Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-03-2015 — Putus : 06-04-2015 — Upload : 26-01-2016
Putusan PA KAB MALANG Nomor 0298/Pdt.P/2015/PA.Kab.Mlg
Tanggal 6 April 2015 — Pemohon I ,Pemohon II
134
  • Menetapkan sah penikahan Pemohon I dengan Pemohon II yang di langsungkan pada tanggal 27 Februari 2001 di hadapan Pegawai Pencatat Nikah kantor Urusan Agama Kecamatan Pagajk Kabupaten Malang;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pagak Kabupaten Malang;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.341000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah).