Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-07-2020 — Putus : 25-08-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 570/Pid.Sus/2020/PN SDA
Tanggal 25 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
LESYA AGASTYA, SH
Terdakwa:
HENDRA DWI KURNIA BIN PARISIT
154
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Hendra Dwi Kurnia Bin Parisit terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    Penuntut Umum:
    LESYA AGASTYA, SH
    Terdakwa:
    HENDRA DWI KURNIA BIN PARISIT
    Nama lengkap : Hendra Dwi Kurnia Bin Parisit. Tempat lahir : Bengkulu. Umur/Tanggal lahir : 32 tahun/6 Februari 1988Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Ds. Karangbong Rt. 03 Rw. 04 Kec. Gedangan Kab.Sidoarjo.. Agama : Islam. Pekerjaan : Anggota PolriTerdakwa ditangkap petugas Kepolisian Daerah Jawa Timur pada tanggal 28Februari 2020;Terdakwa Hendra Dwi Kurnia Bin Parisit ditahan dalam tahanan rutan oleh:1zZ.
    Menyatakan terdakwa HENDRA DWI KURNIA BIN PARISIT, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidanapenyalahguna narkotika golongan bagi diri sendiri sebagaimana diaturdalam ketentuan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU. RI. No.35 Tahun 2009tentang Narkotika sesuai dakwaan kedua;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa HENDRA DWI KURNIABIN PARISIT dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan, dikurang!
    dibebani membayar biaya perkara sebesarRp. 2.500, (dua ribu lima ratus rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mengakui dan menyesali perbuatannya serta meminta keringananhukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan penuntut umumMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU :Bahwa terdakwa HENDRA DWI KURNIA BIN PARISIT
    No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKEDUA :Bahwa terdakwa HENDRA DWI KURNIA BIN PARISIT pada hari Jumat tanggal28 Februari 2020 sekitar pukul 12.00 wib atau setidaknya pada suatu waktudalam bulan Februari 2020 bertempat di Ds.
    Menyatakan Terdakwa Hendra Dwi Kurnia Bin Parisit terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakannarkotika golongan bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaanPenuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 25-02-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PA BATANG Nomor 23/Pdt.P/2019/PA.Btg
Tanggal 3 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
10117
  • Nama : PARISIT BIN PAIMIN;Tempat, Tgl Lahir/Umur : Batang, 16 Oktober 1953/65 tahun;Agama : Islam;Pekerjaan : PNS;Alamat Tinggal : Gang Ali Akbar, Rt.02 Rw.02 Desa Air Rambai, KecamatanCurup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu;Selanjutnya disebut Pemohon 66;67.
    Pemohon 65);7.7 ~~ Keturunan Almarhum dari cucu ke7, PAIMIN bin KASTO SUMALI,ketika hidupnya menikah dengan Ibu SURTINI pada tahun 1952, telahdikaruniai 6 orang anak, dalam hal ini disebut cicit Almarhum dan yangakan bertindak menggantikan orang tuanya ke atas yang menjadi pewarisyang telah meningal dunia, Bapak PAIMIN bin KASTO SUMALI telahmeninggal dunia pada 25 Maret 2008, sedangkan istrinya juga telahmeninggal dunia pada tanggal 25 Agustus 1993, keturunan keduanyaadalah sebagai berikut:7.7.1 PARISIT
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama PARISIT yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Rejang Lebong (bukti P.1.66);67. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama RUTINI yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Batang (bukti P.1.67);68. Fotokopi Kartu. Tanda Penduduk atas nama WIRYATI yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Batang (bukti P.1.68);69.
    Fotokopi Idjazah Sekolah/Kursus Lanjutan Tingkat Pertama atasnama Parisit, yang dikeluarkan oleh Panitia Udjian Sekolah MenengahUmum Tingkat Pertama (SMP) Gringsing (P.10.65);67. Fotokopi Duplikat Kutipan Akta Nikah atas nama MASUD BAKRIdengan RUTINI Nomor : B453/Kua.11.25.5/PW.01/4/2019 tanggal 30 April2019, yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang (P.10.66) ;77Salinan68.