Ditemukan 20 data
14 — 6
Diana Ekasakti,SE binti Nongky Haryanto ( Pemohon II )
c. Karini Dwi Anggreni,ST binti Nongky Haryanto (Pemohon III )
d. Andi Triadi Wahyudi bin Andi Burhanuddin (Pemohon IV)
3. Menyatakan bahwa KPR Perumaha Taman Sari (BTN) an. Dra.
Diana Easakti, S.E, binti Nongky MHaryanto, tempat tanggal lahirSengkang, 1 Oktober 1986, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir S.1, pekerjaan Ibu rumah tangga, bertempat kediaman di JI RusaBTN Tae Blok II/2 RT 006 RW 003 Desa Assorajang, Kecamatan Tanasitolo,Kabupaten Wajo, selanjutnya disebut sebagai Pemohon II;3.
Karina Dwi Anggreni, ST binti Nongky Haryanto, tempat tanggal lahirSengkang, 16 April 1990, umur 28 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirS.1, pekerjaan ASN, bertempat kediaman di JI Samalona Utara No 6Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kotamadya Makassar,selanjutnya disebut sebagai Pemohon III;4.
Haryanto danhasilpernikahannya dikaruniai 2 (dua) orang anak yang bernama Diana Ekasakti,SE (Pemohon Il) dan Karina Dwi Anggreni ST (Pemohon III), namunPernikahan antara (Almarhumah) Dra Seniwati Said binti Muhammad Saidbersama Nongky Haryanto diakhiri dengan perceraian pada tanggal 9September 1994..
Menetapkan bahwa Andi Burhanuddin, S.Sos bin Andi Pacinongi (Pemohon1), Diana Ekasakti,SE binti Nongky Haryanto (Pemohon Il), Karina DwiAnggreni,ST binti Nongky Haryanto (Pemohon IlIl)dan Andi Triadi Wahyudibin Andi Burhanuddin (Pemohon IV) sebagai ahli waris dari (Almarhumah)Dra Seniwati Said Binti Muhammad Said.4.
Seniwati said binti Muhammad saidadalah : Andi Burhanuddin, S.Sos bin Andi Pacinongi ( Pemohon 1) Diana Ekasakti, S.E binti Nongky Haryanto (Pemohon Il) ; Karina Dwi anggraeni, ST binti Nongky Haryanto( Pemohon Ill) ; Andi Triadi Wahyudi bin Andi Burhanuddin ( Pemohon IV)4. Menyatakan bahwa rumah (KPR) pada Bank BNI di Perumahan Taman SariIndah Blok H/14 Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu,Kabupaten Gowa, adalah harta peninggalan almarhumah Dra. Seniwati Saidbinti Muhammad said ;5.
20 — 9
Nongky, Sdr. Fahmi serta 4 (empat) orang wargaDofa kemudian duduk bersama di dekat pantai sambilmengkonsumsi minuman keras jenis cap tikus sebanyak 2 (dua)botol, sedangkan Saksi2 tidak ikut bergabung pesta mirasdengan Saksi1 namun pergi menemui dan ngobrol dengan Sdri.Harnisa Umamit.3.
Nongky, Sdr. Fahmi serta 4 (empat)orang warga Dofa lainya, kemudian Saksi duduk bersama di dekatpantai sambil minum minuman keras jenis cap tikus sebanyak 2(dua) botol.3.
Nongky, Sdr. Fahmi serta 4 (empat)orang warga Dofa, kemudian duduk bersama di dekat pantaisambil mengkonsumsi minuman keras jenis cap tikus sebanyak 2(dua) botol, sedangkan Saksi2 tidak ikut bergabung pesta mirasdengan Saksi1 namun pergi menemui dan mengobrol denganSdri. Harnisa Umamit.3.
Nongky, Sdr. Fahmi serta 4 (empat) orang warga Dofa,kemudian duduk bersama di dekat pantai sambilmengkonsumsi minuman keras jenis cap tikus sebanyak 2(dua) botol, sedangkan Saksi2 tidak ikut bergabung pestamiras dengan Saksi1 namun pergi menemui dan mengobroldengan Sdri. Harnisa Umamit.b.
