Ditemukan 42 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-05-2017 — Putus : 07-06-2017 — Upload : 01-06-2024
Putusan PN LANGSA Nomor 12/Pdt.P/2017/PN Lgs
Tanggal 7 Juni 2017 — Pemohon:
Dian Parere
2911
  • Kepala Keluarga Wagimin yang tertulis Dian Parere menjadi Dian Rahmadani;
  • Memerintahkan Kepada Pemohon agar membawa salinan sah penetapan ini ke Kantor Catatan Sipil Kota Langsa untuk didaftarkan perubahan tersebut dalam register yang sedang berjalan dan selayaknya mencatat perubahan tersebut ;
  • Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp 202.000,- (dua ratus dua ribu rupiah);
    Pemohon:
    Dian Parere
Register : 05-05-2020 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN NABIRE Nomor 42/Pid.Sus/2020/PN Nab
Tanggal 12 Mei 2020 — Penuntut Umum:
LEONARDUS YAKADEWA, S.H
Terdakwa:
ALLEN PAULUS PAPARE Alias ALLEN
5818
  • Bahwa Terdakwa Allen Paulus Parere alias Allen pada saat ituberniat untuk meminjam korek kepada Sdr. Lutfi (Daftar PencarianOrang / DPO) kemudian Terdakwa Allen Paulus Parere alias Allen danSdr. Lutfi (Daftar Pencarian Orang / DPO) terlibat dalam sebuahobrolan, dimana ditengahtengah obrolan tersebut Terdakwa AllenPaulus Parere alias Allen bertanya kepada Sdr. Lutfi (Daftar PencarianOrang / DPO) tempat untuk membeli narkotika jenis ganja, kKemudianSdr.
    Lutfi (Daftar Pencarian Orang / DPO) menjanjikan kepadaTerdakwa Allen Paulus Parere alias Allen untuk mencarikan narkotikajenis ganja, selain itu Terdakwa Allen Paulus Parere alias Allen jugameminta Sdr. Lutfi (Daftar Pencarian Orang / DPO) untuk mencarikanjuga Narkotika jenis sabu.
    Lutfi (Daftar Pencarian Orang / DPO)yang sedang dudukduduk disamping penjual rokok dekat Fave HotelJayapura.Bahwa Terdakwa Allen Paulus Parere alias Allen pada saat itu berniatuntuk meminjam korek kepada Sdr. Lutfi (Daftar Pencarian Orang /DPO) kemudian Terdakwa Allen Paulus Parere alias Allen dan Sdr. Lutfi(Daftar Pencarian Orang / DPO) terlibat dalam sebuah obrolan, dimanaditengahtengah obrolan tersebut Terdakwa Allen Paulus Parere aliasAllen bertanya kepada Sadr.
Putus : 29-09-2015 — Upload : 23-05-2016
Putusan PN PANGKAJENE Nomor 100/Pid.Sus/2015/PN.Pkj
Tanggal 29 September 2015 — KAHAR BIN BACO
10017
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :1 (satu) unit Kapal KM Karisama, Dirampas untuk Negara;1 (satu) unit Jaring Parere Jenis Dogol, dirampas untuk dimusnahkan;1 (satu) buah jaring dan Pemberainya, Beberapa ikan hasil tangkapan, ikan Cikociko, Betebete dan ikankerungkerung Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) Lembar buku pas kecil milik Terdakwa dikembalikan kepadapemiliknya An. Kahar Bin Baco;4.
    Bahwa saksi melihat ada 2 keranjang hasil tangkapan dari terdakwabersama 2 orang nelayan lainnya (Terdakwa dalam berkas perkaraterpisah); Bahwa pada saat dilakukan pennagkapan hanya ada saksi dan saksiDarwis (Kasat Polair); Bahwa yang dikatakan oleh saksi Darwis (kasat Polair) pada saatmelakukan penangkapan terhadap terdakwa yaitu kamu tau kalaupenggunaan jaring jenis dogol atau renreng atau Parere seperti inidilarang?
    Viar;Bahwa bentuk jaring yang digunakan oleh terdakwa yaitu Jaring Renrengatau Jaring Parere atau jaring jenis Dogol, panjang tali 20 (dua puluh) meterdan memakai pemberat;Bahwa cara kerja jaring Renreng atau jaring Parere atau jaring jenis Dogoladalah pertamatama Terdakwa berada pada posisi didepan kapal saksidan saksi Hamzah, kemudian terdakwa menurunkan jaring dari atas kapalke dalam air laut begitu juga dengan saksi dan saksi Hamzah, selanjutnyaTerdakwa, saksi dan saksi Hamzah menurunkan pemberat
    ) unit Jaring Parere Jenis Dogol dan Pemberatnya; Beberapa ikan hasil tangkapan, ikan Cikociko, Betebete dan ikankerungkerung Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) Lembar buku pas kecil milik Terdakwa dikembalikan kepadapemiliknya An.
    alat penangkap ikanpukat hela dan pukat tarik di wilayah pengelolaan perikanan NegaraRepublik Indonesia maka jaring Renreng, atau jaring Parere atau JaringDogol masih diperbolehkan penggunaannya namun dalam zonazonatertentu namun setelah berlakunya peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2015tentang Larangan Penggunaan alat Penangkap ikan pukat hela dan pukattarik maka penggunaan jaring Renreng atau jaring Parere atau Jaring Dogoladalah dilarang;Bahwa pekerjaan atau mata pencaharian utama terdakwa adalah
Putus : 20-09-2016 — Upload : 21-10-2016
Putusan PN PANGKAJENE Nomor 117/Pid.Sus/2016/PN.Pkj
Tanggal 20 September 2016 — IDRIS BIN ABDUL HALIM
587
  • Saksi OKTOVIANUS A, dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi dihadapkan di persidangan ini sehubungan adanya masalahpenangkapan ikan yang menggunakan jaring Renreng atau Parere atauJaring Dogol; Bahwasaksi yang melakukan Penangkapan terhadap Terdakwa; Bahwapenangkapan terhadap terdakwa terjadi pada hari Kamis 14 April2016 sekitar pukul 10.30 Wita di Perairan sebelah selatan gusung manila,Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Kabupaten Pangkep dengan titikkoordinat
    tersebut dilengkapidengan pemberat dan papan pembuka maka yang terjaring bukan hanyaikan tapi biota laut yang terdapat didasar perairan akan ikut terjaring danakan menimbulkan kerusakan pada terumbu karang;Bahwa pada jaring Dogol/Parere/Renreng milik terdakwa, ahli tidakmenemukan adanya pemberat;Bahwa larangan penggunaan jaring pukat bersifat Nasional sejakberlakunya PERMEN No. 2 tahun 2015 yakni sejak bulan Januari Tahun2015;Halaman & dari 22 Putusan Nomor 117/Pid.Sus/2016/PN.PKJ.
    balok atau biasa disebut parere yang lalu ditarik denganmenggunakan perahu setelah itu mesin perahu selama 2 (dua) jam laludimatikan dan menunggu beberapa saat lalu jaring tersebut diangkat naikuntuk diambil ikannya.
