Ditemukan 1580 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-02-2022 — Putus : 11-04-2022 — Upload : 11-04-2022
Putusan PA WONOSOBO Nomor 409/Pdt.G/2022/PA.Wsb
Tanggal 11 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
1610
  • Pasal 1.

    Bahwa Para Pihak menyatakan selama perkawinan telah dikaruniai anak keturunan 2 orang anak, yang bernama Kun Dzaki Achmad, umur 17 tahun dan Muhammad Najmal Amaniy, 11 tahun.

    Pasal 2.

    Pasal 3.

    Bahwa Pemohon dan Termohon sepakat hak mengasuh anak tersebut (hadhanah) diberikan kepada Termohon selaku Ibunya dan Termohon berjanji aka mengasuh anak tersebut dengan sebaik-baiknya dan tidak akan menelantarkan anak tersebut,

    Pasal 4.

    Pasal 5.

    Bahwa Pemohon sanggup dan bertanggung jawab kepada anak, Kun Dzaki Achmad, umur 17 tahun dan Muhammad Najmal Amaniy, 11 tahun, dalam hal memberikan nafkah anak sampai anak tersebut dewasa/menikah dan Pemohon juga pemberikan biaya kesehatan untuk anak tersebut bilamana anak tersebut sakit, baik dalam perawatan di rumah maupun perawatan di rumah sakit.

    Pasal 6.

    Pasal 7.

    Bahwa Pemohon dan Termohon menyepakati bahwa Pemohon dengan ikhlas akan memberikan nafkah iddah kepada Termohon selama 3 bulan dengan perbulan sebesar Rp,. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan mutah berupa Uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) diberikan paling lambat saat sidang Pemohon mengucapkan ikrar talak.

    Pasal 8.

    Pasal 10.

Register : 22-04-2022 — Putus : 06-06-2022 — Upload : 06-06-2022
Putusan PA WONOSOBO Nomor 736/Pdt.G/2022/PA.Wsb
Tanggal 6 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
1812
  • Pasal 1.

    Bahwa Para Pihak yaitu Pemohon dan Termohon menyatakan selama perkawinan telah dikaruniai anak keturunan 1 orang anak, yang bernama Mesya Amelia Putri ,umur 11 tahun.

    Pasal 2.

    , pengasuhan anak tersebut sampai anak dapat menyatakan memilih (mumaiyiz) atau berusia 12 tahun dan kemudian anak boleh memilih sesuai dengan keinginan sendiri tanpa dipengaruhi/ditakuti/dijanjikan sesuatu, apakah mau memilih Termohon selaku Ibunya ataukah Pemohon selaku ayahnya yang akan mengasuhnya sampai anak tersebut dewasa/mandiri.dan Pemohon dan Termohon menyadari bahwa anak tersebut menjadi tanggung jawab Bersama, sehingga tidak boleh terlantar hari depannya;

    Pasal

    Dan pula apabila Termohon selaku Ibunya menghendaki untuk mengajak anak tersebut untuk berlibur, rekreasi atau kemana saja (menyenangkan anak) yang dikehendaki Termohon, Pemohon tidak keberatan dengan catatan Termohon memberitahukan atau mengkonfirmasi penjemputan anak terlebih dahulu agar Pemohon dapat menyiapkan segala kebutuhan anak dan apabila waktu yang dikehendaki sudah mencapai batas maka Termohon mengantarkan anak tersebut kembali kepada Pemohon

    Pasal 4.

    Pasal 5.

    Bahwa terhadap besarnya nafkah yang diberikan kepada anak, Msya Amelia Putri umur, 11 tahun, Pemohon seperti dimaksud Pasal 4, Pemohon akan memberikan sedikitnya Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) perbulan dan akan bertambah sesuai kebutuhan anak dan kemampuan Pemohon sampai anak tersebut dewasa.

    NAFKAH MUTAH DAN IDDAH.

    Pasal 6.

    Pasal 7.