ISKANDAR MUDA HARAHAP, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD TAUFAN ARFIUS Alias OPAN
28 — 9
Tibatiba pada saatmelewati kampung Togihoro, Desa Kusuri di Desa Wateto saat naik jalan agakmenanjak muncul sepeda motor Vixion yang dikendarai oleh saksi korban 2 yakniSugandi Ramli dari belakang yang melaju bersamaan dari arah utara ke selatanmelambung menyalip motor Yamaha Jupiter kearah kanan yang dikendarai olehsaksi korban 1 Nongky Lutunane namun tetap pada ruas kiri dengan jarak sekitar3 sampai 5 meter.
28 Oktober 2017, sekitar pukul 12. 30 WIT, bertempat di jalanraya Desa Wateto, Kecamatan Kao Utara, Kabupaten Halmahera Utara; Bahwa kecelakaan lalu lintas yang saksi maksudkan adalah terjadinyatabarakan antara sebuah mobil warna putin dan 2 (dua) buah sepeda motoryaitu sepeda motor Yamaha Vixion dan sepeda motor Yamaha Yupiter; Bahwa saksi tidak mengetahui siapa yang mengendarai mobil putih danjuga sepeda motor Yamaha Vixion, tetapi yang mengendarai sepeda motorYamaha Yupiter adalah suami saksi Nongky
Lutunane; Bahwa saksi tidak mengetahul berapa orang yang berada di mobilputin, tetapi yang di sepeda motor Yamaha Vixion hanya 1 (Satu) orangsedangkan di sepeda motor Yamaha Yupiter ada 3 (tiga) orang yaitu saksi,suami saksi, dan anak saksi yang masih berumur 3 (tiga) tahun; Bahwa awalnya saksi bersama suami saksi Nongky Lutunane dan anaksaksi MIRELES LUTUNANE dalam perjalanan dari rumah kami di DesaTanjung Niara, Kecamatan Tobelo Tengah, Kabupaten Halmahera UtaraHalaman 6 dari 21 Putusan Nomor
terjadi pada hari Sabtu,tanggal 28 Oktober 2017, sekitar pukul 12. 30 WIT, bertempat di jalan raya DesaWateto, Kecamatan Kao Utara, Kabupaten Halmahera Utara;Halaman 13 dari 21 Putusan Nomor 99/Pid.Sus/2018/PN Tob Bahwa kecelakaan lalu lintas yang Terdakwa maksudkan adalah terjadinyatabrakan antara sebuah mobil Toyota Agya putin yang dikemudikan olehTerdakwa dengan 2 (dua) buah sepeda motor yaitu sepeda motor Yamaha Vixiondan sepeda motor Yamaha Yupiter; Bahwa awalnya korban bersama suami korban Nongky
IWAN GUSTIAWAN, SH.
Terdakwa:
HARDI UDA'A, SE., MM.
216 — 46
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; -------
- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/70/ DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDA?A senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; -------------------------------------------------------------------- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/75/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 19 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDA?A senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; -------------------------------------------------------------------- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/81/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 24 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Bidang Perhubungan Laut, saudara NIRZAM MANASSAI senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; --------------------------------------------------------------------------- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/116/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 17 Nopember 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh sdr. HARDI UDA?
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; --------------------------------------------------------------------------- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/121/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 17 Nopember 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh sdr. HARDI UDA?
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uangterSebut; 222222222 Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/75/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 19 Oktober 2012 yangditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selakuPetugas Pemungut dan diketahui olen Kepala Dinas Hubkominfosaat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (Sembilanjuta Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA; 16 Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552/76/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 19 Oktober 2012 yangditandatangani oleh sdr.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/78/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 19 Oktober 2012 yangditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selakuPetugas Pemungut dan diketahui olen Kepala Dinas Hubkominfosaat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (Sembilanjuta Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA; Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552/79/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Oktober 2012 yangditandatangani oleh sdr.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uangtersebut; Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/81/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 24 Oktober 2012 yangditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selakuPetugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala BidangPerhubungan Laut, saudara NIRZAM MANASSAI senilai Rp.9.000.000,00 (Sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/116/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 17 Nopember 2012 yang18ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selakuPetugas Pemungut dan diketahui oleh sdr. HARDI UDAYA, KepalaDinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika KabupatenBanggai saat itu senilai Rp. 10.500.000,00 (Sepuluh juta limaratus ribu Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/121/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 17 Nopember 2012 yangditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selakuPetugas Pemungut dan diketahui oleh sdr. HARDI UDAYA, KepalaDinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika KabupatenBanggai saat itu senilai Rp. 10.500.000,00 (Sepuluh juta limaratus ribu Rupiah) kepada PT.
