Ditemukan 1 data
6 — 6
DG Ngawingo) terhadap Penggugat (Consinasi binti Sarwono);
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Malang untuk mengirim salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Praya Kabupaten Loteng Lombok Tengah dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Klojen Kota Malang, untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;
4. Membebankan kepada Penggugat