Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-05-2020 — Putus : 20-07-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 300/Pid.B/2020/PN Cbi
Tanggal 20 Juli 2020 —
Terdakwa:
1.LISTIANTO Als IAN Als NGEMOS Bin NAMAN
2.HERMANSYAH Als EMAN Bin HANAFI
3.NUR FAJRI Alias PANJI Bin AMIN
2316
  • LISTIANTO Alias IAN Alias NGEMOS bin NAMAN,terdakwa II. HERMANSYAH Alias EMAN bin HANAFI, dan Terdakwa III. NURFAJRI Alias PANJI bin AMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan secara berlanjut sebagaimana Dakwaan Penuntut Umum ;

    2. menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. LISTIANTO Alias IAN Alias NGEMOS bin NAMAN,terdakwa II. HERMANSYAH Alias EMAN bin HANAFI, dan Terdakwa III.


    Terdakwa:
    1.LISTIANTO Als IAN Als NGEMOS Bin NAMAN
    2.HERMANSYAH Als EMAN Bin HANAFI
    3.NUR FAJRI Alias PANJI Bin AMIN
    Bogor, terdakwaLISTIANTO ALS IAN ALS NGEMOS BIN NAMAN dan Terdakwa NURFAJRI ALIAS PANJI BIN AMIN melihat pintu pagarnya digembok dari luar,sehingga terdakwa LISTIANTO ALS IAN ALS NGEMOS BIN NAMANmengetahui rumah tersebut dalam keadaan kosong.
    Pada siang harinya sekira jam 16.00 Wib,ketika terdakwa NUR FAJRI ALS PANJI sedang main kerumah temanterdakwa LISTIANTO ALS IAN ALS NGEMOS BIN NAMAN, TerdakwaNUR FAJRI ALIAS PANJI BIN AMIN menemui terdakwa LISTIANTO ALSIAN ALS NGEMOS BIN NAMAN dan memberitahu bahwa TV sudahdijual dan terdakwa LISTIANTO ALS IAN ALS NGEMOS BIN NAMANmendapat uang bagian sebesar Rp. 50.000,(lima puluh ribu rupiah).Keesokan harinya sekira jam 16.00 Wib ketika terdakwa LISTIANTO ALSIAN ALS NGEMOS BIN NAMAN sedang berada
    IAN ALIAS NGEMOS BIN NAMAN bermaksud menjual TV hasilHalaman 6 dari 36 Putusan Nomor 300/Pid.
Register : 12-05-2020 — Putus : 30-07-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 299/Pid.B/2020/PN Cbi
Tanggal 30 Juli 2020 — Penuntut Umum:
1.SEPTI CHAERIYAH,SH
2.WIWIN HARYANTI, SH.
Terdakwa:
M. AWALUDIN Als AWAL Bin HARUN
4922
  • gw, setelah itu saksi LISTIANTO ALS IAN ALS NGEMOS BINNAMAN (Penuntutan dalam berkas secara terpisah) dan saksiHERMANSYAH ALIAS EMAN BIN HANAFI (Penuntutan dalam berkassecara terpisah) pulang.
    Kemudiansaat Terdakwa datang kerumah saksi HERMANSYAH ALIAS EMAN BINHANAFI (Penuntutan dalam berkas secara terpisah), dan dirumah Terdakwaada juga saksi LISTIANTO ALS IAN ALS NGEMOS BIN NAMAN(Penuntutan dalam berkas secara terpisah), setelah Terdakwa melihat TVyang ditawarkannya lalu Terdakwa AWALUDIN ALIAS AWAL menawardengan harga Rp. 800.000, (delapan ratus ribu rupiah), lalu) saksiLISTIANTO ALS IAN ALS NGEMOS BIN NAMAN (Penuntutan dalam berkassecara terpisah) dan saksi HERMANSYAH ALIAS EMAN BIN
    Bogor;Bahwa Terdakwa ditangkap karena Terdakwa telah membeli TV dari saksiLISTIANTO alias IAN alias NGEMOS dan saksi HERMANSYAH alias EMANyang ternyata merupakan barang hasil curian milik saksi LAILIA;Halaman 11 dari 21 Putusan Nomor 299/Pid.B/2020/PN CbiBahwa Terdakwa tidak mengetahui bagaimana cara saksi LISTIANTO aliasIAN alias NGEMOS dan saksi HERMANSYAH alias EMAN ketika melakukanpencurian;Bahwa barang yang Terdakwa beli berupa 1 (satu) unit TV merk Panasonicukuran 43 inchi warna hitam;Bahwa
    Bogoruntuk melihat TV yang akan dijual saksi HERMANSYAH ALIAS EMAN dansaksi LISTIANTO ALIAS IAN ALIAS NGEMOS, saat Terdakwa sudah beradadirumah saksi HERMANSYAH, lalu saksi HERMANSYAH bersama dengansaksi LISTIANTO ALIAS IAN ALIAS NGEMOS menunjukkan TV merkPanasonic ukuran 43 inci warna hitam yang disimpan dikandang sapisebelah rumah saksi HERMANSYAH ALIAS EMAN, setelah dilihat TV yangditawarkan kepada Terdakwa, akhirnya Terdakwa tertarik melihat TV denganukuran besar kemudian Terdakwa menawar TV
    tersebut sehargaRp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah);Bahwa saksi HERMANSYAH ALIAS EMAN dan saksi LISTIANTO ALIAS IANALIAS NGEMOS setuju dengan harga yang ditawarkan dengan Terdakwasebesar Rp800.000 (delapan ratus ribu rupiah), setelah dibayar tunai olehTerdakwa, kemudian TV tersebut dibawa pulang oleh Terdakwa denganmenggunakan sepeda motor;Bahwa saat saksi HERMANSYAH ALIAS EMAN dan saksi LISTIANTOALIAS IAN ALIAS NGEMOS menjual atau menawarkan TV merk Panasonickepada Terdakwa mengatakan bahwa