Ditemukan 4 data
Terdakwa:
1.ASNAWATI SIAHAAN Alias ASNA
2.BASARIA SIRAIT Alias BASA
3.ORLITA BUTAR BUTAR
15 — 5
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Asnawati Siahaan Terdakwa Basaria Sirait dan Terdakwa Orlita Butar-Butar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalankan, kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim yang telah berkekuatan
Saragih
Terdakwa:
1.ASNAWATI SIAHAAN Alias ASNA
2.BASARIA SIRAIT Alias BASA
3.ORLITA BUTAR BUTAR
12 — 4
Memberi ijin kepada Pemohon (Asrofik bin Muklas) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Orlita Irmantyas binti Masrul) di depan sidang Pengadilan Agama Batang;
6. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp 441.000,00 (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);
110 — 23
Niken Orlita Rahman, Perempuan, Umur 9 Tahun (Mataram, 20 Oktober2011);Cc. Galih Satriawan, LakiLaki, Umur 2 tahun (Mataram, 16 Agustus 2018);4. Bahwa sejak April 2012 ketentraman rumah tangga Penggugat dengan Tergugatmulai tidak harmonis dengan adanya perselisihan yang terus menerus dan sulituntuk dirukunkan lagi yang disebabkan antara lain;a.
SYLVI HENDRASANTI, S.H
Terdakwa:
WAHYUDI THOBIAS
50 — 24
dan hanya diam saja;Bahwa Terdakwa menyetubuhi Anak Korban sudah 4 (empat) kali secarakeseluruhan dan dilakukan secara diamdiam serta pada bulan NovemberTerdakwa melakukannya pada pukul 01.00 WITA;Bahwa jarak kamar Anak Korban dengan kamar orang tua saya sekitar 3 (tiga)meter;Bahwa persetubuhan yang dilakukan Terdakwa terhadap Anak Korban dariyang pertama sampai yang ketiga kalinya semuanya pada bulan November2020;Bahwa awalnya Anak Korban kenal dengan Terdakwa melalui teman AnakKorban saudara Orlita
Bahwa kejadian hubungan badan antara Terdakwa dengan Anak Korbanterjadi pertama sampai ketiga kalinya di kamar Anak Korban sekitar bulanNovember 2020 dan untuk kejadian keempat terjadi pada hari Sabtu tanggal12 Desember 2020 dengan tempat kejadian sama;Halaman 14 dari 33 Putusan Nomor 1 1/Pid.Sus/2021/PN MgnBahwa Terdakwa ada hubungan asmara dengan Anak Korban yaitu pacaran;Bahwa awalnya Terdakwa dengan Anak Korban ketemu di acara peletakkanbatu pembangunan rumah dan pada saat itu dikenalkan oleh Orlita