Ditemukan 3 data
Darmadi
20 — 2
- Menyatakan bahwa Ngasor, jenis kelamin laki-laki lahir di Banyuwangi, pada tanggal 8 Februari 1917 telah meninggal dunia di rumah pada tanggal 2 April 1974 disebabkan karena sakit tua.
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Metro untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Metro agar kematian Ngasor dicatat pada register Akte kematian dan selanjutnya diterbitkan kutipan Akte Kematian menurut Undang-Undang.
6 — 3
kepada Tergugat supayatidak bekerja ke luar daerah, tetapi Tergugat tidak mau menanggapiarahan Penggugat karena Penggugat sadar bahwa Penggugat inginselalu Tergugat bila malam hari ada di rumah.Tergugat manyatakan bahwa:Tidak benar jika ketika terjadi perselisihan atau pertengkaran atauhalaman 6 dari 23 halaman, Putusan Nomor 6090/Pdt.G/2015/PA.Kab.Mlgkeselahfahaman di antara kami berdua, saya sering membentakbentakatau berkata kasar atau menyakitkan hati istri saya, bahkan saya selalumengatah dan ngasor
12 — 2
Saya berkata dalam hati: kok kebangeten sekali istriku iki,gak mau nutupnutupi, mbok yoo sandiwara dikit, yang biasanya mbisu ke aku,sekarang ajaken ngomong poo aku iki (karena lagi ada keluargaku).Bahkan mamak saya yang tidak tahu apaapa juga mendapat perlakuan sama,dia mendiamkan mamak saya, sampaisampai mamak saya itu ngasor ke dia(mengalah ke dia, ajak bicara dia selalu, sapa dia duluan, menawarkanmakanan ke dia, dan lainlain).