    Bahwakapal yang digunakan oleh Terdakwa adalah kapal miliknya sendin; Bahwakapal Terdakwa hanya 1 (satu), dan hanyaitu yang dapat digunakanoleh Terdakwa untuk mencari nafkah; Bahwa Terdakwa sebelumnya telah mengetahui kalau penggunaan jaringrenreng atau Parere atau Jaring Dogol adalah dilarang;Menimbang, bahwa selain mengajukan saksisaksi Jaksa Penuntut Umumjuga telah mengajukan barang bukti berupa:e 1unitkapal tanpa nama unti KMN (Kapal motor Nelayan) tanpa nama.Halaman 9 dari 22 Putusan Nomor 117
    pada jaringRenreng atau jaring parere atau Jaring Dogol yang terseret hingga dasar lautbesar kemungkinannya akan merusak terumbu karang yang terdapat di dasar laut.Sehingga akibat dari perbuatan terdakwa tersebut tentunya akan mengganggukeberlangsungan ekosistem dan biotabiota laut seperti ikanikan yang adadiperairan laut dan merusak Terumbu Karang.
Putus : 20-09-2016 — Upload : 21-10-2016
Putusan PN PANGKAJENE Nomor 118/Pid.Sus/2016/PN.Pkj
Tanggal 20 September 2016 — BADARUDDIN Bin ABD. RAHIM
659
  • Saksi SUDARMIN, dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi dihadapkan di persidangan ini sehubungan adanya masalahpenangkapan ikan yang menggunakan jaring Renreng atau Parere atauJaring Dogol; Bahwa saksi yang melakukan Penangkapan terhadap Terdakwa; Bahwapenangkapan terhadap terdakwa terjadi pada hari Kamis 14 April2016 sekitar pukul 10.30 Wita di Perairan sebelah selatan gusung manila,Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Kabupaten Pangkep dengan titikkoordinat S.04
    yang memakai pemberat; Bahwa pada saat ditangkap Terdakwa sementara menarik jaring atau pukattarik jenis dogol; Bahwa Terdakwa membenarkan barang bukti berupa jaring renreng atauParere atau jenis Dogol adalah jaring yang digunakan oleh Terdakwa; Bahwa lebar mata jaring renreng atau Jaring Parere atau Jaring Dogol yaitulebar 3 Inci, 2 Inci, dan 1,5 inci; Bahwa terdakwa melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alatpenangkap jaring pukat tarik (Seine Nets) jenis dogol dengan menggunakanpemberat
    berupa balok atau biasa disebut parere yang lalu ditarik denganmenggunakan perahu setelah itu mesin perahu selama 2 (dua) jam laludimatikan dan menunggu beberapa saat lalu jaring tersebut diangkat naikuntuk diambil ikannya.
    pada jaringRenreng atau jaring parere atau Jaring Dogol yang terseret hingga dasar lautbesar kemungkinannya akan merusak terumbu karang yang terdapat di dasar laut.Sehingga akibat dari perobuatan terdakwa tersebut tentunya akan mengganggukeberlangsungan ekosistem dan biotabiota laut seperti ikanikan yang adadiperairan laut dan merusak Terumbu Karang.
    RAHIM; 1 (satu) buah jaring Parere jenis Dogol dan Pemberatnya;Dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.2.000, (dua ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim PengadilanNegeri Pangkajene pada hari : Rabu tanggal 14 September 2016, oleh kami H.HASANUR RACHMANSYAH ARIF, SH.,MHum sebagai Hakim Ketua Majelis,ABDUL HAKIM,SH.,MHdan IUSTIKA PUSPA SARI, SH.
Putus : 17-12-2015 — Upload : 13-01-2016
Putusan PN PANGKAJENE Nomor No.138/Pid.Sus/2015/PN.Pkj
Tanggal 17 Desember 2015 — SATTU BIN LOMPO
243
  • Saksi ILHAM AMRIADI BIN HAJI AMRIADI, dibawah sumpah yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi dihadapkan di persidangan ini sehubungan adanya masalahpenangkapan ikan yang menggunakan jaring Renreng atau Parere atauJaring Dogol; Bahwapenangkapan terhadap terdakwa terjadi pada hari Kamis22 Oktober2015 sekitar pukul 22.30 Wita di perairan sebelah selatan pulau polewali 3mil dari pulau polewali, desa mattiro labangeng, kecamatan liukangtupabiring Utara, Kabupaten Pangkep; Bahwa wakiu
    lebar mata jaring renreng atau Jaring Parere atau Jaring Dogol yaitulebar 3 Inci, 2 Inci, dan 1,5 inci;Bahwa cara kerja jaring Renreng atau jaring Parere atau jaring jenis Dogoladalah pertamatama Terdakwa menurunkan jaring dogol atau parere kedalam laut kemudian kapal milik terdakwa dikemudikan berputarputar untukmenjaring ikan, lalu beberapa saat kemudian jaring diangkat apakah adaikan yang terperangkap atau tidak;Bahwa kapal yang digunakan oleh Terdakwa adalah kapal miliknya sendiri;Bahwa kapal
    Terdakwa sebelumnya tidak mengetahui kalau penggunaan Jjaringrenreng atau Parere atau Jaring Dogol adalah dilarang;Menimbang, bahwa selain mengajukan saksisaksi Jaksa Penuntut Umumjuga telah mengajukan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Kapal KM Reggae SSB warna putih bermesin tianli 26 PK; 1 (satu) unit Jaring Parere Jenis Dogol dan Pemberatnya;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwadanbarang bukti serta bukti surat, telah diperolehfaktafakta hukum sebagai berikutBahwapada
    itu pemberat pada jaringRenreng atau jaring parere atau Jaring Dogol yang terseret hingga dasar lautbesar kemungkinannya akan merusak terumbu karang yang terdapat di dasar laut.Sehingga akibat dari perbuatan terdakwa tersebut tentunya akan mengganggukeberlangsungan ekosistem dan biotabiota laut seperti ikanikan yang adadiperairan laut dan merusak Terumbu Karang.
