Ditemukan 13 data
1.OSMAN FERDINAN PANJAITAN
2.SAUR PANJAITAN
3.JORAM PANJAITAN
4.AMIR PANJAITAN
Tergugat:
1.TIODOR BR SIAGIAN ALS OMPU TARULI BR SIAGIAN
2.RKARDO HASIBUAN
3.TARULI ASIMA BR PANJAITAN
4.ROBIN PANJAITAN
63 — 29
Bahwa Raja Sjorat Paraliman panjaitan secara turun temurun sudah memilikiketurunan hingga generasi ke 10 dan untuk lebih mudah di mengerti maka parapenggugat akan memaparkan sebagai berikut:2dBe.2.3.2.4.2.5.2.6.2.7.Raja Sijorat Paraliman Panjaitan Raja Sijorat Paraliman Panjaitan(GENERASI I) Dan dari Raja Panjaitan (Marga Panjaitan) adalah generasi IV .Jadi di awali dengan Raja Panjaitan sebagai generasi pertama margaPanjaitan, kemudian Raja Situngo Panjaitan, Raja Siponot Panjaitan, RajaSijorat
Raja Sijorat Tuaraja Panjaitan RAJA SIJORAT X PANJAITANBahwa Raja Sijorat Paraliman Panjaitan Raja Sijorat mempunyai istri 4 (empat)orang, Masing masing istri telan diberikan berupah tanah adat perkampungansebagai berikut:3.1.
Dan para Tergugat juga mempunyai moyang yangsama yang bernama RAJA SIJORAT PARALIMAN artinya adalah paraPenggugat dan para Tergugat mempunyai moyang yang sama ;.
SIBAGOT PANJAITAN ;Bahwa SIPONOT PANJAITAN mempunyai 1 ( satu ) orang anak yang diberinama dengan RAJA SIJORAT PARALIMAN PANJAITAN yang selanjutnyadisebut dan atau dinobatkan sebagai RAJA SIJORAT ;Bahwa sejak RAJA SIJORAT PARALIMAN PANJAITAN inilah dimulai dengansebutan atau Gelar RAJA SIJORATI :Bahwa RAJA SIJORAT PARALIMAN PANJAITAN atau RAJA SIJORAT mempunyai anak 12 ( dua belas ) orang anak:1. RAJA SIJORAT SITAH!
lainnya sementara dalam jawaban ParaTergugat dengan tegas menguraikan adalah pula keturunan dari Raja Sijorat Paraliman,sehingga dengan keadaan yang demikian gugatan yang diajukan Penggugat punmenjadi tidak jelas atau kabur apakah mumi suatu perbuatan melawan hukum atausengketa waris karena samasama mendalilkan keturunan Raja Sijorat Paraliman,sehingga dengan petitum Penggugat yang memohon agar objek sengketa dinyatakanmilik Para Penggugat beserta ahli waris atau keturuan Raja Sijorat Paraliman
58 — 28
Apakah sudah ada ijin dari pemilik tanahobjek perkara yang dalam hal ini Raja Sijorat Paraliman Panjaitan terserah darigenerasi yang keberapa ?
Bahwa Raja Sijorat Paraliman Panjaitan secara turun temurun sudah memilikiketurunan hingga generasi yang ke 10 dan untuk lebih mudah dimengerti makapara Penggugat dR akan memaparkan sebagai berikut:2.1 Raja Sijorat Paraliman Panjaitan Raja Sijorat 1 Paraliman Panjaitan(Generasi I) dan dari Raja Panjaitan (Marga Panjaitan) adalah generasi yangke IV.
Acara ini dihadiri Opat Bius sebagai lembaga sistimpemerintahan Raja Sijorat Paraliman Panjaitan, keturunan Sisingamangaraja,Rajaraja Adat dan masyarakat luas, pada saat mana Tergugat dR/Penggugat dKHalaman 41 dari 71 halaman Putusan Nomor 342/Pdt/2018/PT Mdnatau siapapun keturunan kakek moyangnya tidak diundang dan hadir karenabukan keturunan Raja Sijorat Paraliman Panjaitan ;Kesemua acara Adat penting, sakral dan hikmat tersebut itu dilakukan di depanrumah Parsaktian Raja Sijorat Paraliman Panjaitan
;Apakah mungkin para tamu akan hadir apabila mereka tidak mengenal dan tidakmengetahui dengan pasti siapa Raja Sijorat Paraliman Panjaitan dan siapasiapaketurunannya ?
siapa nenek moyangnya namunmengakuaku keturunan Raja Sijorat Paraliman Panjaitan ;.
DJUNDJUNGAN PANDJAITAN
Tergugat:
1.TONGGO PANJAITAN
2.HORAS BAKTIAR PANJAITAN
3.Ir. WILFRIED PANJAITAN
4.TURMAN PANJAITAN
5.HENDRIK H. PANJAITAN
6.HITLER PANJAITAN
7.Ir. PANDAPOTAN PANJAITAN
8.BUSISA PANJAITAN
9.ALBERT PANJAITAN
101 — 38
Apakah sudah ada jin dari pemilik tanahobjek perkara yang dalam hal ini Raja Sijorat Paraliman Panjaitan terserah darigenerasi yang keberapa ?
Selurun keturunan Raja Sijorat Paraliman Panjaitan terutamaketurunan dari istri born Sitorus sebagai permaisur//isteri pertama;23.
memilikiketurunan hingga generasi yang ke 10 dan untuk lebih mudah dimengerti makapara Penggugat dR akan memaparkan sebagai berikut:2.1 Raja Sijorat Paraliman Panjaitan Raja Sijorat 1 Paraliman Panjaitan(Generasi I) dan dari Raja Panjaitan (Marga Panjaitan) adalah generasi yangke IV.
Acara ini dihadiri Opat Bius sebagai lembagasistim pemerintahan Raja Sijjorat Paraliman Panjaitan, LembagaSisingamangaraja, Rajaraja Adat dan masyarakat luas;Pada tanggal 20 Agustus 2013 diresmikan Perkumpulan "Kesatuan Turunan RajaSijorat Paraliman Panjaitan dan Boru", Sumatera Utara dimana Tergugat dRPenggugat dK atau siapapun keturunan kakek moyangnya tidak diundang danhadir karena bukan keturunan Raja Sijorat Paraliman Panjaitan;Pada tanggal 2 Nopember 2016 ditahbiskan Raja Sijorat X Panjaitan
Acara ini dihadiri Opat Bius sebagai lembaga sistimpemerintahan Raja Sijorat Paraliman Panjaitan, keturunan Sisingamangaraja,Rajaraja Adat dan masyarakat luas, pada saat mana Tergugat dR/Penggugat dKatau siapapun keturunan kakek moyangnya tidak diundang dan hadir karenabukan keturunan Raja Sijorat Paraliman Panjaitan ;Kesemua acara Adat penting, sakral dan hikmat tersebut itu dilakukan di depanrumah Parsaktian Raja Sijorat Paraliman Panjaitan, di Lumban Tor ;Apakah mungkin suatu acara Adat penting
1.Osman Ferdinan Panjaitan
2.Saur Panjaitan
3.Joram Panjaitan
4.Amir Panjaitan
Tergugat:
1.Tiodor Br Siagian Als. Ompu Taruli Br. Siagian
2.Taruli Asima Br. Panjaitan
3.Robin Panjaitan
4.Tigor Sigalingging Als. suami Br. Panjaitan
51 — 42
Bahwa Raja Sijorat Paraliman Panjaitan secara turun temurun sudahmemiliki Keturunan hingga generasi ke10 (Sepuluh) dan untuk lebih mudahdi mengerti maka Para Penggugat akan memaparkan sebagai berikut.Raja Sijorat Paraliman Panjaitan Raja Sijorat Paraliman Panjaitan(Generasi I) dan dari Raja Panjaitan (Marga Panjaitan) adalah generasiIV.
Bahwa dinasti Raja Sijorat Paraliman Panjaitan turuntemurun tidakterputus, terbukti pada tanggal 5 November 1998 telah ditahbiskan RajaSijorat IX Panjaitan sebagai penerus Raja Sijorat VIII panjaitan (ayahkandung Raja Sijiorat IX panjaitan ). Acara ini dihadiri Opat Bius sebagaiLembaga sistem pemerintahan Raja Sijorat paraliman panjaitan, Lembagasisingamangaraja, Rajaraja Adat dan masyarakat luas;4.
