Ditemukan 2 data
23 — 17
Rihaldi binSurico) terhadap Penggugat (Endang binti Parsang);4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 290.000,00 (dua ratus sembilan puluh ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Palu pada hari Rabu tanggal 16 Februari 2022. Masehi bertepatandengan tanggal 15 Rajab 1443 Hijriah oleh Drs. H. Syamsul Bahri, M.H.sebagai Ketua Majelis, Dra. Narniati, SH., MH dan Dra. Hj. St. Sabiha,M.H.
14 — 0
Memberi izin kepada Pemohon (Haerul bin Sangka) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Endang binti Parsang) di depan sidang Pengadilan Agama Masamba;
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp1021000,00 ( satu juta dua puluh satu ribu );