    Bahwa Para Pihak sepakat untuk mohon kepada Majelis Hakim Pemeriksa Perkara ini untuk menuangkan Kesepakatan Atas Sebagian Tuntutan Hukum tersebut termuat dalam Penetapan.

    Pasal 8.

Register : 18-04-2022 — Putus : 06-06-2022 — Upload : 06-06-2022
Putusan PA WONOSOBO Nomor 711/Pdt.G/2022/PA.Wsb
Tanggal 6 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
179
  • Pasal 1.

    Bahwa Penggugat dan Tergugat menyatakan selama perkawinan telah dikaruniai anak keturunan1 orang anak, yang bernama Akhmad Afif Ilham,, umur 2 tahun Penggugat dan Tergugat menyadarai bahwa anak tersebut menjadi tanggung jawab Bersama , sehingga tidak boleh terlantar hari depannya ;

    Pasal 2.

    Pasal 3.

    Bahwa Penggugat dan Tergugat sepakat yang mengasuh( hadhanah ) anak tersebut Akhmad Afif Ilham,, umur 2 tahun dalam asuhan Penggugat selaku Ibunya dan Penggugat berjanji aka mengasuh anak tersebut dengan sebaik-baiknya dan tidak akan menelantarkan anak tersebut,

    Pasal 4.

    Pasal 5.

    Bahwa Penggugat sanggup dan bertanggung jawab kepada anak, Akhmad Afif Ilham,, umur 2 tahun, dalam hal memberikan nafkah anak sampai anak tersebut dewasa/menikah dan Tergugat juga pemberikan biaya kesehatan untuk anak tersebut bilamana anak tersebut sakit, baik dalam perawatan di rumah maupun perawatan di rumah sakit.

    Pasal 6.

    Bahwa terhadap besarnya nafkah yang diberikan kepada anak, Akhmad Afif Ilham,, umur 2 tahun,Penggugat dan Tergugat sepakat di tanggung secara Bersama-sama, Penggugat tidak keberatan;

    Pasal 8

    Para pihak, Penggugat dan Tergugat sepakat mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk memuat Kesepakatan Atas Sebagian Tuntutan Hukum dalam sengketa aquo ini kedalam pertimbangan hukum dan amar putusan;

    Pasal 9

    Bahwa

Register : 24-02-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 27-03-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 4433/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 24 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H.SUEF,SH
Terdakwa:
REZA ANGGARA PUTRA
175
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pasal 492 ayat (1) KUHP.
    Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), Subsidair 3 (tiga) hari kurungan;
    Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);

Register : 24-02-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 27-03-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 4437/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 24 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NANANG SUCIPTO
Terdakwa:
BASUKI
195
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pasal 492 ayat (1) KUHP.
    Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), Subsidair 3 (tiga) hari kurungan;
    Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);

Register : 24-02-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 27-03-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 4439/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 24 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NANANG SUCIPTO
Terdakwa:
NASRUN
198
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pasal 492 ayat (1) KUHP.
    Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), Subsidair 3 (tiga) hari kurungan;
    Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);

Register : 24-02-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 27-03-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 4435/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 24 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H.SUEF,SH
Terdakwa:
HADI SANTOSO
2411
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pasal 492 ayat (1) KUHP.
    Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), Subsidair 3 (tiga) hari kurungan;
    Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);

Register : 24-02-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 27-03-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 4445/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 24 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOCH.NASIR
Terdakwa:
SUTRISNOWATI
275
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pasal 492 ayat (1) KUHP.
    Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), Subsidair 3 (tiga) hari kurungan;
    Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah)

Register : 24-02-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 27-03-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 4454/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 24 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DHODIK DSW
Terdakwa:
SAUMAR
2911
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pasal 492 ayat (1) KUHP.
    Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah), Subsidair 3 (tiga) hari kurungan;
    Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);