Terbanding/Terdakwa : PRAYOGO Bin SUTIKNO
241 — 280
yang masih termasuk daerah hukumPengadilan Negeri Magetan, telah melakukan perbuatan dengan sengaja dantanpa hak mendistribusikan dan/ atau mentransmisikan dan/ atau membuatdapat diaksesnya informasi elektronik dan/ atau dokumen elektronik yangmemiliki muatan perjudian yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiberikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, telahdilakukan penangkapan terhadap terdakwa oleh petugas DitreskrimsusPolda Jatim yakni saksi YYUANGGA DEWANTARA dan saksi NONGKY
Lembeyan Kab.Magetan, atau setidakHalaman 4 dari 12 Putusan No.1258/PID.SUS/2021/P T.SBY.tidaknya di suatu tempat tertentu yang masih termasuk daerah hukumPengadilan Negeri Magetan , Terdakwa dengan tidak ada jjin dari yangberwenang Menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian,yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, Terdakwatelah ditangkap oleh petugas Ditreskrimsus Polda Jatim yakni saksiYUANGGA DEWANTARA dan saksi NONGKY
165 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
NONGKY LANDENG sebagai penerimauang tersebut ;Hal. 65 dari 175 hal. Put. Nomor 2770 K/PID.SUS/2015Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor 552/7/5/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 19 Oktober 2012 yangditandatangani oleh Sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selakuPetugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala DinasHubkominfo saat itu Sdr. HARDI UDAA senilai Rp9.000.000,00(sembilan juta rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai penerima uang tersebut ;Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor 552/70/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Oktober 2012yang ditandatangani oleh Sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAHselaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala DinasHubkominfo saat itu. Sdr. HARDI UDA senilaiRp9.000.000,00 (sembilan juta rupiah) kepada PT.ANUGERAH SAKTI UTAMA ;Hal. 90 dari 175 hal. Put.
NONGKY LANDENG sebagai penerimauang tersebut ;Hal. 92 dari 175 hal. Put. Nomor 2770 K/PID.SUS/201511.Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor 552/81/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 24 Oktober 2012 yangditandatangani oleh Sdr.
NONGKY LANDENG sebagaiPenerima uang tersebut ;Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor 552/78/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 19 Oktober 2012 yangditandatangani oleh Sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAHselaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh KepalaDinas Hubkominfo saat itu Sdr. HARDI UDAVA senilaiHal. 118 dari 175 hal. Put.
NONGKY LANDENG sebagai penerimauang tersebut ;Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor 552/75/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 19 Oktober 2012 yangditandatangani oleh Sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selakuPetugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala DinasHubkominfo saat itu. Sdr. HARDI UDA senilaiHal. 161 dari 175 hal. Put.
91 — 22
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; -------- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/70/ DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; -------------------------------------------------------------------- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/75/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 19 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; -------------------------------------------------------------------- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/78/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 19 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; -------------------------------------------------------------------- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/81/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 24 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Bidang Perhubungan Laut, saudara NIRZAM MANASSAI senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; --------------------------------------------------------------------------- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/116/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 17 Nopember 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh sdr. HARDI UDAA, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai saat itu senilai Rp. 10.500.000,00 (sepuluh juta lima ratus ribu Rupiah) kepada PT.
ANUGERAH SAKTI UTAMA tertanggal17 Oktober 2012 sebesar Rp. 20.000.000,00 (dua puluh juta Rupiah)yang ditandatangani oleh saksi NONGKY LANDENG selakuPenerima.
ANUGERAH SAKTI UTAMA tertanggal19 Oktober 2012 sebesar Rp. 21.500.000,00 (dua puluh juta Rupiah)yang ditandatangani oleh saksi NONGKY LANDENG selakuPenerima.
