Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-10-2021 — Putus : 25-10-2021 — Upload : 28-10-2021
Putusan PN AMURANG Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2021/PN Amr
Tanggal 25 Oktober 2021 — Terdakwa
600
  • MENGADILI:

    1. MenyatakanANAK I LION STEFANUS IMBANG alias LIONdanANAK II RIAN FERNANDO PARIRIterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian dalam keadaan memberatkansebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Anak I dan Anak II oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan pidana tersebut