Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-03-2015 — Upload : 13-05-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 84 /PID/B/2015/PN.BKS
Tanggal 11 Maret 2015 — AGUS RUDIATNA Bin AMA SUTARMAN SANUSI
126
  • MEGA ADIL memesan barangyang sama yaitu berupa kardus untuk iepung mendoan sebanyak 10.000 (sepuluhribu) pcs hal tersebut di dalam pembayarannya tidak ada masalah (lancar).Selaniutnya pada hari Senin tanggal 16 Juni 2014, Terdakwa dengan rangkaian karakata bohong dengan borpurapura mengatakan kepada saksi korban ALFAN NURRIFAN kalau terdakwa telah mendapatkan pesanan kembali dari CV MEGA ADILberupa kardus JELLY ADELIA sebanyak 5000 (lima ribu) pcs @ sebesar Rp. 3.950(tiga ribu sembilan ratus lima
    Pondok Gede Kota Bekasi.Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 24 Juli 2014, Terdakwa dengan rangkaian katakata bohong dengan berpurapula mengatakan kepada saksi korban ALFAN NURRIFAN bahwa terdakwa lelah mendapatkan pesanan dari PT. CHITA INDONESIAmemesan barang bempa sarung tangan benang halus (kulit) sebanyak 1000 (seribu)pasang dengan @ perpasang sebesar Rp. 18.000, (delapan belas ribu rupiah) untukpemesanan dari PT.
    CHITA INDONESIA kawasan MM 2100 Cibitung Bekasi dan saksi korban ALFAN NURRIFAN memberikan uang tunai kepada Terdakwa sebesar Rp. 18.000.000, (delapan belasjula rupiah) diserahakan di kantor saksi AZIZ YANUAR yaitu komplek Ruko Permata JI.Curug Raya No 36B Kel. Jati Cempaka Kec. Pondok Gede Kota Bekasi.
    Haltersebut di dalam pembayarannya tidak ada masalah (lancar) dan pada han Seninlanggal 16 juni 2014, Terdakwa mengatakan kepada saksi korban ALFAN NURRIFAN kalau mendapaikan pesanan kembali dari CV. MEGA ADIL bempa kaniusJELLY ADELIA sebanyak 5000 (lima ribu) pcs dan saksi korban ALFAN NUR RIFANmemberikan uang tunai kepada Terdakwa sebesar Rp. 19.750.000, (sembilan belasjuta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang diserahkan di kantor saksi AZIZ YANUARdi komplek Ruko Permata JI.
    MEGA ADILberupa kardus JELLY ADELIA sebanyak 5000 (lima ribu) pcs dan saksi korban ALFAN NURRIFAN memberikan uang tunai kepada Terdakwa sebesar Rp. 19.750.000, (Sembilan belasjuta tujuh ratus lima puluh ribu mpiah) yang diserahkan di kantor saksi AZIZ YANUAR dikompiek Ruko Permata JI Ciumg raya No.36B Kei. Jati Cempaka Kec. Pondok Gede KotaBekasi dan pada kenyataannya CV. MEGA ADIL tidak memesan barang lersebut danTerdakwa tidak pemah memberikan orderan barang kepada Terdakwa (liktif).
Register : 03-11-2022 — Putus : 09-11-2022 — Upload : 09-11-2022
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 999/Pdt.P/2022/PA.Bdw
Tanggal 9 Nopember 2022 — Pemohon melawan Termohon
120
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;

    2. Memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Arif Nurrifan bin Sahedi untuk menikah dengan;

    3. Membebankan kepada para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp505.000,00 (lima ratus lima ribu rupiah);