Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-10-2023 — Putus : 19-10-2023 — Upload : 19-10-2023
Putusan PA JEPARA Nomor 472/Pdt.P/2023/PA.Jepr
Tanggal 19 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
1214
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Muhammad Raja Taqwa Hendyansyah bin Nur Hadi untuk menikah dengan calon istrinya bernama Nazwa Nolyta binti Saidun;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 335.000,- (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah)