Ditemukan 1 data
AB.RAMADHAN, SH
Terdakwa:
1.SADAM Bin NURYADI
2.GITO RAMADHAN PARMALO Bin SYAHRIL PARMALO
9 — 10
Gito Ramadhan Parmalo Bin Syahril Parmalo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum melakukan permufakatan jahat menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan
Penuntut Umum:
AB.RAMADHAN, SH
Terdakwa:
1.SADAM Bin NURYADI
2.GITO RAMADHAN PARMALO Bin SYAHRIL PARMALO