    Menetapkan lamanya penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Kapal KMReggae SSB warna putih bermesin tianli 26 PK;Dikembalikan Kepada Terdakwa Sattu Bin Lompo; 1 (satu) buah jaring Parere jenis Dogol dan Pemberainya;Dirampas untuk dimusnahkan.6.
Putus : 16-02-2016 — Upload : 25-05-2016
Putusan PN PANGKAJENE Nomor 12/Pid.Sus/2016/PN.PKJ
Tanggal 16 Februari 2016 — RAGUM AGUS KARMA
583
  • dikapal penangkapikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia sebagaimanadimaksud dalam Pasal 9,perobuatan mana dilakukan oleh Terdakwa dengancara sebagai berikut:e Bahwa waktu dan tempat tersebut diatas Petugas Polisi Perairanmelakukan patroli di daerah tersebut melihat Terdakwa yang sedangberdiri diatas kapal terdakwa KMN Imam Utama berwarna ungubermesin Ciandong 24 PK melakukan aktifitas menangkap ikan yangmana Terdakwa menggunakan alat penangkapan ikan berupa pukattarik jenis parere
    ;Bahwa larangan penggunaan pukat tarik (seine nets) jenis dogolatau biasa disebut parere diatur dalam UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 31 tahun 2004 Tentang Perikanan Pasal 9 ayat(1) Jo.
    dengan menggunakan pemberat;Bahwa Terdakwa menggunakan kapal KMN Iman Utama warnaungu merah bermesin ciandong 24 PK milik Terdakwa;Bahwa Terdakwa menggunakan jaring atau pukat tarik jenis dogolatau biasa disebut parere dengan menggunakan pemberat karenauntuk memudahkan mendapat ikan yang lebih banyak dan tidakmemakan waktu terlalu lama;Bahwa Terdakwa menggunakan jaring atau pukat tarik jenis dogolatau biasa disebut parere untuk menangkap ikan tanpa mempunyaiizin dari pihak yang berwenang;Bahwa Terdakwa
    dengan menggunakan pemberat karena untukmemudahkan mendapat ikan yang lebih banyak dan tidakmemakan waktu terlalu lama;Bahwa Terdakwa menggunakan jaring pukat tarik jenis dogol ataubiasa disebut parere untuk menangkap ikan tanpa mempunyai izindari pihak yang berwenang;Bahwa larangan penggunaan pukat tarik (seine nets) jenis dogolatau biasa disebut parere diatur dalam UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 31 tahun 2004 Tentang Perikanan Pasal 9 ayat(1) Jo.
    Bahwa Terdakwa menggunakan pukat tarik jenisdogol atau biasa disebut parere dengan menggunakan pemberat karena untukmemudahkan mendapat ikan yang lebin banyak dan tidak memakan waktuterlalu lama.
Putus : 16-12-2015 — Upload : 24-05-2016
Putusan PN PANGKAJENE Nomor 136/Pid.Sus/2015/PN.PKJ
Tanggal 16 Desember 2015 — NASRUL Bin RAMLI
857
  • Sport warna putihbermesin tianli 26 PK sedang melakukan aktifitas penangkapan ikandengan menggunakan jaring penangkap ikan parere atau pukat tarikjenis jaring dongol;Halaman 3 dari 28 Putusan Nomor 136/Pid.Sus/2015/PN.PKJBahwa pertamatama Terdakwa menurunkan jaring dongol yang sudahdiberi pemberat dari atas kapal ke dalam laut, setelah jaring dongolberada didalam laut dan pemberat sudah sampai didasar laut, kemudianTerdakwa mengemudikan kapalnya sambil menarik jaring dongoltersebut dan setelah ditarik
    ;Bahwa larangan penggunaan pukat tarik (seine nets) jenis dogolatau biasa disebut parere diatur dalam UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 31 tahun 2004 Tentang Perikanan Pasal 9 ayat(1) Jo.
    dengan menggunakanpemberat;Bahwa Terdakwa menggunakan kapal KM Sport bermesin tianli 26PK milik ipar Terdakwa;Bahwa Terdakwa menggunakan pukat tarik jenis dogol atau biasadisebut parere dengan menggunakan pemberat karena untukmemudahkan mendapat ikan yang lebih banyak dan tidakmemakan waktu terlalu lama;Bahwa Terdakwa menggunakan pukat tarik jenis dogol atau biasadisebut parere untuk menangkap ikan tanopa mempunyai izin daripihak yang berwenang;Bahwa Terdakwa tidak mengetahui kalau penggunaan pukat
    tarikjenis dogol atau biasa disebut parere untuk menangkap ikandilarang;Bahwa Terdakwa baru 4 (empat) kali menggunakan pukat tarikjenis dogol yang biasa disebut parere tersebut untuk menangkapikan;Bahwa cara penggunaan jaring atau pukat tarik jenis dogol yangbiasa disebut parere yaitu pertamatama Terdakwa menurunkanjaring yang sudah diberi pemberat dari atas kapal ke dalam laut,setelah jaring berada di dalam laut dan pemberat sudah sampai didasar laut selanjutnya Terdakwa mengemudikan kapal sambilmenarik
    dengan menggunakan pemberat karena untukmemudahkan mendapat ikan yang lebih banyak dan tidakmemakan waktu terlalu lama;Halaman 11 dari 28 Putusan Nomor 136/Pid.Sus/2015/PN.PKJ1212Bahwa Terdakwa menggunakan jaring pukat tarik jenis dogol ataubiasa disebut parere untuk menangkap ikan tanpa mempunyai izindari pihak yang berwenang;Bahwa larangan penggunaan pukat tarik (seine nets) jenis dogolatau biasa disebut parere diatur dalam UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 31 tahun 2004 Tentang Perikanan Pasal
Putus : 17-12-2015 — Upload : 07-01-2016
Putusan PN PANGKAJENE Nomor 137/Pid.Sus/2015/PN.Pkj
Tanggal 17 Desember 2015 — NURHAM BIN JAMAL
252
  • Bahwa setelah jaring diangkat ternyata jaring yang digunakan terdakwauntuk menangkap ikan adalah jaring yang disertai dengan pemberatyang disebut dengan pukat tarik berkapal (boat or vessel seines) jenisDogol atau parere yang penggunaannya telah dilarang digunakan diWilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia.Perbuatan terdakwa NURMAN Bin JAMAL tersebut sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 85 Jo Pasal 9 Ayat 1 UU RI No.45 Tahun 2009tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 2004 tentang
