Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2023 — Putus : 13-01-2023 — Upload : 23-01-2023
Putusan PN SORONG Nomor 12/Pdt.P/2023/PN Son
Tanggal 13 Januari 2023 — Pemohon:
MEISITA TRISNA PUTRI PADULY
268

  • 2. Menyatakan Sah Perubahan Nama Pemohon pada Akta Kelahiran , Kartu Keluarga (KK) dan KTP tertulis Meisita Trisna Putri Paduly untuk dirubah menjadi tertulis dan dibaca Pemohon bernama Syavira Meisita Suastika ;
    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sorong untuk mencatat tentang penambahan nama Pemohon tersebut.
    Pemohon:
    MEISITA TRISNA PUTRI PADULY