Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-01-2016 — Putus : 25-02-2016 — Upload : 08-04-2019
Putusan PA PRAYA Nomor 0378/Pdt.P/2016/PA.Pra
Tanggal 25 Februari 2016 — Pemohon melawan Termohon
199
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (LALU NURTE Bin MAMIQ NURCINTE) dan Pemohon II (BAIQ MASPIN Binti H. LALU MAKMUN) yang dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 1997 di Dusun Batu Samban, Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah ;
    3. Memerintahkan Kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah ;
    4.
    PENETAPANNomor 0378/Pdt.P/2016/PA Praa7DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara ItsbatNikah yang diajukan oleh :LALU NURTE Bin MAMIQ NURCINTE, umur 41 tahun, agama Islam, pekerjaanTani, tempat tinggal di Dusun Batu Samban Desa Mangkung,Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengahselanjutnya disebut sebagai : Pemohon I ;BAIQ MASPIN Binti H.
    Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam, makaHakim berpendapat bahwa petitum angka 2 dari permohonan Pemohon danPemohon II tersebut patut untuk dikabulkan dan harus dinyatakan sah perkawinanantara Pemohon dan Pemohon (LALU NURTE Bin MAMIQ NURCINTE)dengan (BAIQ MASPIN Binti H. LALU MAKMUN) yang dilaksanakan padatanggal 19 Agustus 1997 di Dusun Batu Samban, Desa Mangkung, KecamatanPraya Barat, Kabupaten Lombok Tengah ;Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 2 ayat (2) UndangUndang Nomor1 Tahun 1974 jo.