    bersifat Nasional sejakberlakunya PERMEN No. 2 tahun 2015 yakni sejak bulan Januari tahun2015;Bahwa menutut ahli pukat tarik jenis dogol yang biasa disebut parere adalahtermasuk yang dilarang sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan PerikananRI No.2/PERMENKP/2015, tetapi sebelum Permen tersebut berlaku, padaaturan Permen sebelumnya yaitu Permen No. 42 Tahun 2014 masihdibolenkan penggunaannya dalam zona tertentu ;Bahwa sekarang pukat tarik jenis dogol atau parere dilarangpenggunaannya sekarang karena
    Bahwa wilayah tersebut masih termasuk dalam wilayah KabupatenPangkajene dan Kepulauan; Bahwa pada hari itu saksi Ilham dan rekannya yaitu saksi Supriadimenemukan Terdakwa sementara menangkap ikan dengan menggunakanpukat tarik jaring jenis parere atau yang dikenal dengan jaring dogol; Bahwa Terdakwa ditangkap karena menggunakan jaring pukat tarik Jenisdogol atau biasa disebut Parere yang memakai pemberat; Bahwawaktu itu Terdakwa ditangkap sendirian; Bahwa pada saat ditangkap Terdakwa sementara menggunakan
    JaringParere atau jaring Renreng atau jaring Dogol; Bahwa Terdakwa membenarkan barang bukti berupa jaring renreng atauParere atau jenis Dogol adalah jaring yang digunakan oleh Terdakwa; Bahwalebar mata jaring renreng atau Jaring Parere atau Jaring Dogol yaitulebar 3 Inci, 2 Inci, dan 1,5 inci; Bahwa cara kerja jaring Renreng atau jaring Parere atau jaring jenis Dogoladalah pertamatama Terdakwa menurunkan jaring dogol atau parere kedalam laut kemudian kapal milik terdakwa dikemudikan berputarputar
    yang menangkap ikandengan menggunakan jaring Renreng atau Jaring Parere atau Jaring Dogol adalahdilarang, karena mata jaring yang digunakan terdakwa ada yang berukuran dibawah standar yang telah ditetapkan yaitu berukuran dibawah 2 (dua) inci,sehingga mata jaring yang di bawah standar tersebut dikhawatirkan akanmengganggu, membahayakan dan bahkan merusak biotabiota laut terutama ikanikan kecil yang masih akan berkembang biak, selain itu pemberat pada jaringRenreng atau jaring parere atau Jaring
Putus : 29-09-2015 — Upload : 23-05-2016
Putusan PN PANGKAJENE Nomor 99/Pid.Sus/2015/PN.Pkj
Tanggal 29 September 2015 — JUMAING BIN JIRO
6811
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :1 (satu) unit Kapal KM Viar, Dirampas untuk Negara;1 (satu) unit Jaring Parere Jenis Dogol, dirampas untuk dimusnahkan;1 (satu) buah jaring dan Pemberatnya, Beberapa ikan hasil tangkapan, ikan Cikociko, Betebete dan ikankerungkerung Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) Lembar buku pas kecil milik Terdakwa dikembalikan kepadapemiliknya An. Jumaing Bin Jiro;4.
    Bahwa saksi melihat ada 2 keranjang hasil tangkapan dari terdakwabersama 2 orang nelayan lainnya (Terdakwa dalam berkas perkaraterpisah); Bahwa pada saat dilakukan pennagkapan hanya ada saksi dan saksiDarwis (Kasat Polair); Bahwa yang dikatakan oleh saksi Darwis (kasat Polair) pada saatmelakukan penangkapan terhadap terdakwa yaitu kamu tau kalaupenggunaan jaring jenis dogol atau renreng atau Parere seperti inidilarang?
    Viar;Bahwa bentuk jaring yang digunakan oleh terdakwa yaitu Jaring Parere,memakai pelampung, panjang tali 20 (dua puluh) meter dan memakaipemberat;Bahwa cara kerja jaring Renreng atau jaring Parere atau jaring jenis Dogoladalah pertamatama Terdakwa berada pada posisi didepan kapal saksidan saksi Hamzah, kemudian terdakwa menurunkan jaring dari atas kapalke dalam air laut begitu juga dengan saksi dan saksi Hamzah, selanjutnyaTerdakwa, saksi dan saksi Hamzah menurunkan pemberat dari jaringtersebut,
    unitJaring Parere Jenis Dogol dan Pemberatnya; Beberapa ikan hasil tangkapan, ikan Cikociko, Betebete dan ikankerungkerung Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) Lembar buku pas kecil milik Terdakwa dikembalikan kepadapemiliknya An.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unitKapal KM Viar bermesin Daisuni 27 PK; 1 (satu) lembar buku pas kecil milik Terdakwa;Dikembalikan Kepada T erdakwa Jumaing Bin Jiro 1 (satu) buah jaring Parere jenis Dogol dan Pemberatnya; Beberapa ikan hasil tangkapan berupa ikan cikociko, ikan betebetedan ikan kerungkerung;Dirampas untuk dimusnahkan.6.
Putus : 29-09-2015 — Upload : 23-05-2016
Putusan PN PANGKAJENE Nomor 101/Pid.Sus/2015/PN.Pkj
Tanggal 29 September 2015 — HAMZAH BIN YOLLENG
8111
  • Firdaus (Jolloro) dengan membawa alat penangkapan ikanberupa jarring Parere jenis Dogol (pukat tarik) dan setibanya di perairan gusuntinggi sebelah timur pulau cambangcambang atau sekitar 1 (satu) mil dari pulaucambangcambang Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara Kabupaten Pangkepterdakwa menurunkan jarringnya dan pemberatnya kedalam Laut dan setelahjarring dan pemberat sudah berada didasar laut selanjutnya terdakwamengemudikan kapalnya dengan cara berputarputar secara beriringan dengankapal milik
    Bahwa saksi melihat ada 2 keranjang hasil tangkapan dari terdakwabersama 2 orang nelayan lainnya (Terdakwa dalam berkas perkaraterpisah); Bahwa pada saat dilakukan pennagkapan hanya ada saksi dan saksiDarwis (Kasat Polair); Bahwa yang dikatakan oleh saksi Darwis (kasat Polair) pada saatmelakukan penangkapan terhadap terdakwa yaitu kamu tau kalaupenggunaan jaring jenis dogol atau renreng atau Parere seperti inidilarang?
