Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-12-2022 — Putus : 23-12-2022 — Upload : 26-12-2022
Putusan PN SAMBAS Nomor 366/Pdt.P/2022/PN Sbs
Tanggal 23 Desember 2022 — Pemohon:
1.ONORIUS
2.RATNA
655
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan sah perkawinan yang dilakukan antara seorang laki-laki bernama ONORIUS dengan seorang perempuan bernama RATNA pada tanggal 06 September 1998, di Greja Santo Antonius Padua Kedondong yang dilakukan secara agama Katolik dihadapan pemuka agama P.
    Pemohon:
    1.ONORIUS
    2.RATNA