Ditemukan 1 data
Terdakwa:
PARDALI
27 — 0
- Menyatakan Terdakwa PARDALI terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;
- Menjatuhkan
pidana terhadap Terdakwa PARDALI dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- Uang pasangan togel sebesar Rp 57.000 (lima puluh tujuh ribu rupiah)
Terdakwa:
PARDALI
(Dirampas untuk negara);