ANUGERAH SAKTI UTAMA tertanggal24 Oktober 2012 sebesar Rp. 21.500.000,00 (dua puluh juta Rupiah)yang ditandatangani oleh saksi NONGKY LANDENG selakuPenerima.
ANUGERAH SAKTI UTAMA tertanggal17 Nopember 2012 sebesar Rp. 23.000.000,00 (dua puluh tiga jutaRupiah) yang ditandatangani oleh saksi NONGKY LANDENG selakuPenerima.
FURKON ADI HERMAWAN, S.H
Terdakwa:
SADIMUN
317 — 285
Saksi Nongky Hesa P, S.H.
(tiga puluh juta rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa pada hari Rabu, tanggal 7 Agustus 2019 sekitar pukul 18.30 WibTerdakwa ditangkap oleh saksi Nongky Hesa P, S.H., saksi AmbarSeptiandi, S.H. beserta Tim dari Polda Jawa Timur pada Direktorat ReserseKriminal Khusus di Subdit V Siber, di depan rumah tempat tinggal milik EkoMaling (Bandar) yaitu di Jl.
Termasuk jugadalam pengertian itu semua pertaruhan mengenai hasil perlombaan atauHalaman 15 dari 21 Putusan Nomor 116/Pid.Sus/2019/PN Madpermainan lainnya yang tidak dilakukan oleh petaruh, demikian juga segalapertaruhan lainnya;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan bahwa pada hariRabu, tanggal 7 Agustus 2019 sekitar pukul 18.30 Wib Terdakwa ditangkap olehsaksi Nongky Hesa P, S.H., saksi Ambar Septiandi, S.H. beserta Tim dari PoldaJawa Timur pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus di Subdit
66 — 30
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; - Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/70/ DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; - Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/75/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 19 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; - Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/78/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 19 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; - Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/81/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 24 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Bidang Perhubungan Laut, saudara NIRZAM MANASSAI senilai Rp.9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; - Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/116/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 17 Nopember 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh sdr. HARDI UDAA, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai saat itu senilai Rp. 10.500.000,00 (sepuluh juta lima ratus ribu Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut;Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/78/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 19 Oktober 2012 yangditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selakuPetugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala DinasHubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp.9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerimauang tersebut;Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/78/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 19 Oktober 2012 yangditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selakuPetugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala DinasHubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00(sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerimauang tersebut;Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/116/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 17 Nopember 2012 yangditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selakuPetugas Pemungut dan diketahui oleh sdr. HARDI UDAA,Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaKabupaten Banggai saat itu senilai Rp. 10.500.000,00 (sepuluhjuta lima ratus ribu Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerimauang tersebut;Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/121/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 17 Nopember 2012 yangditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selakuPetugas Pemungut dan diketahui oleh sdr. HARDI UDAA,Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaKabupaten Banggai saat itu senilai Rp. 10.500.000,00 (sepuluhjuta lima ratus ribu Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerimauang tersebut;e Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/81/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 24 Oktober 2012 yangditandatangani oleh sdr.
Terbanding/Jaksa Penuntut : IWAN GUSTIAWAN, SH.
65 — 25
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut;
- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/70/ DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut;
- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/75/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 19 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut;
- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/78/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 19 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut;
- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/81/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 24 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Bidang Perhubungan Laut, saudara NIRZAM MANASSAI senilai Rp.9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut;
- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/116/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 17 Nopember 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh sdr. HARDI UDAA, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai saat itu senilai Rp. 10.500.000,00 (sepuluh juta lima ratus ribu Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut;Halaman 74 dari 144 halamanPerkara Nomor 20/Pid.SusTPK/2015/PT PAL Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/78/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 19 Oktober 2012 yangditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku PetugasPemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itusdr. HARDI UDAVYA senilai Rp. 9.000.000,00 (Sembilan juta Rupiah)kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uangtersebut; Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor:552/75/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 19 Oktober 2012 yangditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selakuPetugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala DinasHubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00(sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor:552/116/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 17 Nopember 2012yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAHselaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh sdr. HARDI UDAA,Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaKabupaten Banggai saat itu senilai Rp. 10.500.000,00 (SepuluhHalaman 94 dari 144 halamanPerkara Nomor 20/Pid.SusTPK/2015/PT PALjuta lima ratus ribu Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor:552/121/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 17 Nopember 2012yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAHselaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh sdr. HARDI UDAA,Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaKabupaten Banggai saat itu senilai Rp. 10.500.000,00 (Sepuluhjuta lima ratus ribu Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor:552/116/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 17 Nopember 2012yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAHselaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh sdr. HARDI UDAA,Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaKabupaten Banggai saat itu senilai Rp. 10.500.000,00 (Sepuluhjuta lima ratus ribu Rupiah) kepada PT.
