Ditemukan 1 data
11 — 0
Menetapkan kelahiran anak Pemohon yang bernama CININTYA CAHYA PANAGARI, anak ke-2 Perempuan, lahir di MALANG, pada hari RABU tanggal : 19 JANUARI 2011 jam 14.20 WIB yang lahir dari orang tua bernama DWI CAHYONO dan MARATUN NAFIAH ;
Perempuan, diMalang pada hari RABU tanggal 19 JANUARI 2011 jam 14.20 WIB dan diberi namaCININTYA CAHYA PANAGARI anak sah dari suami ister DWI CAHYONO danMARATUN NAFP AH ;3Bahwa pencatatan kelahiran atas anak Pemohon tersebut mengalami keterlambatan selamalebih dari satu tahun sejak kelahirannya ;Bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal 32 UndangUndang No.23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan, pelaporan kelahiran yang melampaui batas waktu 1 (satu)tahun dilaksanakan berdasarkan Penetapan Pengadilan
Negeri ;Bahwa untuk mendaftarkan kelahiran anak Pemohon tersebut, oleh karena sudah di luartenggang waktu yang ditentukan dalam peraturan perundangundangan, maka haruslahterlebih dahulu memperoleh Penetapan dari Pengadilan Negeri ;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, pemohon mengajukan permohonan kepadaBapak/Ibu agar mengabulkan permohonan pemohon dengan memberikan penetapan sebagaiberikut ;12Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;Menetapkan kelahiran anak Pemohon yang bernama CININTYA CAHYA PANAGARI
Mei 2012,atas nama Kepala Keluarga DWI CAHYONO, tertanda P.2 ;Fotocopy Kutipan Akta Nikah No.78/24/II/05 tanggal 06 Pebruari 2005,atas nama DWI CAHYONO dan MARATUN NAFTI AH, tertanda P.3 ;Fotocopy Surat Keterangan Kelahiran No.474.1/95/35.73.1006/2012tanggal 26 Mei 2012, atas nama MARATUN NAFT AH, yangditandatangani oleh PAMUDJI, Sekretaris Lurah Pandanwangi, tertandaP.4 ;Fotocopy Surat Keterangan RS Hermina Tangkubanprahu No.2947/RSHT/XII/2011 tanggal 27 Desember 2011, atas nama CININTYACAHYA PANAGARI