Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-11-2023 — Putus : 15-12-2023 — Upload : 27-02-2024
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 90/Pdt.P/2023/PN Krs
Tanggal 15 Desember 2023 — Pemohon:
NOR YATI
2116
  • Memerintahkan kepada kantor dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Probolinggo untuk mencatat tentang kematian P.MARSO dalam Buku Registrasi yang tersedia untuk itu sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian ;

    4. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp185.000,00 (seratus delapan puluh lima ribu rupiah);