Register : 24-02-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 27-03-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 4438/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 24 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NANANG SUCIPTO
Terdakwa:
KHOSIMAH
195
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pasal 492 ayat (1) KUHP.
    Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), Subsidair 3 (tiga) hari kurungan;
    Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);

Register : 24-02-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 27-03-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 4440/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 24 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NANANG SUCIPTO
Terdakwa:
MOCH. MAHMUD ROHMAN
255
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pasal 492 ayat (1) KUHP.
    Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), Subsidair 3 (tiga) hari kurungan;
    Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);

Register : 24-02-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 27-03-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 4447/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 24 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DHODIK DSW
Terdakwa:
MOH FARUK EFENDI
174
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pasal 492 ayat (1) KUHP.
    Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), Subsidair 3 (tiga) hari kurungan;
    Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);

Register : 24-02-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 27-03-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 4442/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 24 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOCH.NASIR
Terdakwa:
SURYANTO
184
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pasal 492 ayat (1) KUHP.
    Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), Subsidair 3 (tiga) hari kurungan;
    Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah)

Register : 24-02-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 27-03-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 4453/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 24 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DHODIK DSW
Terdakwa:
AINUL YAKIN
184
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pasal 492 ayat (1) KUHP.
    Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah), Subsidair 3 (tiga) hari kurungan;
    Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);

Register : 24-02-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 27-03-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 4449/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 24 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DHODIK DSW
Terdakwa:
HADORI
3310
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pasal 492 ayat (1) KUHP.
    Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), Subsidair 3 (tiga) hari kurungan;
    Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);

Register : 24-02-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 27-03-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 4432/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 24 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOCH.NASIR
Terdakwa:
ADITIYA APRILIAN
196
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pasal 492 ayat (1) KUHP.
    Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), Subsidair 3 (tiga) hari kurungan;
    Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);

Register : 17-02-2022 — Putus : 18-04-2022 — Upload : 18-04-2022
Putusan PA WONOSOBO Nomor 418/Pdt.G/2022/PA.Wsb
Tanggal 18 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
87
  • Pasal 1.

    Bahwa Penggugat dan Tergugat menyatakan selama perkawinan telah dikaruniai anak keturunan1 orang anak, yang bernama Annisa Hikmatul Aliyah, umur 10 tahun 9 bulan ;

    Pasal 2.

    Pasal 3.

    Bahwa Penggugat dan Tergugat sepakat hak mengasuh anak tersebut (hadhanah) diberikan kepada Penggugat selaku Ibunya dan Penggugat berjanji aka mengasuh anak tersebut dengan sebaik-baiknya dan tidak akan menelantarkan anak tersebut,

    Pasal 4.

    Pasal 5.

    Bahwa Tergugat sanggup dan bertanggung jawab kepada anak, Annisa Hikmatul Aliyah, umur 10 tahun 9 bulan, dalam hal memberikan nafkah anak sampai anak tersebut dewasa/menikah dan Tergugat juga pemberikan biaya kesehatan untuk anak tersebut bilamana anak tersebut sakit, baik dalam perawatan di rumah maupun perawatan di rumah sakit.

    Pasal 6.

Register : 12-11-2021 — Putus : 12-11-2021 — Upload : 15-11-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 65/Pid.C/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 12 Nopember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BUDI SALAMAN S.AP
Terdakwa:
Ngatronji
2111
    1. Menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal25 ayat 2 perda No 8 Tahun 2007
    2. Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp.100.000 (seratus ribu rupiah)
    3. Membeyar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-
    4. Menyatakan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa,-
Register : 24-02-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 27-03-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 4431/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 24 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOCH.NASIR
Terdakwa:
ABD. MO'EN
224
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pasal 492 ayat (1) KUHP.
    Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), Subsidair 3 (tiga) hari kurungan;
    Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah)

Register : 24-02-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 27-03-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 4436/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 24 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H.SUEF,SH
Terdakwa:
ULFAH JULIATI PUSPITA SARI
215
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pasal 492 ayat (1) KUHP.
    Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), Subsidair 3 (tiga) hari kurungan;
    Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);