Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-09-2014 — Putus : 28-10-2014 — Upload : 21-01-2015
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 181/Pid.B/2014/PN Gt
Tanggal 28 Oktober 2014 — BAZARO ZEGA alias AMA ALDO, TOLONA ZENDRATO ALS AMA ZI AGUS, ONERIUS ZEGA Als One,
481
  • ONERIUS ZEGA alias ONE tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perjudian Sebagai Pencaharian ; --------------------------------------------------------2. Membebaskan Terdakwa 1. BAZARO ZEGA alias AMA ALDO, Terdakwa 2. TOLONA ZENDRATO alias AMA ZI AGUS dan Terdakwa 3. ONERIUS ZEGA alias ONE, dari Dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum ; ---------------------------------------------------------3. Menyatakan bahwa Terdakwa 1.
    ONERIUS ZEGA alias ONE tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana : PERJUDIAN ; ---------------------------------------------------------4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Terdakwa 1. BAZARO ZEGA alias AMA ALDO, Terdakwa 2. TOLONA ZENDRATO alias AMA ZI AGUS dan Terdakwa 3.
    ONERIUS ZEGA alias ONE, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 2 (dua) Bulan dan 10 (sepuluh) hari ; ------------------------------------------------5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa-Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ----------------------------------------6. Memerintahkan agar Terdakwa-Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; -----------------7.
    BAZARO ZEGA alias AMA ALDO, TOLONA ZENDRATO ALS AMA ZI AGUS, ONERIUS ZEGA Als One,
Register : 28-08-2014 — Putus : 15-09-2014 — Upload : 06-11-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 1/Pra.Pid/2014/PN Gst
Tanggal 15 September 2014 — Pemohon: Torozatulo Mendrofa, SH., MH dan Cosmas Dohu Amajihona, SH., MH Termohon: Kapolri cq Kapolda Sumatera Utara cq Kapolres Nias
21967
  • Surat perintah penahanan, Nomor : SPHan/74/VIII/2014/Reskrim, tanggal 21Agustus 2014, atas nama Onerius Zega, Pemohon Il3.3. Surat perintah penahanan, Nomor : SPHan/73/VIII/2014/Reskrim, tanggal 21Agustus 2014, atas nama Bazaro Zega alias Ama Aldo, selaku Pemohon II3.4. Surat perintah penahanan, Nomor : SPHan/78/VIII/2014/Reskrim, tanggal 21Agustus 2014, atas nama Sokhizatulo Zega alias Ama Meri, selaku Pemohon IV3.5.
    Surat perintah penangkapan, Nomor : SPKap/113/VIII/2014/Reskrim, tanggal 20Agustus 2014, atas nama Onerius Zega, Pemohon IlCc. Surat perintah penangkapan, Nomor : SPKap/115/VIII/2014/Reskrim, tanggal 20Agustus 2014, atas nama Bazaro Zega alias Ama Aldo, selaku Pemohon IId. Surat perintah penangkapan, Nomor : SPKap/117/VIII/2014/Reskrim, tanggal 20Agustus 2014, atas nama Sokhizatulo Zega alias Ama Meri, selaku Pemohon IVe.
    SPHAN/74/VIII/2014/Reskrim, 21 Agustus 2014atas nama ONERIUS ZEGA Als ONE;Type text Page 123.2.3.3.3.4.Surat Perintah Penahanan No. SPHAN/73/VIII/2014/Reskrim, 21 Agustus 2014atas nama BAZARO ZEGA Als AMA ALDO;Surat Perintah Penahanan No. SPHAN/71/VIII/2014/Reskrim, 21 Agustus 2014atas nama EMOSI MENDROFA Als AMA VISTER;Surat Perintah Penahanan No.
    SPKap/113/VIII/2014/Reskrim, tanggal 20 Agustus 2014, atas nama Onerius Zega AlsOne, telah dicocokkan sesuai dengan aslinya selanjutnya diberitanda T6 ;. Fotocopy Surat Perintah Penangkapan No. SPKap/115/VIII/2014/Reskrim, tanggal 20 Agustus 2014, atas nama Bazaro Zega Als AmaAldo, telah dicocokkan sesuai dengan aslinya selanjutnya diberitanda T7 ;. Fotocopy Surat Perintah Penangkapan No.
    Surat perintah penangkapan, Nomor : SPKap/113/VIII/2014/Reskrim, tanggal 20Agustus 2014, atas nama Onerius Zega, Pemohon Il3. Surat perintah penangkapan, Nomor : SPKap/115/VIII/2014/Reskrim, tanggal 20Agustus 2014, atas nama Bazaro Zega alias Ama Aldo, selaku Pemohon II4. Surat perintah penangkapan, Nomor : SPKap/117/VIII/2014/Reskrim, tanggal 20Agustus 2014, atas nama Sokhizatulo Zega alias Ama Meri, selaku Pemohon IV5.
Register : 10-09-2014 — Putus : 28-10-2014 — Upload : 21-01-2015
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 180/Pid.B/2014/PN Gst
Tanggal 28 Oktober 2014 — SOKHIZATULO ZEGA alias AMA MERI , BAZISOKHI ZILIWU alias AMA ARI, MESITINUS MENDROFA alias AMA HARTI , SEPTEMA MENDROFA alias AMA ANDI, dan YASOKHI MENDROFA alias AMA RESI
439
  • Juru PeriksaPolres Nias;Bahwa uang yang dijadikan sebagai taruhan saksi temukan di atasmeja diantara kartukartu). dan dihadapan para pemaintersebut;Bahwa di atas meja sebelah kiri saksi temukan uang sebesar Rp.85.000, (delapan puluh lima ribu rupiah) dan di atas meja sebelahkanan saksi temukan uang sebesar Rp. 165.000, (seratus enampuluh lima ribu rupiah);Bahwa tidak ada ditemukan permen/bonbon di atas mejatersebut;Bahwa tidak benar adasaksi yang dibacok pada saatpenangkapan)Bahwa benar saudara Onerius
    Dimana sebelumnya Terdakwa Oneriushanya menonton permainan judi jenis leng dan setelah ada teman,Terdakwa Onerius bermain judi jenis giuqiu dengan Terdakwalainnya; 222 222 22 22222 =Bahwa tidak ada dilakukan penggeledahan terhadap Terdakwa saatpenangkapan;Bahwa saksi tidak tahu berapa orang jumlah oknum polisi yangdatang selanjutnya;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut para terdakwamenyatakan tidak benar karena tidak ada uang diatas meja pada saatpenangkapan);Saksi 2.