Ditemukan 7 data
16 — 8
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, PEMOHON I dengan Pemohon II, PEMOHON II yang dilaksanakan pada tanggal 01 Februari 1990 di Bodi, Desa Parangian, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II membayar biaya perkara sejumlah Rp. 331.000,00 (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , PEMOHON I denganPemohon Il, PEMOHON II yang dilaksanakan pada tanggal 01 Februari 1990di Bodi, Desa Parangian, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang;3.
TERGUGAT
13 — 3
Basran bin Hamzah, umur 53 tahun, pekerjaan tani,beralamat di Desa Parangian Rt.3 No.4 Kecamatan AmuntaiUtara Kabupaten Hulu Sungai Utara, pada pokoknyamemberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi adalah tetangga Penggugat Bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah berpisahsejak Tergugat mengantar Penggugat kembali kerumahnya di Amuntai Bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah berpisahsejak setahun yang lalu tepatnya sejak sebelum Hariraya Idul Adha tahun 2010.
ALEKSANDER RANTE LA'BI, SH
Terdakwa:
NURMAN MADJID Alias UMMANG Bin ABDUL MADJID
154 — 18
, sehingga Saksi mengatakan disini dulu, isap ini,dan Saksi melihat Irfan langsung menghisapnya, kemudian ketika Saksimemegang alat hisap tersebut dan ingin mengkonsumsi juga, tibatibapetugas polisi menendang pintu sehingga Saksi bersama Rudi langsungmelompat dan melarikan diri Bahwa karena Saksi melarikan diri, sehingga Saksi baru ditangkap padahari Sabtu tanggal 1 September 2018, sekitar pukul 18.30 Wita di bukitbukit atau rumah kebun di Dusun Bodi, Desa Parangian, KecamatanBaraka, Kabupaten Enrekang
Narkotika Golongan jenisMetamfetamina/shabu dengan berat + 0,42 gram dalam kemasan sachetplastic warna bening, 1 (Satu) buah Pireks kaca yang diduga didalamnyaterdapat sisa Narkotika jenis Metamfetamina/shabu dan 1 (satu) buah alatisap shabu (Bong) yang terhubung dengan pipet plastic warna putih;Bahwa tim Satuan Resnarkoba Polres Enrekang melakukan pencarianterhadap Saksi Romi dan Rudi, dan hari Sabtu tanggal 1 September 2018,sekitar pukul 18.30 Wita di bukitbukit atau rumah kebun di Dusun Bodi,Desa Parangian
70 — 16
Parangian Kab. TapanuliUtara, kemuian Terdakwa pergi kerumah kkanya yang bernama OloanSihombing di Ds. Orukblin Kec. Silima Punggapungga Kab. Dairi SumatraUtara untuk berobat kampung dan Puskesmas.4. Bahwa selama Terdakwa selama meninggalkan kesatuan tanpa ijinpihak kesatuan pernah berusaha mencari Terdakwa namun tidak berhasildiketemukan.5.
Parangian Kab. Tapanuli Utara,kemudian Terdakwa pergi kerumah kakaknya yang bernama OloanSihombing di Ds. Orukblin Kec. Silima Punggapungga Kab. DairiSumatra Utara untuk berobat kampung dan Puskesmas.5. Bahwa benar pada tanggal 21 Pebruari 2005 sekira pukul 08.00Wib atas kesadarannya sendiri Terdakwa menyerahkan diri ke kesatuanPusdik Bekang Kodiklatad Cimahi.6.
ALEKSANDER RANTE LA'BI, SH
Terdakwa:
ROMI Bin BASRI
97 — 13
, sehingga Terdakwa mengatakan disini dulu, isap ini, danTerdakwa melihat Irfan langsung menghisapnya, kemudian ketika Terdakwamemegang alat hisap tersebut dan ingin mengkonsumsi juga, tibatibapetugas polisi menendang pintu sehingga Terdakwa bersama Rudi langsungmelompat dan melarikan diriBahwa karena Terdakwa melarikan diri, sehingga Terdakwa baru ditangkappada hari Sabtu tanggal 1 September 2018, sekitar pukul 18.30 Wita di bukitbukit atau rumah kebun di Dusun Bodi, Desa Parangian, KecamatanBaraka
Narkotika Golongan jenisMetamfetamina/shabu dengan berat + 0,42 gram dalam kemasan sachetplastic warna bening, 1 (Satu) buah Pireks kaca yang diduga didalamnyaterdapat sisa Narkotika jenis Metamfetamina/shabu dan 1 (satu) buah alatisap shabu (Bong) yang terhubung dengan pipet plastic warna putih;Bahwa tim Satuan Resnarkoba Polres Enrekang melakukan pencarianterhadap Terdakwa dan Rudi, dan hari Sabtu tanggal 1 September 2018,sekitar pukul 18.30 Wita di bukitbukit atau rumah kebun di Dusun Bodi,Desa Parangian
Sus/2018/PN EnrDesa Parangian, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang baru Terdakwatertangkap sedangkan Rudi belum tertangkap hingga saat ini dan masuksebagai DPO (Daftar Pencarian Orang); Bahwa sewaktu tertangkap Terdakwa mengatakan bahwa shabu yangditemukan di rumahnya, Terdakwa dapatkan dari Saksi Nurman setelahTerdakwa minta tolong kepada Saksi Nurman untuk dicarikan shabu,sehingga tim resnarkoba Polres Enrekang mencari juga keberadaan SaksiNurman; Bahwa pada hari Sabtu tanggal 1 September 2018
28 — 5
,Nama lengkap : Diego Ermando Limbong;Tempat lahir : Paranginan;Umur/Tanggal lahir : 23 tahun/14 April 1991;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Parangian, Desa Manduamas Lama;Kec. Manduamas, Kab.
TEHE ARO WARUWU, SH.,MH
Terdakwa:
1.ONO TUMANGGOR
2.DOS SIHOTANG
21 — 6
pemeriksaan Bengkak pada mata kiri ukuran 8 cm X 6 cm, lukarobek pada mata kiri post hekting sebanyak 7 (tujuh) jahitan ukuran 4 cm x 1 cmluka tersebut diduga karena trauma benda tumpul.Perbuatan terdakwa diancam pidana dalam pasal 170 ayat (1) ke1KUHP ;ATAU KEDUA:Bahwa ia terdakwa Ono Tumanggor, terdakwa Dos Sihotang besertaMerdeka Nainggolan (disidangkan terpisah) pada hari Senin tanggal 19Nopember 2018 sekitar pukul 23.00 Wib atau setidaktidaknya pada wktutertentu. dalam Tahun 2018 bertempat di Desa Parangian