Ditemukan 1 data
Terdakwa:
NOVAL PANDITIO SAPUTRO BIN MARSI
14 — 7
Menyatakan bahwa terdakwa NOVAL PANDITIO SAPUTRO Bin MARSI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN " ;
2. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;
3. Menetapkan masa penahanan yang telah dilakukan oleh terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
Terdakwa:
NOVAL PANDITIO SAPUTRO BIN MARSI