92 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/81/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 24 Oktober 2012 yang ditandatangani olehsdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dandiketahui oleh Kepala Bidang Perhubungan Laut, saudaraNIRZAM MANASSAI senilai Rp9.000.000,00 (sembilan jutarupiah) kepada PT ANUGERAH SAKTI UTAMA;Hal. 70 dari 145 hal. Put.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut;Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/70/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Oktober 2012yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAHselaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala DinasHubkominfo saat itu. sdr. HARDI UDA senilaiHal. 93 dari 145 hal. Put.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uangtersebut;Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/121/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 17 November 2012 yangditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selakuPetugas Pemungut dan diketahui oleh sdr.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut;Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/70/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Oktober 2012yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAHselaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala DinasHubkominfo saat itu. sdr. HARDI UDA senilaiHal. 119 dari 145 hal. Put.
13 — 3
Menetapkan sah pernikahan Pemohon 1 ( Nongky Saputra bin Oyon ) dengan Pemohon II ( Rini Fitriani binti Nasri ) yang dilaksanakan 17 Oktober 2007 di rumah keluarga Pemohon II di Koto Ranah, Kecamatan Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Propinsi Jambi.
3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Propinsi Sumatera Barat;
4.
124 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uangtersebut;Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/81/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 24 Oktober 2012 yangditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selakuPetugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala BidangPerhubungan Laut, saudara NIRZAM MANASSAI senilaiHal. 92 dari 147 hal. Put.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uangtersebut;Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/116/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 17 Nopember 2012 yangditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selakuPetugas Pemungut dan diketahui oleh sdr. HARDI UDAA,Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaKabupaten Banggai saat itu senilai Rp10.500.000,00 (sepuluhjuta lima ratus ribu rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uangtersebut;Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/121/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 17 Nopember 2012 yangditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selakuPetugas Pemungut dan diketahui oleh sdr. HARDI UDAA,Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaKabupaten Banggai saat itu senilai Rp10.500.000,00 (sepuluhjuta lima ratus ribu rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut;Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/116/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 17 Nopember 2012 yangditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selakuPetugas Pemungut dan diketahui oleh sdr. HARDI UDAA,Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaKabupaten Banggai saat itu senilai Rp10.500.000,00 (sepuluhjuta lima ratus ribu rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut;Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/121/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 17 Nopember 2012 yangditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selakuPetugas Pemungut dan diketahui oleh sdr. HARDI UDAA,Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaKabupaten Banggai saat itu senilai Rp10.500.000,00 (sepuluhjuta lima ratus ribu rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTIUTAMA;Hal. 120 dari 147 hal. Put.
Terbanding/Jaksa Penuntut : IWAN GUSTIAWAN, SH.
107 — 29
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; --------------
- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/70/ DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; -----------------------------------------------------------------------------
- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/75/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 19 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; -------------------------------------------------------------------
- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/81/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 24 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Bidang Perhubungan Laut, saudara NIRZAM MANASSAI senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; ----------------
- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/116/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 17 Nopember 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh sdr. HARDI UDAA, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai saat itu senilai Rp. 10.500.000,00 (sepuluh juta lima ratus ribu Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; ----------------
- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/121/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 17 Nopember 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh sdr. HARDI UDAA, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai saat itu senilai Rp. 10.500.000,00 (sepuluh juta lima ratus ribu Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uangtersebut; Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/81/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 24 Oktober 2012 yangditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku PetugasPemungut dan diketahui oleh Kepala Bidang Perhubungan Laut,saudara NIRZAM MANASSAI senilai Rp. 9.000.000,00 (Sembilanjuta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uangterSebut; Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/81/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 24 Oktober 2012 yangditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selakuPetugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala BidangPerhubungan Laut, saudara NIRZAM MANASSAI senilai Rp.9.000.000,00 (Sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/121/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 17 Nopember 2012 yangditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selakuPetugas Pemungut dan diketahui oleh sdr. HARDI UDAA,Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaKabupaten Banggai saat itu senilai Rp. 10.500.000,00 (Sepuluhjuta lima ratus ribu Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uangLEPSEDUL; 222 nn nn nn nn nn nn nn nnn nn nen enn nn nen nen nnn11. Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/81/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 24 Oktober 2012 yangditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selakuPetugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala BidangPerhubungan Laut, saudara NIRZAM MANASSAI senilai Rp.9.000.000,00 (Sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uangtersebut; Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/121/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 17 Nopember 2012 yangditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selakuPetugas Pemungut dan diketahui oleh sdr. HARDI UDAA,Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaKabupaten Banggai saat itu senilai Rp. 10.500.000,00 (Sepuluhjuta lima ratus ribu Rupiah) kepada PT.
