Ditemukan 4 data
11 — 5
Bahwa Pemohon dan Pemohon II hendak menikahkan anak kandung yangbernama DESI ANGGITA BINTI PULUNG, perempuan, tempat tanggal lahirCirebon, 10 Desember 2003 (umur 17 tahun 2 bulan), agama Islam,Pendidikan SD, pekerjaan Belum/Tidak Bekerja, status Perawan, tempatkediaman di Dusun Guna Karya RT.001 RW. 007 Desa Gumulung TonggohKecamatan Greged Kabupaten Cirebon dengan calon suaminya bernamaAGUS RIYANTO BIN RUJI anak dari Bapak RUJI dengan Ibu OMNAH, lakilaki, tempat tanggal lahir: Cirebon 17 Agustus
telah dihadirkan pula di muka persidangan calon suami anakpara Pemohon bernama Agus Riyanto, umur 18 tahun 6 bulan tahun, yang dariketerangannya mengatakan bahwa benar dirinya telah menjalin hubungandengan anak para Pemohon bernama Desi anggita binti Pulung danmengatakan pula sudah siap secara lahir bathin untuk menjadi seorang suamidari anak para Pemohon bernama Desi anggita binti Pulung tersebut;Bahwa, disamping itu telah didengar pula keterangan orang tua/ibu calonsuami anak para Pemohon bernama Omnah
UNTUNG
22 — 4
Bahwa, Pemohon lahir di Banyuwangi tanggal 21 Oktober 1977, anak dariPasangan Suami Istri Tukijo dan Omnah;2. Bahwa terhadap Pemohon telah diterbitkan Kartu Tanda Penduduk NIK3510082310770001 atas nama UNTUNG dengan status perkawinan Pemohontertulis KAWIN diterbitkan tanggal 28 Oktober 2012 dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyuwangi;3.
15 — 12
PENETAPANNomor 87/Pdt.P/2021/PA.Sbra Nal,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sumber yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama dalam persidangan Hakim Tunggal telahmenjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara antara :OMNAH BINTI NATA, umur 58 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanMengurus Rumah Tangga, tempat kediaman di Dusun 01Balandongan RT. 001 RW. 001 Desa Gumulung LebakKecamatan Greged Kabupaten Cirebon, sebagai Pemohon;Pengadilan
24 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
OMNAH Binti KO OL ; HJ. RAMSIAH Binti KO OL ; BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA SAMARINDA