Ditemukan 4 data
29 — 16
Menyatakan Terdakwa NOVIA ROSALIN ARIYANI Binti ARIRARIO NUMBAT BALANTEK tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara tanpa hak atau melawan hukum melakukan melakukan permufakatan jahat memiliki dan menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Kedua2.
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NOVIA ROSALIN ARIYANI Binti ARIRARIO NUMBAT BALANTEK oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000.- (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan jika pidana denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
Dikembalikan kepada Terdakwa NOVIA ROSALIN ARIYANI Binti ARIRARIO NUMBAT BALANTEK ;6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah)
NOVIA ROSALIN ARIYANI Binti ARIRARIO NUMBAT BALANTEK
Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa NOVIA ROSALIN ARIYANI BintiARIRARIO NUMBAT BALANTEK dengan pidana penjara selama 4 (Empat)Tahun 6 (Enam) Bulan dikurangi selama terdakwa berada didalam tahanan,dengan perintah terdakwa tetap ditahan dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) Subsidair 2 (dua) bulan penjara.3.
KH 6424 D;Dikembalikan kepada terdakwa NOVIA ROSALIN ARIYANI BintiARIRARIO NUMBAT BALANTEK.4.
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NOVIA ROSALIN ARIYANI BintiARIRARIO NUMBAT BALANTEK oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 4 (empat) Tahun dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000.(delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan jika pidana denda tersebuttidak dibayar oleh terdakwa, maka diganti dengan pidana penjara selama 1(satu) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
83 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauankembali/Terpidana: NOVIA ROSALIN ARIYANI binti ARIRARIO NUMBAT BALANTEK tersebut
NOVIA ROSALIN ARIYANI binti ARIRARIO NUMBAT BALANTEK
PUTUSANNomor 241 PK/PID.SUS/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus pada pemeriksaan peninjauan kembali telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terpidana:Nama : NOVIA ROSALIN ARIYANL bintiARIRARIO NUMBAT BALANTEK;Tempat lahir : Banjarmasin;Umur/tanggal lahir : 21 tahun/7 November 1994:Jenis kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Pelita IV Gang Penerangan RT037 RW 004, Kelurahan Buntok,Kecamatan Dusun Selatan
Menyatakan Terdakwa NOVIA ROSALIN ARIYANI binti ARIRARIONUMBAT BALANTEK telah bersalah melakukan tindak pidana Secaratanpa hak atau melawan hukum melakukan percobaan atau permufakatanjahat untuk memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotikagolongan bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NOVIA ROSALIN ARIYANI bintiARIRARIO NUMBAT
Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor189/Pid.Sus/2016/PN Plk tanggal 1 Juni 2016 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:1.Menyatakan Terdakwa NOVIA ROSALIN ARIYANI binti ARIRARIONUMBAT BALANTEK tersebut di atas telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak ataumelawan hukum melakukan permufakatan jahat memiliki dan menyimpannarkotika golongan bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Kedua;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NOVIA ROSALIN ARIYANI bintiARIRARIO NUMBAT
No. 241 PK/PID.SUS/2016 1 (satu) bundel plastik klip; 1 (satu) buah sendok shabu; 1 (satu) buah handphone merk Samsung Galaxi Core 2 warna putihNomor 082353100717; 1 (satu) buah hand phone merk Nokia warna hitam model 106.1dengan Nomor 085828708883;Dirampas untuk dimusnahkan 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Supra X 125 warna biru hitamdengan Nomor Polisi KH 6424 D;Dikembalikan kepada Terdakwa NOVIA ROSALIN ARIYANI bintiARIRARIO NUMBAT BALANTEK;6.
Do/us atau culpa ( tidakada alasan pemaaf);Bahwa dengan demikian sangat jelas kekhilafan atau kekeliruan yangnyata Judex Facti dalam amar putusannya Menyatakan TerdakwaNovia Rosalin Ariyani binti Arirario Numbat Balantek tersebut di atastelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana secara tanpa hak atau melawan hukum melakukanpermufakatan jahat memiliki dan menyimpan narkotika golongan bukan tanaman sebagaimana dakwaan kedua kemudianmenjatuhkan putusan pidana selama 4 (
Terdakwa:
NOVIA ROSALIN ARIYANI binti ARIRARIO NUMBAT BALANTEK
33 — 3
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa NOVIA ROSALIN ARIYANI Binti ARIRARIO NUMBAT BALANTEK tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair;
2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair;
3. Menyatakan Terdakwa NOVIA ROSALIN ARIYANI Binti ARIRARIO NUMBAT BALANTEK telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara
tanpa hak atau melawan hukum menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram;
4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NOVIA ROSALIN ARIYANI Binti ARIRARIO NUMBAT BALANTEK (Alm) dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan denda sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan penjara selama 3 (tiga) bulan;
5. Menetapkan masa penangkapan
,M.H
Terdakwa:
NOVIA ROSALIN ARIYANI binti ARIRARIO NUMBAT BALANTEK
42 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 1724 K/PDT/2009Bahwa tanah yang digugat oleh Penggugat sebagaimana yang dimaksuddalam posita gugatan point 2, fakta hukumnya adalah tanah milik NUMBATBALANTEK, BA (alm.) bukan tanah milik Tergugat yang mana secara fisikdi lapangan Tergugat juga memiliki tanah secara faktual berdampingandengan tanah yang dijual kepada Tergugat Il dan dibeli lagi oleh Tergugat IllKepemilikan tanah atas nama NUMBAT BALANTEK,BA.
Ditujukan kepada siapa subjek hukum gugatan tersebut apakah kepadaTergugat , atau tanah milik NUMBAT BALANTEK, BA. (alm.) dan paraahli warisnya ?. Antara Fundamentum Petendi (Posita) Dengan Petitum Gugatan SalingBertentangan ;Bahwa Fundamentum Petendi (Posita) merupakan dasar gugatan atau dasarHal. 6 dari 22 hal. Put.