Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-09-2011 — Putus : 28-09-2011 — Upload : 01-10-2014
Putusan PA WATAN SOPPENG Nomor 124/Pdt. P/2011/PA Wsp
Tanggal 28 September 2011 — PEMOHON I, PEMOHON II, PEMOHON III
343
  • Lany Lie Yana Sari binti Nengkas (isteri ).3.2. Nunung Anggreani binti Risman Riang (anak).3.3. Ratu Ratnasati binti Risman Riang (anak).4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 241.000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).
    Lany Lie Yana Sari binti Nengkas, umur 52 tahun, agama Islam,pendidikan SMA, pekerjaan wiraswasta, bertempat tinggal di JalanPasar No. 89, Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, KabupatenSoppeng, selanjutnya disebut Pemohon I.2.
    Lanti adalah :Lany Lie Yana Sari binti Nengkas;Nunung Anggreani binti Risman Riang; Ratu Ratnasari binti Risman Riang;Slava ericara denganSubsidairAtau mohon penetapan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanoleh Pengadilan Agama, pemohon dan pemohon Il hadir sendiri,sedangkan Pemohon Ill tidak hadir, lalu dibacakan surat permohonan parapemohon yang si dan maksudnya tetap dipertahankan oieh pemohon danpemohon ILMenimbang, bahwa pemohon telah menguatkan dailildalilnyadengan
    karena pemohon dan saksi teman di a DPRD.para pemohon bermaksud mengambil pengesahan ahli warisDemohon bermaksud mengurus pensiunan janda dan uangalmarhum Risman Riang. saksi mengetahui bahwa Pemohon dengan almarhum tidakperercerai hingga almarhum Risman Riang meninggal dunia di IIktakassarpada hark Kamis tanggal 01 September 2011.Bahh a, saksi mengetahui bahwa almarhum Risman Riang meninggal Outa secara mendadak (sakit).saksi mengetahui almarhum Risman Riang dengan istrinya Larry LieYana Sari binti Nengkas
    terpisahketerangan mana4ejtelah memenuhi syarat formil dan materil sehingga keterarhgis. si emohon dan pemohon II bernilai bukti yang sempurna pula.Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1 sampai P9 sertaketerangan dua orang saksi, maka ditemukan faktafakta sebagai berikut :Bahwa almarhum Risman bin Riang telah meninggal dunia pada hariKamis tanggal 1 September 2011 di Makassar karena sakit mendadak.Bahwa pada saat hidupnya almarhum Risman telah menikah denganseorang perempuan yang bernama Lany Lie Yana Sari binti Nengkas
    Lany Lie Yana Sari binti Nengkas(isteri ).3.2. Nunung Anggreani binti Risman Riang (anak).3.3. Ratu Ratnasati binti Risman Riang (anak).4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 241.000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).Demikian ditetapkan dalam musyawarah majelis hakim, pada hariRabu tanggal 28 September 2011 M., beitepatan dengan tanggal 29Syawal 1432 H., oleh Drs. Rahmani, S.H., selaku ketua majelis, Drs. H.Abd. Samad, dan Dra. Hj.