    Viar; Bahwa bentuk Jaring yang digunakan oleh terdakwa yaitu Jaring Parere,memakai pelampung, panjang tali 20 (dua puluh) meter dan memakaipemberat; Bahwa cara kerja jaring Renreng atau jaring Parere atau jaring jenis Dogoladalah pertamatama Terdakwa berada pada posisi didepan kapal saksidan saksi Hamzah, kemudian terdakwa menurunkan jaring dari atas kapalHalaman 9 dari 29 Putusan Nomor 101/Pid.Sus/2015/PN.PKJ.ke dalam air laut begitu juga dengan saksi dan saksi Hamzah, selanjutnyaTerdakwa, saksi
    ) unitJaring Parere Jenis Dogol dan Pemberatnya; Beberapa ikan hasil tangkapan, ikan Cikociko, Betebete dan ikankerungkerungDirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) Lembar buku pas kecil milik Terdakwa dikembalikan kepadapemiliknya An.
    Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unitKapal KM Firdaus bermesin Tianli 27 PK; 1 (satu) lembar buku pas kecil milik Terdakwa;Halaman 28 dari 29 Putusan Nomor 101/Pid.Sus/2015/PN.PKJ.Dikembalikan Kepada Terdakwa HAMZAH BIN YOLLENG; 1 (satu) buah jaring Parere jenis Dogol dan Pemberatnya; Beberapa ikan hasil tangkapan berupa ikan cikociko, ikan betebetedan ikan kerungkerung;Dirampas untuk dimusnahkan.6.
Putus : 16-12-2015 — Upload : 24-05-2016
Putusan PN PANGKAJENE Nomor 135/Pid.Sus/2015/PN.PKJ
Tanggal 16 Desember 2015 — ANAS Bin RIPO
8110
  • Pasal 9,perbuatan mana dilakukanoleh terdakwa dengan cara sebagai berikut:e Bahwa waktu dan tempat tersebut diatas diketahui Petugas PolisiPerairan melakukan patroli di sekitar perairan sebelah selatan PulauPolewali 3 mil dari Pulau Polewali dan melihat terdakwa yang sedangberada diatas kapal tanpa nama berwarna putih dan abuabu yangdinahkodai oleh Terdakwa sedang melakukan penangkapan ikan denganmenggunakan alat penangkap ikan berupa jaring atau pukat tarik jenisdogol yang biasa disebut dengan parere
    ;Bahwa larangan penggunaan pukat tarik (seine nets) jenis dogolatau biasa disebut parere diatur dalam UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 31 tahun 2004 Tentang Perikanan Pasal 9 ayat(1) Jo.
    dengan menggunakanpemberat;Halaman 9 dari 28 Putusan Nomor 135/Pid.Sus/2015/PN.PKJ10berikut:10Bahwa Terdakwa menggunakan kapal tanpa nama warna putihdan abuabu bermesin jiandong 26 PK milik Terdakwa;Bahwa Terdakwa menggunakan jaring atau pukat tarik jenis dogolatau biasa disebut parere dengan menggunakan pemberat karenauntuk memudahkan mendapat ikan yang lebih banyak dan tidakmemakan waktu terlalu lama;Bahwa Terdakwa menggunakan jaring atau pukat tarik jenis dogolatau biasa disebut parere untuk
    menangkap ikan tanpa mempunyaiizin dari pihak yang berwenang;Bahwa Terdakwa tidak mengetahui kalau penggunaan jaring ataupukat tarik jenis dogol atau biasa disebut parere dilarang;Bahwa Terdakwa sudah lama menggunakan pukat tarik atau jaringdogol atau jaring parere;Bahwa cara penggunaan jaring atau pukat tarik jenis dogol yaitupertamatama saya menurunkan jaring yang sudah diberi pemberatdari atas kapal ke dalam laut, setelah jaring berada di dalam lautdan pemberat sudah sampai di dasar laut selanjutnya
    dengan menggunakan pemberat karena untukmemudahkan mendapat ikan yang lebih banyak dan tidakmemakan waktu terlalu lama;Bahwa Terdakwa menggunakan jaring pukat tarik jenis dogol ataubiasa disebut parere untuk menangkap ikan tanpa mempunyai izindari pihak yang berwenang;Bahwa larangan penggunaan pukat tarik (seine nets) jenis dogolatau biasa disebut parere diatur dalam UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 31 tahun 2004 Tentang Perikanan Pasal 9 ayat(1) Jo.
Putus : 29-12-2016 — Upload : 11-07-2017
Putusan PN PANGKAJENE Nomor 162/Pid.Sus/2016/PN.Pkj
Tanggal 29 Desember 2016 — MULIADI Bin FAUJI; SAMSULHADI Bin MUHAMMAD; ANCI Bin JUFRI; DEDI Bin MA’RUP; USMAN Bin MARTAWI; SAPI’I Bin MARTAWI; BAUSI Bin MASKUR;
766
  • Bahwa diketahui alat penangkapan ikan yang digunakan terdakwa dalammenangkap ikan yaitu berupa jaring Dogol atau pukat tarik (parere) yangdiberi pemberat termasuk alat penangkap ikan Pukat Hela (Trawls) danPukat Tarik (Seine Nets) mengganggu dan merusak keberlanjutan sumberdaya ikan dikapal penangkapan ikan diwilayah pengelolaan perikananNegara Republik Indonesia, sehingga hal tersebut bertentangan denganPasal 9 UndangUndang RI No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atasUndangUndang RI No. 31 Tahun
    Saksi OKTOVIANUS A, dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi dihadapkan di persidangan ini sehubungan adanya masalahpenangkapan ikan yang menggunakan jaring Renreng atau Parere atauJaring Dogol; Bahwa saksi yang melakukan Penangkapan terhadap Terdakwa; Bahwa penangkapan terhadap terdakwa terjadi pada hari Kamis 14 April2016 sekitar pukul 10.30 Wita di Perairan sebelah selatan gusung manila,Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Kabupaten Pangkep dengan titikkoordinat
    (Seine Nets) jenis dogol dengan menggunakanpemberat berupa balok atau biasa disebut parere yang lalu ditarik denganmenggunakan perahu setelah itu mesin perahu selama 2 (dua) jam laludimatikan dan menunggu beberapa saat lalu jaring tersebut diangkat naikuntuk diambil ikannya.Bahwa benar terdakwa sudah kurang lebih 1 (satu) tahun melakukanpenangkapan ikan dengan menggunakan alat tersebut.Bahwa kapal yang digunakan oleh Terdakwa adalah kapal miliknya sendiri;Bahwa kapal Terdakwa hanya 1 (satu), dan
    penggunaannya namun dalam zonazonatertentu namun setelah berlakunya peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2015tentang Larangan Penggunaan alat Penangkap ikan pukat hela dan pukattarik maka penggunaan jaring Renreng atau jaring Parere atau Jaring Dogoladalah dilarang; Bahwa pekerjaan atau mata pencaharian utama terdakwa adalah sebagainelayan;Menimbang, bahwa segala sesuatu yang terjadi dalam persidangan dantelah tercatat dalam Berita Acara Persidangan, dianggap merupakan bagian danmenjadi satu kesatuan
    itu pemberat pada jaringRenreng atau jaring parere atau Jaring Dogol yang terseret hingga dasar lautbesar kemungkinannya akan merusak terumbu karang yang terdapat di dasar laut.Sehingga akibat dari perobuatan terdakwa tersebut tentunya akan mengganggukeberlangsungan ekosistem dan biotabiota laut seperti ikanikan yang adadiperairan laut dan merusak Terumbu Karang.
