Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-06-2022 — Putus : 20-07-2022 — Upload : 02-11-2022
Putusan PN DEPOK Nomor 252/Pid.Sus/2022/PN Dpk
Tanggal 20 Juli 2022 — Penuntut Umum:
AB.RAMADHAN, SH
Terdakwa:
1.SADAM Bin NURYADI
2.GITO RAMADHAN PARMALO Bin SYAHRIL PARMALO
910
  • Gito Ramadhan Parmalo Bin Syahril Parmalo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum melakukan permufakatan jahat menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan Pertama Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan
    Penuntut Umum:
    AB.RAMADHAN, SH
    Terdakwa:
    1.SADAM Bin NURYADI
    2.GITO RAMADHAN PARMALO Bin SYAHRIL PARMALO