WIGNYO YULIANTO, SH
Terdakwa:
Rico Friyansyah Bin Mukayat
287 — 258
Saksi Nongky Hesa Pramana, S.H., M.H.
Saksi Yuangga Dewantara,dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi pernah diperiksa di Penyidik, dimana Saksi diperiksa tidakada paksaan dalam memberikan keterangan kemudian Saksi membacadan menandatangani BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tersebut;Bahwa pada hari Jumat tanggal 11 September 2020 sekitar pukul 15.30 Wibbertempat di Dusun Poncol RT 01 RW 02 Desa Kerek, Kecamatan Ngawi,Kabupaten Ngawi, Saksi beserta Saksi Nongky Hesa Pramana yang bekerjasebagai Anggota Polri yang
98 — 24
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; -------- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/70/ DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; -------------------------------------------------------------------- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/75/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 19 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; -------------------------------------------------------------------- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/78/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 19 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; -------------------------------------------------------------------- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/81/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 24 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Bidang Perhubungan Laut, saudara NIRZAM MANASSAI senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; --------------------------------------------------------------------------- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/116/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 17 Nopember 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh sdr. HARDI UDAA, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai saat itu senilai Rp. 10.500.000,00 (sepuluh juta lima ratus ribu Rupiah) kepada PT.
86 — 13
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; -------- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/70/ DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; -------------------------------------------------------------------- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/75/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 19 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; -------------------------------------------------------------------- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/78/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 19 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; -------------------------------------------------------------------- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/81/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 24 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Bidang Perhubungan Laut, saudara NIRZAM MANASSAI senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; --------------------------------------------------------------------------- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/116/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 17 Nopember 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh sdr. HARDI UDAA, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai saat itu senilai Rp. 10.500.000,00 (sepuluh juta lima ratus ribu Rupiah) kepada PT.
49 — 26
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; --------------- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/70/ DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; ------------------------------------------------------------------------------ Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/75/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 19 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; ------------------------------------------------------------------------------ Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/78/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 19 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; -------------------------------------------------------------------- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/81/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 24 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Bidang Perhubungan Laut, saudara NIRZAM MANASSAI senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; ----------------- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/116/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 17 Nopember 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh sdr. HARDI UDAA, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai saat itu senilai Rp. 10.500.000,00 (sepuluh juta lima ratus ribu Rupiah) kepada PT.
48 — 14
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; - Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/70/ DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; - Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/75/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 19 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; - Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/78/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 19 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut;- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/81/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 24 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Bidang Perhubungan Laut, saudara NIRZAM MANASSAI senilai Rp.9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut; - Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/121/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 17 Nopember 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh sdr. HARDI UDAA, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai saat itu senilai Rp.10.500.000,00 (sepuluh juta lima ratus ribu Rupiah) kepada PT.
Terbanding/Jaksa Penuntut : IWAN GUSTIAWAN, SH.
105 — 36
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut;
- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/70/ DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut;
- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/75/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 19 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut;
- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/78/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 19 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut;
- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/81/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 24 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Bidang Perhubungan Laut, saudara NIRZAM MANASSAI senilai Rp.9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT.
NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut;
- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/121/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 17 Nopember 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh sdr. HARDI UDAA, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai saat itu senilai Rp.10.500.000,00 (sepuluh juta lima ratus ribu Rupiah) kepada PT.