Ditemukan 762 data
111 — 10
Menyatakan Hubungan Kerja antara Penggugat dengan Tergugat telahberakhir berdasarkan UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal161 ayat (1) sejak tanggal 30 Juni 2014.3.
Bahwa dalam hal pekerja/ouruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diaturdalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama,maka pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja setelah kepadapekerja/ouruh yang bersangkutan diberikan surat peringatan pertama, keduadan ketiga secara berturutturut sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal161 ayat (1) UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;2.
pihak atau salah satu pihak dapat melanjutkanpenyelesaian perselisihan ke Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri setempat sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 14 ayat (1) UU No. 2Tahun 2004 tentang PPHI;Menimbang, bahwa oleh karena panggilan kerja yang dilakukan Tergugatterhadap Penggugat setelah adanya surat anjuran dari Mediator Dinas Sosial,Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Labuhan Batu yang menganjurkanapar pihak Tergugat membayarkan hakhak Penggugat sesuai ketentuan Pasal161
70 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
jadi jelas putusan PHK yangdilakukan Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Kelas 1A Bandung, merupakan musibah besar bagi Pemohon Kasasidan keluarga ;4 Dan untuk perkara yang dilakukan oleh Termohon Kasasi denganmemberikan Surat Peringatan (SP) KeI, KeII, dan KeIII kepada PemohonKasasi untuk pertimbangan hukumnya seharusnya Majelis Hakim dalamperkara ini mengunakan ketentuan Pasal 161 Ayat (1) UndangUndangNo.13 Tahun 2003 dengan kompensasi pesangon berdasarkan pada Pasal161
Ayat (2) UndangUndang No.13 Tahun 2003, bukannya Pasal 162UndangUndang No.13 Tahun 2003 Pasal 161 Ayat (1) UndangUndang No.13 tahun 2003 adalah : Dalam hal pekerja/buruh melakukan pelanggaranketentuan yang diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atauPerjanjian Kerja Bersama, pengusaha dapat melakukan pemutusanhubungan kerja, setelah kepada pekerja/buruh yang bersangkutan diberikansurat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturutturut dan Pasal161 Ayat (2) UndangUndang No.
160 — 113 — Berkekuatan Hukum Tetap
tidakmembawa manfaat kedua belah pihak;Bahwa oleh karena Penggugat sudah pernah diberikan Surat Peringatan dan Il karena melakukan indisipliner, berdasarkan Pasal 100 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan danmemperhatikan permohonan subsider kedua belah pihak, maka adalah adildan patut hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat untuk diakhiriterhitung sejak putusan ini dibacakan dengan alasan Penggugat melakukanpelanggaran terhadap Peraturan Perusahaan sebagaimana katentuan Pasal161
Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat denganTergugat sejak 27 April 2021 dikarenakan Penggugat melakukanpelanggaran Peraturan Perusahaan sebagaimana ketentuan Pasal161 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;3. Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi pemutusanhubungan kerja kepada Penggugat sebesar Rp19.992.488,00(sembilan belas juta sembilan ratus sembilan puluh dua ribu empatratus delapan puluh delapan rupiah);Halaman 9 dari 10 hal. Put.
248 — 90
Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja berdasarkan berdasar Pasal161 Ayat (3) Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;4. Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak sesuai Pasal 161 ayat (3) Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan kepada Penggugat, sebesar Rp 18.298.800,-(delapan belas juta dua ratus sembilan puluh delapan ribu delapan ratus rupiah);5.