Register : 25-03-2019 — Putus : 07-11-2019 — Upload : 10-02-2020
Putusan PN MAKALE Nomor 65/Pdt.G/2019/PN Mak
Tanggal 7 Nopember 2019 — Penggugat:
LAI KASA SIMBONG
Tergugat:
1.LAI SIRIWA
2.LAI LAMBA
3.LAI NUKA MANGIWA
4.MARTHEN MANGIWA
5.KORNELIUS MANGIWA
6.LAI PIN MANGIWA
10038
  • Sama dan Seimbang atasKepemilikan SAWAH PARERE (Obyek Sengketa);4.
    Menghukum PARA TERGUGAT atau Siapa saja yang Menguasai ObyekSengketa (SAWAH PARERE) dengan segera menyerahkan/ mengembalikandengan tanpa Syarat % (Seperdua) bagian dari SAWAH PARERE kepadaPENGGUGAT,;5.
    Foto Copy SPPT PBB tahun 2019 Objek sawah PARERE atas nama T. MANGIWA, diberi tanda T.1;2. Foto copy SPPT PBB Tahun 2018 Objek sawah PARERE atas nama T. MANGIWA,diberi tanda T.2;3. Foto copy SPPT PBB Tahun 2017 Objek sawah PARERE atas nama T. MANGIWA,diberi tanda T.3;4. Foto copy SPPT PBB Tahun 2013, Objek sawah PA'RERE atas nama T.MANGIWA, diberi tanda T.4;5. Foto copy SPPT PBB Tahun 2012, Objek sawah PARERE atas nama T.MANGIWA, diberi tanda T.5;6.
    ;Bahwa letak sawah tersebut namanya sawah Parere terletak di Lembang SadanMatallo Kab.
    Menghukum PARA TERGUGAT atau Siapa saja yang Menguasai Obyek Sengketa(SAWAH PARERE) dengan segera menyerahkan/ mengembalikan dengan tanpaSyarat %2 (Seperdua) bagian dari SAWAH PARERE kepada PENGGUGAT;5.
Putus : 20-09-2016 — Upload : 21-10-2016
Putusan PN PANGKAJENE Nomor 116/Pid.Sus/2016/PN.Pkj
Tanggal 20 September 2016 — JUMARDIN BIN KAHAR
7010
  • sebagaimanadimaksud dalam Pasal 9, perouatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan carasebagai berikut: Bahwa waktu dan tempat tersebut saat Petugas Polisi Perairan melakukanpatroli di daerah tersebut melihat terdakwa yang sedang berada diatasperahu milik terdakwa dengan menggunakan kapal unit motor Nelayanmilik terdakwa sedang melakukan penangkapan ikan yang mana terdakwamenggunakan alat penangkapan ikan berupa jaring pukattarik (Seine Nets)jenis Dogol dengan menggunakan pemberat yang biasa disebut Parere
    Bahwa diketahui alat penangkapan ikan yang digunakan terdakwa dalammenangkap ikan yaitu berupa jaring Dogol atau pukat tarik (parere) yangdiberi pemberat termasuk alat penangkap ikan Pukat Hela (Trawls) danPukat Tarik (Seine Nets) mengganggu dan merusak keberlanjutan sumberdaya ikan dikapal penangkapan ikan diwilayah pengelolaan perikananNegara Republik Indonesia, sehingga hal tersebut bertentangan denganPasal 9 UndangUndang RI No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atasUndangUndang RI No. 31 Tahun
    Saksi OKTOVIANUS A, dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi dihadapkan di persidangan ini sehubungan adanya masalahpenangkapan ikan yang menggunakan jaring Renreng atau Parere atauJaring Dogol; Bahwasaksi yang melakukan Penangkapan terhadap Terdakwa; Bahwapenangkapan terhadap terdakwa terjadi pada hari Kamis14 April2016sekitar pukul 10.30 Wita di Perairan sebelah selatan gusung manila,Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Kabupaten Pangkep dengan titikkoordinat S.04
    aktif, tidak selektif dalam menangkap atau menjaring ikan,karena ikanikan yang masih kecil bisa ikut tertangkap dan bahkan karangpun bisa ikut rusak disebabkan oleh pemberat yang menempel pada jaringtersebut; Bahwa sebelum berlakunya Peraturan Menteri Kelautan dan PerikananNomor 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat penangkap ikanpukat hela dan pukat tarik di wilayah pengelolaan perikanan NegaraRepublik Indonesia maka jaring Renreng, atau jaring Parere atau JaringHalaman 9 dari 21 Putusan
    atau jaring Parere atau Jaring Dogoladalah dilarang; Bahwa pekerjaan atau mata pencaharian utama terdakwa adalah sebagainelayan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas danmenghubungkannya dengan aturanaturan perihal alatalat penangkapan ikanyang dilarang, maka telah nyata bahwa perbuatan terdakwa yang menangkap ikandengan menggunakan jaring Renreng atau Jaring Parere atau Jaring Dogol adalahdilarang, karena mata jaring yang digunakan terdakwa ada yang berukurandibawah standar yang telah
Register : 22-10-2015 — Putus : 23-10-2015 — Upload : 25-06-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 335/PID.SUS/2015/PT MKS
Tanggal 23 Oktober 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Suleha, SH.