Bahwa pada tanggal 20 Agustus 2013 diremiskan perkumpulanKesatuan Turunan Raja sijorat Paraliman Panjaitan dan Boru, SumateraUtara dimana Tergugat dR/Penggugat atau siapa pun keturunan Nenekmoyangnya tidak diundang dan tidak hadir karena bukan keturunan RajaSijorat Paraliman Panjaitan;5. Bahwa pada tanggal 2 November 2016 ditahbiskan Raja Sijorat XPanjaitan sebagai penerus Raja Sijorat IX Panjaitan (ayah kandung RajaSijorat X Panjaitan).
Acara ini dihadiri Opat bius sebagai Lembaga Sistempemerintahan Raja Sijorat Paraliman Panjaitan, keturunansisingamangaraja, Rajaraja adat dan masyarakat luas, pada saat manaHalaman 3 dari 58 Putusan Nomor 107/Padt.G/2020/PN BigTergugat/Penggugat atau siapapun keturunan nenek moyangnya tidakdiundang dan hadir karena bukan keturunan Raja Sijorat ParalimanPanjaitan; Kesemuaan acara Adat penting, Sakral dan hikmat tersebut itudilakukan didepan rumah Parsaktian Raja Sijorat Paraliman, Di LumbanTor;6.
Fotokopi Surat Pernyataan tanggal 03 Agustus 2017 dari KesatuanTurunan Raja Sijorat Paraliman Panjaitan dan Boru (KTRSPPB), diberi tandabukti P4;5. Fotokopi Surat Pernyataan tanggal 15 Juni 2020 dari Pomparan RajaSijorat Paraliman Panjaitan, diberi tanda bukti P5;6. Fotokopi Print out Foto Tugu Radja Sijorat Panjaitan, diberi tanda buktiP6;7. Fotokopi Tarombo Ni Raja Sijorat Panjaitan tertanggal 23 November2020, diberi tanda bukti P7;8.
1.Osman Ferdinan Panjaitan
2.Saur Panjaitan
3.Joram Panjaitan
4.Amir Panjaitan
Tergugat:
1.Tiodor Br Siagian Als. Ompu Taruli Br. Siagian
2.Taruli Asima Br. Panjaitan
3.Robin Panjaitan
4.Tigor Sigalingging Als. suami Br. Panjaitan
59 — 48
Bahwa Raja Sijorat Paraliman Panjaitan secara turun temurun sudahmemiliki Keturunan hingga generasi ke10 (Sepuluh) dan untuk lebih mudahdi mengerti maka Para Penggugat akan memaparkan sebagai berikut.Raja Sijorat Paraliman Panjaitan Raja Sijorat Paraliman Panjaitan(Generasi I) dan dari Raja Panjaitan (Marga Panjaitan) adalah generasiIV.
Bahwa dinasti Raja Sijorat Paraliman Panjaitan turuntemurun tidakterputus, terbukti pada tanggal 5 November 1998 telah ditahbiskan RajaSijorat IX Panjaitan sebagai penerus Raja Sijorat VIII panjaitan (ayahkandung Raja Sijiorat IX panjaitan ). Acara ini dihadiri Opat Bius sebagaiLembaga sistem pemerintahan Raja Sijorat paraliman panjaitan, Lembagasisingamangaraja, Rajaraja Adat dan masyarakat luas;4.
Bahwa pada tanggal 20 Agustus 2013 diremiskan perkumpulanKesatuan Turunan Raja sijorat Paraliman Panjaitan dan Boru, SumateraUtara dimana Tergugat dR/Penggugat atau siapa pun keturunan Nenekmoyangnya tidak diundang dan tidak hadir karena bukan keturunan RajaSijorat Paraliman Panjaitan;5. Bahwa pada tanggal 2 November 2016 ditahbiskan Raja Sijorat XPanjaitan sebagai penerus Raja Sijorat IX Panjaitan (ayah kandung RajaSijorat X Panjaitan).
