Ditemukan 1 data
NOR YATI
21 — 16
Memerintahkan kepada kantor dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Probolinggo untuk mencatat tentang kematian P.MARSO dalam Buku Registrasi yang tersedia untuk itu sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian ;
4. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp185.000,00 (seratus delapan puluh lima ribu rupiah);