Terbanding/Terdakwa : Kahar bin Jiro
298
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    • 1 (satu) unit Kapal KM Kharisma bermesin Tianli 27 PK;
    • 1 (satu) buku pas kecil milik Terdakwa;

    Dikembalikan Kepada Terdakwa KAHAR BIN BACO;

    • 1 (satu)buah jaring Parere jenis Dogol dan Pemberatnya;
    • Beberapa ikan hasil tangkapan berupa ikan ciko-ciko, ikan bete-bete dan ikan kerung-kerung;

    Karisma (Jolloro) dengan membawa alatpenangkapan ikan berupa jarring Parere jenis Dogol (pukat tarik) dansetibanya di perairan Gusun tinggi sebelah timur pulau cambangcambangatau sekitar 1 (Satu) mil dari pulau cambangcambang Kecamatan LiukangTupabbiring Utara Kabupaten Pangkep Terdakwa menurunkan jarringnyadan pemberatnya ke dalam Laut dan setelah jarring dan alat pemberatnyasudah didasar laut maka selanjutnya terdakwa mengemudikan kapalnyadengan cara berputarputar dan beriringan dengan kapal milik
    Menetapkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) unit Kapal KM Kharisma, dirampas untuk Negara; 1 (Satu) unit Jaring Parere Jenis Dogol, dirampas untuk dimusnahkan; 1(Satu) buah jaring dan pemberatnya, Beberapa ikan hasil tangkapan, ikan Cikociko, Betebete dan ikankerungkerung, dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) Lembar buku pas kecil milik Terdakwa dikembalikan kepadapemiliknya An. Kahar Bin Baco;4.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit Kapal KM Kharisma bermesin Tianli 27 PK; 1(satu) lembar buku pas kecil milik Terdakwa;Dikembalikan Kepada Terdakwa KAHAR BIN BACO 1(Satu) buah jaring Parere jenis Dogol dan Pemberatnya; Beberapa ikan hasil tangkapan berupa ikan cikociko, ikan betebetedan ikan kerungkerung;Dirampas Untuk Dimusnahkan.6.
    delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuanapabila denda tidak dibayar maka dapat diganti dengan pidanakurungan selama 1 (satu) bulan;;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Kapal KM Kharisma bermesin Tianli 27 PK; 1 (Satu) lembar buku pas kecil milik Terdakwa;Dikembalikan Kepada Terdakwa KAHAR BIN BACO 1 (Satu) buah jaring Parere
Register : 19-11-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 27-12-2018
Putusan PN PANGKAJENE Nomor 161/Pid.Sus/2018/PN Pkj
Tanggal 11 Desember 2018 — Penuntut Umum:
FAKHRIYANTI, S.H
Terdakwa:
RUSLI BIN MUIDE
8713
  • atau JaringDogol tersebut bersifat aktif, tidak selektif dalam menangkap ataumenjaring ikan, karena ikanikan yang masih kecil bisa ikut tertangkap danbahkan karang pun bisa ikut rusak disebabkan oleh pemberat yangmenempel pada jaring tersebut; Bahwa sebelum berlakunya Peraturan Menteri Kelautan dan PerikananNomor 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat penangkap ikanpukat hela dan pukat tarik di wilayah pengelolaan perikanan NegaraRepublik Indonesia maka jaring Renreng, atau jaring Parere
    atau JaringDogol masih diperbolehkan penggunaannya namun dalam zonazonatertentu namun setelah berlakunya peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2015tentang Larangan Penggunaan alat Penangkap ikan pukat hela dan pukattarik maka penggunaan jaring Renreng atau jaring Parere atau JaringDogol adalah dilarang;Menimbang, bahwa segala sesuatu yang terjadi dalam persidangan dantelah tercatat dalam Berita Acara Persidangan, dianggap merupakan bagian danmenjadi satu kKesatuan dalam putusan ini;Menimbang, bahwa dari
    atau jaring Dogoladalah dilarang dipergunakan diseluruh perairan Indonesia berdasarkanPeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentanglarangan penggunaan alat penangkap ikan pukat hela dan pukat tarik diwilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia, karenapenggunaan jaring tersebut akan berdampak pada rusaknya atauterganggunya keberlanjutan sumber daya ikan atau biota laut lainnyakarena alat penangkap berupa jaring renreng atau Parere atau JaringDogol tersebut bersifat
    dalam menangkap ataumenjaring ikan, karena ikanikan yang masih kecil bisa ikut tertangkap danbahkan karang pun bisa ikut rusak disebabkan oleh pemberat yangmenempel pada jaring tersebut;Bahwa sebelum berlakunya Peraturan Menteri Kelautan dan PerikananNomor 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat penangkap ikanHalaman 15 dari 22 Putusan Nomor 161/Pid.Sus/2018/PN Pkj (Perikanan)pukat hela dan pukat tarik di wilayah pengelolaan perikanan NegaraRepublik Indonesia maka jaring Renreng, atau jaring Parere
    atau Jaring Dogoladalah dilarang, karena mata jaring yang digunakan terdakwa ada yang berukurandi bawah standar yang telah ditetapkan yaitu berukuran dibawah 2 (dua) inci,Halaman 17 dari 22 Putusan Nomor 161/Pid.Sus/2018/PN Pkj (Perikanan)sehingga mata jaring yang di bawah standar tersebut dikhawatirkan akanmengganggu, membahayakan dan bahkan merusak biotabiota laut terutamaikanikan kecil yang masih akan berkembang biak, selain itu pemberat pada jaringRenreng atau jaring parere atau Jaring Dogol
Putus : 05-10-2016 — Upload : 14-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 226 K/PID.SUS/2016
Tanggal 5 Oktober 2016 — KAHAR Bin BACO
10637 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :1 (satu) unit Kapal KM Kharisma, dirampas untuk Negara;1 (satu) unit Jaring Parere Jenis Dogol, dirampas untuk dimusnahkan;1 (satu) buah jaring dan pemberatnya, Beberapa ikan hasil tangkapan, ikan Cikociko, Betebete dan ikankerungkerung;Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) Lembar buku pas kecil milik Terdakwa;Dikembalikan kepada pemiliknya An. Jumaing bin Jiro;4.
    Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Kapal KM Kharisma bermesin Tianli 27 PK; 1 (satu) lembar buku pas kecil milik Terdakwa;Dikembalikan Kepada Terdakwa KAHAR BIN BACO; 1 (satu) buah jaring Parere jenis Dogol dan Pemberatnya; Beberapa ikan hasil tangkapan berupa ikan cikociko, ikan betebetedan ikan kerungkerung;Dirampas Untuk Dimusnahkan;6.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Kapal KM Kharisma bermesin Tianli 27 PK; 1 (satu) lembar buku pas kecil milik Terdakwa;Dikembalikan Kepada Terdakwa KAHAR BIN BACO 1 (satu) buah jaring Parere jenis Dogol dan Pemberatnya; Beberapa ikan hasil tangkapan berupa ikan cikociko, ikan betebetedan ikan kerungkerung;Dirampas Untuk Dimusnahkan.6.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Kapal KM Kharisma bermesin Tianli 27 PK; 1 (satu) lembar buku pas kecil milik Terdakwa;Dikembalikan Kepada Terdakwa KAHAR BIN BACO 1 (satu) buah jaring Parere jenis Dogol dan Pemberatnya; Beberapa ikan hasil tangkapan berupa ikan cikociko, ikan betebete danikan kerungkerung;Dirampas Untuk Dimusnahkan;Membebankan kepada Terdakwa tersebut untuk membayar biayaperkara pada tingkat kasasi sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ;Demikianlah diputuskan
Putus : 23-02-2017 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 222 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 23 Februari 2017 — JUMAING BIN JIRO;
3516 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Viar (Jolloro) dengan membawa alat penangkapan ikanberupa jaring Parere jenis Dogol (pukat tarik) dan setibanya di perairangusun tinggi sebelah Timur pulau cambangcambang atau sekitar 1 (satu)mil dari pulau cambangcambang Kecamatan Liukang Tupabbiring UtaraKabupaten Pangkep Terdakwa menurunkan jaringnya dan pemberatnyake dalam Laut dan setelah jaring dan pemberatnya sudah berada di dasarlaut selanjutnya Terdakwa mengemudikan kapalnya dengan cara berputarputar beriringan dengan kapal milik Kahar dan
    Menetapkan agar barang bukti berupa :1 (satu) unit Kapal KM Viar, Dirampas untuk Negara;1 (satu) unit Jaring Parere Jenis Dogol, dan Pemberatnya, Beberapa ikan hasil tangkapan, ikan Cikociko, Betebete dan ikankerungkerung Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) Lembar buku pas kecil milik Terdakwa dikembalikan kepadapemiliknya An. Jumaing Bin Jiro;Hal. 3 dari 11 hal. Put. No. 222 K/Pid.Sus/20164.
    Menetapkan lamanya penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Kapal KM Viar bermesin Daisuni 27 PK; 1 (satu) lembar buku pas kecil milik Terdakwa;Dikembalikan Kepada Terdakwa Jumaing Bin Jiro 1 (satu) buah jaring Parere jenis Dogol dan Pemberatnya; Beberapa ikan hasil tangkapan berupa ikan cikociko, ikan betebetedan ikan kerungkerung;Dirampas untuk dimusnahkan.6
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Kapal KM Viar bermesin Daisuni 27 PK; 1 (satu) lembar buku pas kecil milik Terdakwa;Dikembalikan Kepada Terdakwa Jumaing Bin Jiro; 1 (satu) buah jaring Parere jenis Dogol dan Pemberatnya; Beberapa ikan hasil tangkapan berupa ikan cikociko, ikan betebetedan ikan kerungkerung;Dirampas untuk dimusnahkan; Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat Pengadilan,yang dalam tingkat banding sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);Mengingat
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Kapal KM Viar bermesin Daisuni 27 PK; 1 (satu) lembar buku pas kecil milik Terdakwa;Dikembalikan Kepada Terdakwa Jumaing Bin Jiro; 1 (satu) buah jaring Parere jenis Dogol dan Pemberatnya; Beberapa ikan hasil tangkapan berupa ikan cikociko, ikan betebetedan ikan kerungkerung;Dirampas untuk dimusnahkan;Hal. 10 dari 11 hal. Put.
Putus : 16-11-2016 — Upload : 08-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 450 K/PID.SUS/2016
Tanggal 16 Nopember 2016 — HAMZAH bin YOLLENG
5124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Firdaus (Jolloro) dengan membawa alatpenangkapan ikan berupa jaring Parere jenis Dogol (pukat tarik) dansetibanya di perairan gusun tinggi sebelah Timur Pulau Cambangcambangatau sekitar 1 (satu) mil dari Pulau Cambangcambang Kecamatan LiukangTupabbiring Utara Kabupaten PangkepTerdakwa menurunkan jaringnya danpemberatnya ke dalam laut dan setelah jaring dan pemberat sudah beradadidasar laut selanjutnya Terdakwa mengemudikan kapalnya dengan caraberputarputar secara beriringan dengan kapal milik Kahar
    Menetapkan lamanya penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Kapal KM Firdaus bermesin Tianli 27 PK; 1 (satu) lembar buku pas kecil milik Terdakwa;Dikembalikan kepada Terdakwa HAMZAH bin YOLLENG; 1 (satu) buah jaring Parere jenis Dogol dan pemberatnya; Beberapa ikan hasil tangkapan berupa ikan cikociko, ikan betebete danikan kerungkerung;Dirampas untuk dimusnahkan
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Kapal KM Firdaus bermesin Tianli 27 PK; 1 (satu) lembar buku pas kecil milik Terdakwa;Dikembalikan kepada Terdakwa HAMZAH bin YOLLENG; 1 (satu) buah jaring Parere jenis Dogol dan pemberatnya; Beberapa ikan hasil tangkapan berupa ikan cikociko, ikan betebete,dan ikan kerungkerung;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
    PutusanJudex Factiyang menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Menggunakan alat penangkap ikan yangmengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di wilayahpengelolaan perikanan Negara Republik Indonesiadidasarkan padapertimbangan atas seluruh faktafakta yang terungkap dalam persidangan;Bahwa Terdakwa menangkap ikan dengan menggunakan jaring Reurengatau jaring Parere atau jaring Dogol yang berukuran di bawah 2 (dua) inci, tidaksesuai dengan yang
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Kapal KM Firdaus bermesin Tianli 27 PK; 1 (satu) lembar buku pas kecil milik Terdakwa;Dikembalikan kepada Terdakwa HAMZAH bin YOLLENG; 1 (satu) buah jaring Parere jenis Dogol dan pemberatnya;Hal. 10dari 11hal. Put.