Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2018 — Putus : 23-01-2018 — Upload : 23-01-2018
Putusan PA TRENGGALEK Nomor 0043/Pdt.P/2018/PA.TL
Tanggal 23 Januari 2018 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
100
  • Menetapkan biodata Para Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : - tanggal - yang semula biodata Pemohon I tertulis PEMOHON I tempat lahir Ngadicgo 26 tahun dirubah menjadi PEMOHON I tempat tanggal lahir Trenggalek 01-07-1957 dan biodata Pemohon II semula tertulis PEMOHON II tempat lahir - 20 tahun dirubah menjadi PEMOHON II tempat tanggal lahir Trenggalek 09-10-1964;3.
    Bahwa selanjutnya pada Kutipan Akta Nikah tertulis Biodata Pemohon : PEMOHON tempat lahir Ngadicgo 26 tahun yang mana Biodatatersebut terdapat kekeliruan dan tidak sama dengan dokumendokumen pribadi pemohon I, yaitu KTP Pemohon dan Biodata yangbenar adalah PEMOHON I tempat tanggal lahir Trenggalek 01071957, untuk itu Pemohon mohon agar Pengadilan Agama Trenggalek,menjatuhkan penetapan perubahan Biodata pada Kutipan Akta NikahPemohon tersebut sesuai dengan dokumen pribadi Pemohon I:.
    Menetapkan, biodata para Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: tanggal yang semula tertulis PEMOHON tempat lahir Ngadicgo 26tahun dirubah menjadi PEMOHON I tempat tanggal lahir Trenggalek01071957 dan biodata Pemohon II yang semula tertulis PEMOHON IItempat lahir 20 tahun dirubah menjadi PEMOHON II tempat tanggallahir Trenggalek 09101964;3.
    diberitanda P.6:Menimbang, bahwa untuk melengkapi uraian penetapan ini ditunjukberita acara persidangan perkara ini sebagai bagian yang tidakterpisahkan dari penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMPenetapan No.0128/Padt.P/2017/PA.TL Him 4 dari 11Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan ParaPemohon adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa alasan yang mendasari Para Pemohonmengajukan permohonan perubahan data Kutipan Akte Nikah adalahbiodata Pemohon tertulis PEMOHON tempat lahir Ngadicgo
    identitas yang sudahtertulis dalam Akta Nikah Para Pemohon dengan nama yang benarsebagaimana dalam Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, suratketerangan dan identitas yang lain;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut Majelis Hakimberkesimpulan bahwa semula Pemohon bernama PEMOHON tempattanggal lahir Trenggalek 01071957 dan Pemohon Il bernamaPEMOHON II tempat tanggal lahir Trenggalek 09101964, kemudianpada saat menikah tertulis pada Akta Nikah dengan nama Pemohon adalah PEMOHON tempat lahir Ngadicgo
    Menetapkan biodata Para Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: tanggal yang semula biodata Pemohon tertulis PEMOHON tempat lahir Ngadicgo 26 tahun dirubah menjadi PEMOHON tempattanggal lahir Trenggalek 01071957 dan biodata Pemohon II semulatertulis PEMOHON Il tempat lahir 20 tahun dirubah menjadiPEMOHON II tempat tanggal lahir Trenggalek 09101964;.