Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-11-2016 — Putus : 16-01-2017 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA MUNGKID Nomor 2295/Pdt.G/2016/PA.Mkd
Tanggal 16 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
116
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (Dedy Prasetyo Bin Oriba

    PUTUSANNomor : 2295/Pdt.G/2016/PA.MkdBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANANi YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mungkid yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dibawah ini, dalam perkara cerai talak antara :Dedy Prasetyo Bin Oriba Salam, umur 28 tahun, agama Islam, pekerjaanWiraswasta, tempat kediaman di DusunNgadiretno RT.003 RW. 017 DesaTamanagung Kecamatan Muntilan KabupatenMagelang, selanjutnya disebut sebagaiPemohon
    Denganberpesan kepada orangtua Pemohon (Oriba Salam), Termohon ingin mintacerai dan titip anakanak. Sejak saat itu antara Pemohon dan Termohonsudah tidak serumah lagi sebagaimana layaknya suami istri sampai denganhal 3 dari hat 16 Put.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor : 3308082603880004 tanggal 16Agustus 2016 atas nama Dedy Prasetyo Bin Oriba Salam yang diterbitkanoleh Pemerintah Kabupaten Magelang, telah dicocokkan dengan aslinyadan sesuai serta telah bermaterai cukup, kemudian ditandai sebagai buktikode P.1;b.
    Memberi izin kepada Pemohon (Dedy Prasetyo Bin Oriba Salam) untukmenjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Septi Dwi Hapsari BintiAndi Sudiarto) di depan sidang Pengadilan Agama Mungkid;4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mungkid untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang danKantor Urusan Agama Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.