Acara ini dihadiri Opat bius sebagai Lembaga Sistempemerintahan Raja Sijorat Paraliman Panjaitan, keturunansisingamangaraja, Rajaraja adat dan masyarakat luas, pada saat manaHalaman 3 dari 58 Putusan Nomor 107/Padt.G/2020/PN BigTergugat/Penggugat atau siapapun keturunan nenek moyangnya tidakdiundang dan hadir karena bukan keturunan Raja Sijorat ParalimanPanjaitan; Kesemuaan acara Adat penting, Sakral dan hikmat tersebut itudilakukan didepan rumah Parsaktian Raja Sijorat Paraliman, Di LumbanTor;6.
Fotokopi Surat Pernyataan tanggal 03 Agustus 2017 dari KesatuanTurunan Raja Sijorat Paraliman Panjaitan dan Boru (KTRSPPB), diberi tandabukti P4;5. Fotokopi Surat Pernyataan tanggal 15 Juni 2020 dari Pomparan RajaSijorat Paraliman Panjaitan, diberi tanda bukti P5;6. Fotokopi Print out Foto Tugu Radja Sijorat Panjaitan, diberi tanda buktiP6;7. Fotokopi Tarombo Ni Raja Sijorat Panjaitan tertanggal 23 November2020, diberi tanda bukti P7;8.
80 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Raja Sijorat I/Paraliman (4 isteri/Si Opat Ina: 12 putera, 4 puteri): br. Sitorus, keturunan: Tahi Sumodung/ Raja Sijorat I br. Butarbutar, keturunan: R. Nagani, R Sidingkan, R.Sosipaboaon; br. Siagian, keturunan: Ompu Botul, Ompu ni Hajuruan, RajaGuming, R. Ompu Langgum, R.OmpuGoluon, O.Raja Indangon; br. Hasibuan, keturunan: R. Ompu Bindu, R.
Manullang, 2 putera dan4 puteri yang sampai saat ini masih hidup);Raja Sijorat /Paraliman adalah Si Pukka Huta/Pembuka KampungLumban Tor dan turun temurun hingga Raja Sijorat VIII berkedudukan diLumban Tor/Desa Natolutali, Kecamatan Silaen, Kabupaten TobaSamosir dan Raja Sijorat IX lahir dan besar di Lumban Tor adalah ayahHalaman 3 dari 51 halaman. Putusan Nomor 97 PK/TUN/2015dari Penggugat nomor 1 Ir. Wilfred Panjaitan.
Putusan Nomor 97 PK/TUN/2015Bahwa Penggugat Nomor 2, 3 dan 4 adalah tidak berhak sebagai Penggugatoleh karena mereka bukan keturunan dari Raja Sijorat, dan Para Penggugatdalam gugatannya juga mendalilkan bahwa Penggugat Nomor 2, 3 dan 4adalah keturunan Raja Sijorat Paraliman, adalah tidak benar danmemutarbalikkan fakta silsilah yang sebenarnya, yang benar adalahPenggugat Nomor 1 Ir.
Dan sesuaidengan fakta sejarah Raja Sijorat Paraliman sebagaimana dalil ParaPenggugat tidak pernah mempunyai tanah di Desa Lumban Tor/Natolu Tali,Kecamatan Silaen (tanah sengketa) dan Raja Sijorat Paraliman tidak pernahtinggal di Desa Lumban Tor/Natolu Tali, Kecamatan Silaen, akan tetapisesuai fakta sejarah bahwa Raja Sijorat Paraliman selama hidup dan sampaiakhir hayatnya telah tinggal bersama kedua orang tuanya yaitu RajaSiponot/Br.
Putusan Nomor 97 PK/TUN/2015tidak boleh dimakamkan pada tempat yang bukan miliknya sedangkan dalamhal ini Raja Sijorat Paraliman jenazahnya tidak dimakamkan di atas tanahsengketa melainkan dimakamkan ditempat lain yaitu di Pinasa SisangkakBanjar Ganjang Sitorang , akan tetapi sebagai peringatan dan untukkepentingan kedepan agar generasi selanjutnya dapat mengenal para RajaRaja Panjaitan maka semua namanama Raja Panjaitan termasuk nama RajaSijorat Paraliman ada dituliskan di Batu Nisan yang terletak
58 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa PARA PENGGUGAT adalah keturunan dari Raja Sijorat/Paraliman dengan silsilah sebagai berikut :1. Raja Sijorat I/Paraliman (4 isteri/S OPAT INA: 12 putera, 4 puteri) :br. Sitorus, keturunan : Tahi Sumodung/ Raja Sijorat IIbr.Butarbutar keturunan : R. Nagani, R Sidingkan, R.Sosipaboaon.;br.Siagian, keturunan : Ompu Botul, Ompu ni Hajuruan, RajaGuming, R.Ompu Langgum, R.OmpuGoluon, O.Raja Indangonbr. Hasibuan, ketur'unan : R. Ompu Bindu, R.
