Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-04-2022 — Putus : 07-07-2022 — Upload : 18-07-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 322/Pid.B/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 7 Juli 2022 — Penuntut Umum:
1.SWARTIN POLEMBI, SH, MH
2.MAIDARLIS, SH
Terdakwa:
1.TATANG Bin WATING
2.SUMARNO Als MARNO Bin NURTIBAN
655
  • M E N G A D I L I:
    1. Menyatakan Terdakwa I TATANG BIN WATING dan Terdakwa II SUMARNO ALS MARNO BIN NURTIBAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan secara bersama-sama sebagaimana dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I TATANG BIN WATING dan Terdakwa II
    SUMARNO ALS MARNO BIN NURTIBAN dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (buah) gagang kunci Letter T;
    • 6 (enam) buah mata kunci Letter T;
    • 1 (satu) buah helm KYT DJ MARU
      Penuntut Umum:
      1.SWARTIN POLEMBI, SH, MH
      2.MAIDARLIS, SH
      Terdakwa:
      1.TATANG Bin WATING
      2.SUMARNO Als MARNO Bin NURTIBAN