN GORONTALO Nomor 69/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Gto
Tanggal 26 Maret 2021 — NENGGA PRATAMA INTERNUSA
1165
  • NENGGA PRATAMA INTERNUSA
Register : 06-03-2019 — Putus : 15-05-2019 — Upload : 17-05-2019
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 68/Pid.B/2019/PN Pbu
Tanggal 15 Mei 2019 — Penuntut Umum:
HENGKY FIRMANSYAH, SH
Terdakwa:
FRANSISKUS JEKSON NENGGA Anak dari LOREN SINE
480
  • ---------------------------------------- M E N G A D I L I -----------------------------------------

    1. Menyatakan Terdakwa FRANSISKUS JEKSON NENGGA Anak dari LOREN SINE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena
    Penuntut Umum:
    HENGKY FIRMANSYAH, SH
    Terdakwa:
    FRANSISKUS JEKSON NENGGA Anak dari LOREN SINE
Register : 26-08-2020 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PN GORONTALO Nomor 155/Pid.B/2020/PN Gto
Tanggal 26 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
INDRAYANI, SH.MH
Terdakwa:
1.BUDI AULIA AL'AZIS
2.LASRAN ADJAMI, SH Alias AAN
7423
  • Nengga Pratama Mobilindo terbilang Rp143.000.000,00 (seratus empat puluh tiga juta rupiah) tanggal 19 Maret 2020;
  • Kwitansi telah diterima dari PT. Nengga Pratama Mobilindo terbilang Rp140.000.000,00 (seratus empat puluh juta rupiah) tanggal 27 Maret 2020;
  • Kwitansi telah diterima dari PT.
    Nengga Pratama Mobilindo terbilang Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) tanggal 13 April 2020;
  • Surat pesanan kendaraan merek mobil honda typebrio S MT warna MSM, Nomor Resi 3418;

Dikembalikan kepada PT. Nengga Pratama Mobilindo;