56 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
menolak mutasi kerja yangdilakukan oleh Tergugat, yang diakui Tergugat ada perintah mutasi olehTergugat melalui via telpon (bukti P1) namun ketidakhadiran pekerja untukbekerja tidak dapat dikualifikasikan mengundurkan diri, Karena sebelumnyaPenggugat telah menyatakan menolak mutasi tersebut dan Penggugat telahbeberapa kali menghubungi Tergugat tapi tidak pernah bertemu denganTergugat, maka oleh karenanya PHK tersebut telah memenuhi ketentuanperundangundangan sesuai UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal161
domisili hukumyang jelas, sehingga keberatan dan/atau penolakan dapat disampaikansecara langsung ke perusahaan di Pontianak maupun secara tertulis disertaidengan pertimbangannya;Pertimbangan hukum Majelis Hakim yang menyatakan "karena sebelumnyaPenggugat telah menyatakan menolak mutasi tersebut dan Penggugat telahbeberapa kali menghubungi Tergugat tapi tidak pernah bertemu denganTergugat, maka oleh karenanya PHK tersebut telah memenuhi ketentuanperundangundangan sesuai Undangundang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal161
56 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bunyi Ketentuan Pasal 161 Ayat (1) Dan (4) Undang Undang Nomor13 Tahun 2003 Dalam Putusan Judex Facti Tidak Sesuai DenganBunyi Ketentuan Pasal 161 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003;Bahwa Pemohon Kasasi keberatan dan menolak secara tegasPutusan Judex Facti pada halaman 16 paragraf ke2, yangmenyatakan:Menimbang, bahwa Majelis Hakim juga mempertimbangkan Pasal161 ayat (1) dan (4) Undangundang Nomor 13 Tahun 2003tentang ketenagakerjaan yang berbunyi:(1) Pekerja/ouruh yang mengundurkan diri atas kemauansendiri
, memperoleh uang penggantian hak sesuaiketentuan Pasal 156 ayat (4);(4) Pemutusan hubungan kerja dengan alasan pengundurandiri atas kemauan sendiri dilakukan tanpa penetapanlembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial;Judex Facti dalam putusan tersebut telah salah dalammenerapkan hukum yaitu salah dan keliru dalam mengutip Pasal161 ayat (1) dan (4) Undangundang Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan (Undang Undang Nomor 13 Tahun2003), sehingga Putusan Judex Facti ternyata didasarkan
144 k/Pdt.SusPHI/2017 1.2kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturanperusahaan atau perjanjian kerja bersama;(3) Pekerja/ouruh yang mengalami pemutusan hubungan kerjadengan alasan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)memperoleh uang pesangon sebesar 1 (satu) kali ketentuanPasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1(satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uangpenggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4);Berdasarkan hal tersebut, terbukti bahwa bunyi ketentuan Pasal161
43 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa pertimbangan hukum putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jayapura pada halaman 23 alinea 5 kurang cukuppertimbangan dan salah menerapkan hukum yaitu salah menerapkan Pasal161 ayat (1) UndangUndang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaandan Peraturan Perusahaan dengan menyatakan tindakan Tergugat, yangtelah melakukan PHK terhadap Penggugat telah sesuai dengan ketentuanperusahaan tersebut maupun Pasal 161 ayat (1) UndangUndang No.13Tahun 2003, karena ketentuan perusahaan
Bahwa pertimbangan hukum putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jayapura halaman 24 alinea 5 kurang cukuppertimbangan dan salah menerapkan hukum yaitu salah menerapkan Pasal161 ayat (1) UndangUndang No.13 Tahun 2003, karena PHK yangdilakukan Termohon Kasasi/Tergugat tidak sesuai dengan ketentuan Pasal161 ayat (1) yaitu tidak ada surat peringatan pertama, kedua dan ketigasecara berturutturut, bahkan bertentangan dengan Pasal 151 ayat (2) ayat(3) jo pasal 155 ayat (1) jo Pasal
95 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
TindakanTergugat Rekonvensi ini jelas sangat bertentangan dengan ketentuan Pasal161 Ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan yang masingmasing menegaskan bahwa: Ayat (1) Dalamhal pekerja/ouruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalamperjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama,pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), setelahkepada pekerja/burun yang bersangkutan diberikan surat peringatanpertama, kedua dan ketiga secara
meskipun upah gaji dan hakhak dasarlainnya tetap dibayar, namun bonus akhir tahun 2010, 2011 dan 2012, yangbesarnya kurang lebih Rp50.000.000,00/tahun dengan totalRp150.000.000,00 sudah tidak pernah diterima atau dinikmati lagi olehTergugat Rekonvensi atau Penggugat Rekonvensi, kerugian mana harussegera dibayar seketika setelah putusan Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Kupang berkekuatan hukum tetap (inkracht); Selainitu tindakan skorsing tersebut juga bertentangan dengan ketentuan Pasal161
