Ditemukan 1 data
1.A.M. SIRYAN, S.H.
2.RIZAL DJAMALUDDIN, S.H.
3.JAYADI, S.H.
Terdakwa:
NUR ASLAM Als SORO Bin NASRUM DAENG NGANTU
52 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Nur Aslam als Soro Bin Nasrum Daeng Ngantuterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa Hak atau Melawan Hukum menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I bukan Tanaman";
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Nur Aslam als Soro Bin Nasrum Daeng Ngantutersebut di atas denganpidana penjara selama 5(lima) tahundan denda sejumlahRp 800.000.000,00(delapan ratus