  1. Membebankan kepada Para Terdakwamembayar biaya perkaramasing-masingsejumlahRp5.000,00(lima riburupiah);
Nengga Pratamna Mobilindo dengan tujuanmenarik uang di kasir PT.
Nengga Pratama Mobilindo sebagai SalesSupervisor;Bahwa Para Terdakwa juga bekerja di PT. Nengga Pratama Mobilindosebagai sales marketing.
Nengga Pratama Mobilindo;6.
Register : 08-08-2019 — Putus : 19-09-2019 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN GORONTALO Nomor 149/Pid.B/2019/PN Gto
Tanggal 19 September 2019 — Penuntut Umum:
AHMAD MUHTARAM, SH.MH
Terdakwa:
ORIN ALI Alias ORIN
6914
  • (satu) Lembar Asli Kwitansi tanda Terima uang muka Pembelian Mobil Suzuki Mega Carry STD dari Sdra Isran Bobihu kepada Sdri Orin Ali Sejumlah Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah) pada tanggal 31 Agustus 2018 dan ditandatangani oleh Sdri Orin Ali;
  • 1 (satu) Bundelan Perjanjian Mitra Kerja Kerjasama Oprasional Penjualan Sdri Orin Ali yang telah dilegalisir;
  • 3 (Tiga) lembar Slip gaji bulan Juli, Agustus dan September tahun 2018 Sdri Orin Ali sewaktu bekerja di diler Suzuki PT Nengga
    Nengga Pratama InternusaCabang Gorontalo saat itu;Halaman 9 dari 21 Putusan Nomor 149/Pid.B/2019/PN.Gto.Bahwa sebagai sales pada Dealer Suzuki PT. Nengga Pratama Internusa CabangGorontalo, Terdakwa bertugas untuk menjual dan memasarkan mobilmobil suzukidengan cara mencari nasabah pembeli mobil dan menjual mobil;Bahwa sebagai sales pada Dealer Suzuki PT.
    Nengga Pratama Internusa Cabang Gorontalo;Bahwa Terdakwa mengenal saksi korban Isran Bobihu karena ketika Terdakwamasih bekerja sebagai sales pada Dealer Suzuki PT. Nengga Pratama InternusaCabang Gorontalo, dimana pada hari Jumat, tanggal 31 Agustus 2018, saksikorban pernah datang ke kantor Dealer Suzuki PT.
    Nengga Pratama InternusaCabang Gorontalo, Terdakwa bertugas untuk menjual dan memasarkan mobilmobil suzuki dengan cara mencari nasabah pembeli mobil dan menjual mobil;Bahwa benar sebagai sales pada Dealer Suzuki PT.
    Nengga PratamaInternusa Cabang Gorontalo saat itu; Bahwa benar sebagai sales pada Dealer Suzuki PT. Nengga Pratama InternusaCabang Gorontalo, Terdakwa bertugas untuk menjual dan memasarkan mobilmobil suzuki dengan cara mencari nasabah pembeli mobil dan menjual mobil; Bahwa benar sebagai sales pada Dealer Suzuki PT.
    Nengga Pratama InternusaCabang Gorontalo;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur Dengan maksud untukdimiliki secara melawan hukum telah terpenuhi;Ad.3.
Register : 17-11-2020 — Putus : 11-12-2020 — Upload : 11-12-2020
Putusan PT GORONTALO Nomor 107/PID/2020/PT GTO
Tanggal 11 Desember 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : INDRAYANI, SH.MH
Terbanding/Terdakwa I : BUDI AULIA AL'AZIS
Terbanding/Terdakwa II : LASRAN ADJAMI, SH Alias AAN
14341
  • Nengga Pratama Mobilindo terbilang Rp143.000.000,00 (seratus empat puluh tiga juta rupiah) tanggal 19 Maret 2020;
- Kwitansi telah diterima dari PT. Nengga Pratama Mobilindo terbilang Rp140.000.000,00 (seratus empat puluh juta rupiah) tanggal 27 Maret 2020;
- Kwitansi telah diterima dari PT.
Nengga Pratama Mobilindo terbilang Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) tanggal 13 April 2020;
- Surat pesanan kendaraan merek mobil honda type brio S MT warna MSM, Nomor Resi 3418;
Tetap terlampir dalam berkas perkara;
6. Menghukum Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, sedangkan di tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Nengga Pratama dan saat itu Terdakwa Budi AuliaAlAzis sempat mengatakan kepada Terdakwa Lasran Adjami Alias Aanbahwa aul aja duluan pergi ke kantor, nanti kalau sudah di kantor, aultelohone teman bang aan,.
Nengga Pratama Mobilindo terbilangRp143.000.000,00 (Seratus empat puluh tiga juta rupiah) tanggal 19Maret 2020;4. Kwitansi telah diterima dari PT. Nengga Pratama Mobilindo terbilangRp140.000.000,00 (seratus empat puluh juta rupiah) tanggal 27Maret 2020;5. Kwitansi telah diterima dari PT. Nengga Pratama Mobilindo terbilangRp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) tanggal 13 April 2020;6.
Nengga Pratama Mobilindo terbilangRp143.000.000,00 (Seratus empat puluh tiga juta rupiah) tanggal 19Maret 2020;4. Kwitansi telah diterima dari PT. Nengga Pratama Mobilindo terbilangRp140.000.000,00 (seratus empat puluh juta rupiah) tanggal 27 Maret2020;5. Kwitansi telah diterima dari PT. Nengga Pratama Mobilindo terbilangRp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) tanggal 13 April 2020;6. Surat pesanan kendaraan merek mobil honda type brio S MT warnaMSM, Nomor Resi 3418;Dikembalikan kepada PT.
Nengga Pratama Mobilindo;6.
Nengga Pratama Mobilindo terbilangRp143.000.000,00 (Sseratus empat puluh tiga juta rupiah) tanggal 19Maret 2020; Kwitansi telah diterima dari PT. Nengga Pratama Mobilindo terbilangRp140.000.000,00 (Seratus empat puluh juta rupiah) tanggal 27 Maret2020; Kwitansi telah diterima dari PT.