permohonan PHK ke Lembaga PPHI adalah ApakahPengusaha telah melaksanakan amanat peraturan perundangundanganketenagakerjaan soal pemberian surat peringatan pertama, kedua danketiga, terhadap pekerja/buruh yang melanggar perjanjian kerja, peraturanperusahaan dan/atau perjanjian kerja bersama (PKB) sebagaimana diaturdalam ketentuan Pasal 161 Ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Untuk diketahui oleh TergugatRekonvensi bahwa makna filosofis yang terkandung dalam ketentuan Pasal161
dalam memeriksa ulang perkara aquo dalam tingkat Peninjauan Kembali, karena sangat merugikankepentingan Pemohon Peninjauan Kembali /Termohon Kasasi/Tergugat;Kesimpulan Pemohon.1.Bahwa berdasarkan uraianuraian tersebut di atas, maka terbukti Judex Juristelah salah atau keliru menggunakan Pasal 1603 Huruf o KUH Perdata untukmengarahkan mempertimbangannya menuju pada putusan untuk memPHKTergugat/Termohon kasasi/Pemohon Peninjauan Kembali;Bahwa Judex Juns nyatanyata telah salah atau keliru menerapkan Pasal161
31 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 144 kK/Pdt.SusPHI/2018Kasasi tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelah meneliti secarasaksama memori kasasi yang diterima tanggal 17 Juli 2017 dan kontramemori kasasi yang diterima tanggal 21 Agustus 2017 dihubungkan denganpertimbangan putusan Judex Facti, dalam hal ini Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Medan tidak salah menerapkan hukumdengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa Judex Facti telah patut dan adil menerapkan ketentuan Pasal161 Undang Undang Nomor 13
42 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
seksamagugatan Penggugat dan dihubungkan dengan peraturanperundang undangan maupun Perjanjian Kerja Bersama (PKB)maka gugatan Penggugat berupa gugatan Pemutusan MHubunganKerja (PHK) terhadap Tergugat adalah prematur dan tidakberdasar hukum.Bahwa seharusnya. bagi pekerja / buruh yang didugamelakukan pelanggaran terhadap Perjanjian Kerja Bersama(PKB) pengusaha dapat melakukan PHK setelah pekerja/buruhtersebut terlebih dahulu diberikan surat peringatanpertama, kedua dan ketiga secara berturut turut (vide pasal161
NNT, yangberakibat Tergugat Faisal NB1957 dapat di PHK, namunMajelis Hakim berpendapat lain sehingga dalam hal iniMajelis Hakim tidak menerapkan ketentuan dengansemestinya.Bahwa dengan fakta fakta hukum seperti tersebut di atas,mestinya Majelis Hakim a quo menerapkan ketentuan pasal161 ayat (2) UU No. 13/2003, namun kenyataannya MajelisHakim dalam pertimbangan hukumnya hanya = menerapkanketentuan pasal 161 ayat (1) UU No. 13/2003 tanpamengaitkan dengan pasal 161 ayat (2).
98 — 9
berdasarkan Bukti P2A s/d E sudah cukup bukti bahwaIshak Samuel Sinambela ( lc Penggugat ) adalah Pekerja di Perusahaan Tergugatdan telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Account Officeruntuk wilayah Asahan dan Labuhan Batu ( vide Konklusi ) serta masa kerja selama5 tahun 1 bulan sesuai pertimbangan Mediator dalam anjuran ( vide bukti P4 ), nanan Menimbang, bahwaterbukti Surat Peringatan yang diberikan oleh Tergugatkepada Penggugat tidak memenuhi syarat sebagaimana ditentukan dalam pasal161
penyelesaianperselisihan Pemutusan Hubungan Kerja ini selama 6 bulan upah yakni = 6 xRp.1.197.000, =Rp.7.182.000, (tujuh juta seratus delapan puluh dua ribuo Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim berpendapat PemutusanHubungan Kerja yang terjadi antara Pekerja Ishak Samuel Sinambela danPT.Nusapro Telemedia Persada sejak akhir Agustus 2010 karena Pekerjadianggap tidak menunjukkan performance kerja yang baik dan mengharuskanpekerja unutk mengundurkan diri adalah bertentangan dengan ketentuan Pasal161
390 — 22
melakukan pembelian mineral logam adalah merupakan suatuusaha pertambangan dan harus memiliki ijin berupa IUP, dan dalampendapatan mineral logam yang diusahakan harus dari pemegangIUP atau IUPK, sehingga jika terdakwa melakukan kegiatan usahapertambangan yang dilaksanakan secara keseluruhan maupunsebagian saja tanpa memiliki IUP dan dalam mendapatkan mineralyang diusahakan bukan dari pemegang IUP atau IUPK maka haltersebut tidak dibenarkanPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal161
TUKI Bin SAMIDIN tersebut diatastelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Pertambangan sebagaimana diatur dalam Pasal161 UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Jo pasal 55ayat (1) ke1 KUHP dalam Dakwaan.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa H.
