Ditemukan 5 data
Pembanding/Terdakwa : Drs. NATHAN LIMBONG alias PAPA YOAN Diwakili Oleh : MARTINUS PANGALINGAN
Pembanding/Terdakwa : FREDERYK SAMPEPADANG Diwakili Oleh : MARTINUS PANGALINGAN
Pembanding/Terdakwa : BATO' LIMBONG alias PAPA REMAN Diwakili Oleh : MARTINUS PANGALINGAN
Terbanding/Jaksa Penuntut : STANISLAUS YOSEPH R., SH.
52 — 25
Pembanding/Terdakwa : MARTINUS PANGALINGAN Diwakili Oleh : MARTINUS PANGALINGAN
Pembanding/Terdakwa : Drs. NATHAN LIMBONG alias PAPA YOAN Diwakili Oleh : MARTINUS PANGALINGAN
Pembanding/Terdakwa : FREDERYK SAMPEPADANG Diwakili Oleh : MARTINUS PANGALINGAN
Pembanding/Terdakwa : BATO' LIMBONG alias PAPA REMAN Diwakili Oleh : MARTINUS PANGALINGAN
Terbanding/Jaksa Penuntut : STANISLAUS YOSEPH R., SH.
27 — 1
Saksi korban mengalami kerugian senilai +Rp. 4.000.000, (empat juta rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal363 Ayat (1) ke4 dan ke5 KUHPidana.Menimbang, bahwa dalam persidangan telah didengar keterangan saksisaksiyaitu ;1.Budikrisna Pangalingan, ST.h di bawah sumpah, yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :e Bahwa saksi memberikan keterangan di persidangan sehubungan adanya orangyang telah masuk ke dalam rumah milik saksi dan mengambil barang milik saksi
34 — 17
tertanggal 26 November 2019, yang isinyamenerangkan Pemohon dan Termohon telah sepakat mengenaipembagian harta bersama, sehingga bukti tersebut menjadi petunjuk bagiHakim bahwa Pemohon dan Termohon jika nantinya dikabulkan bercerai,tidak akan timbul permasalahan baru dalam pembagian harta bersama;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.6 adalah Berita AcaraPemeriksaan (Saksi) Pro Justitia, tertanggal 30 Maret 2019, yang isinyamengenai Pemeriksaan Saksi Atas Nama Astuti oleh Penyidik Pembantu(Briptu Yusri Pangalingan
89 — 31
Saksi PAULUS PANGALINGAN, di bawah sumpah padapokoknyamenerangkan sebagai berikut :e Bahwa Saksi pernah diperiksa di Penyidik Kejaksaan ;e Bahw Saksi diperiksa terkait masalah pengadaan tanah yang akandibebaskan dalam rangka pembangunan Rusah Sakit Umum yang terletakdi Talung Limpu Toraja Utara ;e Bahwa nilai ganti rugi tanah yaitu sejumlah Rp 54.250, per meter persegitapi ada potongan untuk pajak dengan yang lainnya (jadi termasukpotongan pajak dan yang lainnya ) sehingga saksi terima bersih sejumlahRp
117 — 35
Rapat Panitia Pengadaan Tanah;Bahwa Saksi hadir dalam pembahasan harga ganti rugi tanah;Bahwa Saksi sering komunikasi melalui telepon dengan Ketua PanitiaPengadaan Tanah, dan semua tindakan panitia adalah merupakan hasilrapat dan bukan keputusan perorangan;Bahwa keterlibatan Saksi dan unsur pertanahan lain dalam kepanitiaanmaupun di Satgas serta Sekertariat pengadaan tanah untukpembangunan sakit umum Kabupaten Toraja Utara, adalah merupakanusul dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja;PAULUS PANGALINGAN