Ditemukan 1 data
9 — 10
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dangan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Jumain bin Palimangi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Galo binti Masri) di depan sidang Pengadilan Agama Bontang;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.271.000,-