Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-10-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 07-01-2020
Putusan PTA SURABAYA Nomor 454/Pdt.G/2019/PTA.Sby
Tanggal 18 Desember 2019 — Pemohon:
Abad Efendi, AM, Kep. Bin H. Hosni
Termohon:
Farah Maisuro AM, Keb. Binti H. Abd. Rahman
6922
  • Pangonong ;
  • Menetapkan bagian masing masing Penggugat dan Tergugat atas harta bersama tersebut adalah untuk Penggugat 1/2 bagian dan Tergugat 1/2 bagian.
    Pangonong;Menetapkan bagian masingmasing Penggugat dan Tergugat atas harta bersamatersebut adalah untuk Penggugat 2 dan Tergugat 2 bagian;Menghukum kepada Penggugat dan Tergugat untuk membagi dan menyerahkanharta bersama pada angka 3 di atas 2 bagian kepada Penggugat dan 2 bagianuntuk Tergugat dan jika tidak dapat dibagi secara in natura, maka harta bersamatersebut dijual lelang dimuka umum dan hasilnya % bagian diserahkan kepadaPenggugat dan 2 bagian menjadi bagian Tergugat;6.
    puluh juta rupiah); Nafkah untuk 3 orang anak yang belum dewasa masingmasing anak setiapbulan Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah);Menimbang, bahwa selain hakhak tersebut diatas juga memohon agarmembagi harta bersama sebagai berikut ;Isi tokoUang hasil penjualan sapi dan assesorisnya;Rp. 32.000.000, (tiga puluh dua juta rupiah);Rp. 25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah) termasuk penjualan anak sapiRp. 6.000.000, (enam juta rupiah) penjualan baju sapi;Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) untuk penjualan pangonong
    ;Sepeda motor berupa;Honda Vario senilai Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah);Yamaha Mio senilai Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah);Soun System senilai Rp. 4.000.000, (empat juta rupiah);Mesin cuci senilai Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah);TV.Samsung 40 senilai Rp. 6.000.000, (enam juta rupiah);Korden senilai Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah);2 (dua) buah almari Olympic senilai Rp. 4.000.000,(empat juta rupiah);Kursi sofa senilai 4.000.000, (empat juta rupiah);Pangonong senilai Rp. 5.000.000, (lima
    Pangonong; (kecuali Sound System Harta bersama diatas berarada dibawahpenguasaan Penggugat Rekonpensi);Menimbang, bahwa keberatan Pembanding dalam memori bandingnyatentang isi toko yang berjumlah Rp. 63.000.000, (enam puluh tiga juta rupiah)tidak bisa dijadikan acuan, karena harga sebuah barang tidak pasti tetap, bisajadi akan berbeda harganya saat pelaksanaan eksekusi, dan keberatan lainnyamerupakan pengulangan atas jawab menjawab yang secara keseluruhan telahdipertimbangkan oleh Majelis tingkat
    Pangonong;5. Menghukum kepada Tergugat Rekonpensi dan Penggugat Rekonpensi untukmembagi Harta bersama pada poin 4 tersebut diatas !/2 untuk PenggugatRekonpensi dan % untuk Tergugat Rekonpensi apabila tidak dapat dibagi secaranatura maka djual lelang dan hasilnya dibagi masing masing mendapat 12 bagian;6. Menyatakan hutang bersama antara Penggugat Rekonpensi dan TergugatRekonpensi adalah;Hutang di Bank Jatim sebesar Rp. 150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah);7.