Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-09-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 03-10-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 844/Pdt.P/2019/PN Tng
Tanggal 2 Oktober 2019 — Pemohon:
1.Ngabedi
2.FITRI HERAWATI
202
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Ayah di Akte Lahir anak Pemohon dariNgabenimenjadiNgabedi;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tangerang di Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, Jalan H.
    ., Tangerang untuk mencatat tentang perbaikan nama Ayah dari NgabenimenjadiNgabeditersebut dengan membuat catatan pinggir pada petikan Akta Kelahiran Nomor 6293/U/JB/2007 serta pada Buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp 156.000,00 (seratus lima puluh enam ribu rupiah);