Ompu SamuanaHalaman 2 dari 41 halaman Putusan Nomor 37 K/TUN/2014Raja Sijorat Tahi SumodungRaja Sijorat Puraja PaneRaja Sijorat Somba DebataRaja Sijorat PahutarRaja Sijorat Simumbolubol/SinambelaRaja Sijorat SohalompoanRaja Sijorat Pun TuarajaoOo nog r & PfRaja Sijorat Raja Saidi Todo Tua (1 isteri br.Manullang, 2 puteradan 4 puteri yang sampai saat ini masih hidup) Raja SijoratI/Paraliman adalah Si Pukka Huta/Pembuka Kampung Lumban Tor danturun temurun hingga Raja Sijorat VIII berkedudukan di LumbanTor
Patoegaram Panjaitan (kakekDjung djungan Pandjaitan) adalah kepala Kampung HoendoelanSitorang yang diangkat oleh pemerintahan Belanda ;Dinasti Raja Sijorat I/Paraliman dengan empat isterinya yang dikenal luassebagai Si Opat Ina (sudah ada sejak abad XVII jauh sebelum masaMaleleng atau Patoegaram) hingga saat ini turun temurun yaitu Raja SijoratIX tetap berkedudukan, menguasai dan memiliki/Si Pukka Huta Lumban Tor;Tentang Raja Sijorat I/Paraliman inidimana PARA PENGGUGAT adalahketurunannya, telah
demikian, adalahpersangkaan berat bahwa pendudukan (bezit) itu (olen PARA PENGGUGAT)adalah berdasarkan hukum ;Vil.Bahwa penerbitan Sertipikat Tanah yang dimaksudkan di atas olehTERGUGAT, berakibat sangat merugikan kepentingan PARA PENGGUGATkarena Tanah yang dimaksudkan di atas adalah milik Raja Sijorat /Paraliman dan PARA PENGGUGAT adalah keturunannya yang berhakatasnya, sehingga berdasarkan Pasal 53 ayat 1 UU RI Tahun 1986 jo.UU RINo.9 Tahun 2004 tentang Peradilan Tata Usaha Negara : Seseorang
Dan sesuai dengan faktasejarah Raja Sijorat Paraliman sebagaimana dalil Para Penggugat tidakpernah mempunyai tanah di Desa Lumban Tor/Natolu Tali, Kecamatan Silaen(tanah sengketa) dan Raja Sijorat Paraliman tidak pernah tinggal di DesaLumban Tor/Natolu Tali, Kecamatan Silaen, akan tetapi sesuai fakta sejarahbahwa Raja Sijorat Paraliman selama hidup dan sampai akhir hayatnya telahtinggal bersama kedua orang tuanya yaitu Raja Siponot/Br.Hutapea di PinasaSisangkak Banjar Ganjang tepatnya di Sitorang
216 — 91 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 3445 k/Pdt/201910.Menyatakan Para Penggugat dR / Para Tergugat dK adalah keturunandari Raja Sijorat Paraliman Panjaitan Siopat Ina ;Menyatakan bahwa tanah Lumban Tor adalah tanah adat perkampunganRaja Sijorat Paraliman Panjaitan Siopat Ina yang diwarisi secara turuntemurun oleh para ahli warisnya atau keturunannya dari Isteri pertamayakni Boru Sitorus ;Menyatakan Tergugat dR telah melakukan perbuatan melanggar hukum(onrechtmatige daad);Menyatakan SHM Nomor 9 /Natolutali yang diterbitkan oleh
48 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Radja Sidjorat bernama Paraliman Pandjaitan;2.2.Radja Sidjorat Il bernama Tahi Sumodung Pandjaitan;2.3. Radja Sidjorat III bernama Puradja Pane Pandjaitan;2.4. Radja Sidjorat I1V bernama Somba Debata Pandjaitan;2.5. Radja Sidjorat V bernama Pahutar Pandjaitan;2.6. Radja Sidjorat VI bernama Simumbol Umbol Pandjaitan;2.7.Radja Sidjorat VII bernama Pun Sohalompoan Pandjaitan;2.8. Radja Sidjorat VIII bernama Pun Tuaradja Pandjaitan;2.9. Radja Sidjorat IX bernama Raja Saidi Todotua Pandjaitan;3.
