Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-09-2023 — Putus : 12-09-2023 — Upload : 12-09-2023
Putusan PN WONOSOBO Nomor 247/Pdt.P/2023/PN Wsb
Tanggal 12 September 2023 — Pemohon:
SUBKHI NURMAHFUDIN
216
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan data nama dan tanggal lahir Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor: 6274/DIS/1995 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo tertanggal 9 Januari 2020, data nama Pemohon semula tertulis NUR MAHFUDIN dirubah menjadi SUBKHI NURMAHFUDIN
    Pemohon:
    SUBKHI NURMAHFUDIN
Register : 12-06-2023 — Putus : 10-08-2023 — Upload : 15-08-2023
Putusan PN BANGIL Nomor 202/Pid.Sus/2023/PN Bil
Tanggal 10 Agustus 2023 —
Terdakwa:
1.DAVITA ARIS NURMAHFUDIN Bin NURHADI (Alm)
2.M. HASAN Bin SAHNAN
2631
  • Menyatakan Terdakwa I DAVITA ARIS NURMAHFUDIN BIN NURHADI (Alm) dan Terdakwa II MUHAMAD HASAN BIN SAHNAN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Percobaan atau Permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika secara Tanpa Hak atau melawan Hukum menjadi Perantara jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I DAVITA ARIS NURMAHFUDIN BIN NURHADI (Alm) dan Terdakwa II MUHAMAD HASAN BIN SAHNAN oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) Tahun dengan pidana denda masing-masing sejumlah Rp.2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan;
3.

Terdakwa:
1.DAVITA ARIS NURMAHFUDIN Bin NURHADI (Alm)
2.M. HASAN Bin SAHNAN