TULUS SIMANJUNTAK
32 — 9
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Menyatakan menurut hukum bahwa Pemohon TULUS SIMANJUNTAK adalah sebagai wali khusus dari JUHENDRA SIMANJUNTAK, yang lahir di Paraliman 12 Oktober 2002 anak kandung dari RIANTO SIMANJUNTAK dan MASNA GULTOM;
- Menyatakan perwalian ini dipergunakan khusus sebagai persyaratan dalam rangka mengikuti pendaftaran seleksi calon TNI di Balikpapan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah
43 — 34
Bahwa para Penggugat merupakan keturunan dari Radja Sidjorat Panjaitandari istrinya boru Sitorus yang Silsilah / Tarombo sebagaimana diuraikansebagai berikut:4.1.Radja Sidjorat bernama Paraliman Pandjaitan .4.2.Radja Sidjorat Il bernama Tahi Sumodung Pandjaitan .4.3.Radja Sidjorat Ill bernama Puradja Pane Pandjaitan .4.4. Radja Sidjorat IV bernama Somba Debata Pandjaitan .4.5. Radja Sidjorat V bernama Pahutar Pandjaitan .4.6.
Panjaitan, sehinggadengan demikian maka Tergugat juga secara hukum Adat Batak tidakboleh menyatakan tanah Lumban Tor sebagai miliknya apalagimensertifikatkannya.Bahwa keberadaan dan sepak terjang nenek moyang Penggugat / RadjaSidjorat dan nenek moyang Tergugat / Parasi dapat disaksikan olehHalaman dari 43 Halaman Putusan NOMOR 139/PDT/2017/PT MDN25.26.27.28.masyarakat luas/tuatua adat marga Panjaitan di daerah Sitorang dansekitarnya, Medan, Jakarta dan sekitarnya dan seluruh keturunan RadjaSidjorat Paraliman
Radja Sidjorat bernama Paraliman Pandjaitan.2.2. Radja Sidjorat Il bernama Tahi Sumodung Pandjaitan.2.3. Radja Sidjorat Ill bernama Puradja Pane Pandjaitan.2.4. Radja Sidjorat IV bernama Somba Debata Pandjaitan.2.5. Radja Sidjorat V bernama Pahutar Pandjaitan.2.6. Radja Sidjorat VI bernama Simumbol umbol Pandjaitan.2.7. Radja Sidjorat VII bernama Pun Sohalompoan Pandjaitan .2.8. Radja Sidjorat VIII bernama Pun Tuaradja Pandjaitan.2.9.
30 — 7
campuran besi bekas tidak ada ijin daripihak yang berwenang (PT THIESS).e Bahwa kemudian terdakwa bersama barang bukti yaitu 1(satu) unit FORD RANGER 4x4 warna putih dengan NoPol DA. 9383 BL dengan nomor unit VF 4556 dan 6(enam) buah kuku bucket Ex 1650 (25006 HITACHI), 1(satu) Roller EX 1677 (330 HITACHI), 1 (satu) karungkecil besi Scrapen / campuran besi bekas dibawa kePolsek Sungai Danau untuk diperiksaMenimbang bahwa terhadap keterangan saksi tersebutTerdakwa tidak keberatan.2.Saksi SUNGGUL PARALIMAN
103 — 22
Pandawa Paraliman Cilacap,sedangkan dengan Sunardi jauh. Bahwa hubungan antara Sunardi dengan Darsih mereka suami isteri dan duluSunardi sebagai Kepala Desa Gumilir. Bahwa yang menjadi masalah dalam perkara ini tanah darat yang terletak diDusun Blebet. Bahwa saksi tidak tahu batasbatas tanah tersebut dan siapa saat ini yangmenguasai tanah itu katanya orang oleh Pak Sudarno. Bahwa kata Pak Carik luas tanah sengketa itu 2 bau .