81 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
pertimbangansebagai berikut:Penggugat sering tidak masuk dan sering terlambat sehingga pemutusanhubungan kerja dikarenakan ketidak disiplinan dari Penggugat; Berdasarkan Pasal 100 UndangUndang 2 Tahun 2004 hubungan kerjaantara Penggugat dengan Tergugat dikatagorikan tidak harmonis lagimeskipun Penggugat tidak pernah mendapatkan surat peringatan tetapikarena sering melakukan kesalahan maka Penggugat dapat diputushubungan kerjanya; Tidak ada kesalahan dalam penerapan Pasal 151 (3), Pasal 155 (1), Pasal161
41 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rp5.500.000,00(lima juta lima ratus ribu rupiah) dan uang penggantian hak sebesar 15% xHalaman 4 dari 6 hal.Put.Nomor 789 kK/Pdt.SusPHI/2018Rp5.500.000,00 = Rp825.000,00 (delapan ratus dua puluh lima riburupiah);Bahwa terhadap memori kasasi, Termohon Kasasi tidak mengajukankontra memori kasasi;Menimbang, bahwa terhadap keberatankeberatan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa keberatankeberatan kasasi dari Pemohon Kasasi tidak dapatdibenarkan, Judex Facti telah patut dan adil menerapkan ketentuan Pasal161
160 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
padapokoknya menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi;Menimbang, setelah meneliti secara saksama memori kasasi tanggal24 Maret 2020 dan kontra memori kasasi tanggal 14 April 2020 dihubungkandengan pertimbangan Judex Facti dalam hal ini Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Medan tidak terdapat kesalahan dalammenerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa terbukti Penggugat telah melakukan pelanggaran kerja, makasudah tepat dan benar judex facti menerapkan hukum ketentuan Pasal161
362 — 5
Menyatakan Terdakwa SUHUPI Als SUPI Bin ADNAN LARADO bersalahmelakukan tindak pidana Menampung, memanfaatkan, melakukanpengolahan dan pemurnian, pengangkutan penjualan mineral yang bukandari pemegang IUP, IUPK sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal161 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubaradalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum.2.
Yudi Istono, SH.MH
Terdakwa:
WANDI Als AHIN Als BONG HEK anak dari LIE SAK CHAN
130 — 10
karena melanggar Pasal 161 UU RI No 04 tahun 2009Tentang Pertambangan Mineral Dan Batu Bara;Bahwa kegiatan memanfaatkan, pengolahan atau pemurnian,pengangkutan, penjualan yang dilakukan oleh terdakwa selakupemilik pasir timah yang diperoleh dari bukan pemegang IUP, IUPKatau izin tersebut tidak diperbolehkan dan merupakan tindak pidanaberdasarkan UU RI No 04 tahun 2009 tentang Pertambangan MineralDan BatuBara;Bahwa apabila perseorangan atau badan usaha melakukanusahapertambangan tanpa IUP berdasarkan Pasal161
faktor ekonomiuntuk mengidupi keluarganya;Bahwa benar terdakwa menyesal dan tidak akan mengulangiperbuatannya;Bahwa benar terdakwa belum pernah dihukum;Bahwa benar menurut Ahli, kegiatan yang dilakukan oleh terdakwaWANDI Als AHIN Als BONG HEK Anak dari LIE SAK CHANtersebuttidak diperboleh (tidak dibenarkan) karena melanggar Pasal 161 UURI No 04 tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batu Bara;Bahwa benar apabila perseorangan atau badan usaha melakukanusaha pertambangan tanpa IUP berdasarkan Pasal161
BONG HEK Anak dari LIE SAK CHAN tersebut tidakdiperboleh (tidak dibenarkan) karena melanggar Pasal 161 UU RI No 04 tahun2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batu Bara;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur Menampung,memanfaatkan, melakukan pengolahan dan pemurnian, pengangkutan,penjualan mineral dan batubara yang bukan dari pemegang Izin UsahaPertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Izin UsahaPertambangan Khusus (IUPK) telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal161
323 — 74 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pdt.SusPHI/2019/PN Mdn tanggal 15 Oktober 2019 yang amar selengkapnya sebagaiberikut:1;2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan hubungan kerja Penggugat dari Perjanjian Kerja WaktuTertentu (PKWT) menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)atau karyawan tetap;Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugatsesuai dengan Pasal 161 UU Nomor 13 tahun 2003 TentangKetenagakerjaan, sejak tanggal 13 Maret 2018;Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi sesuai dengan Pasal161
46 — 21
pertimbangansebagai berikut :Bahwa Judex Juris telah tepat dan benar serta tidak salah menerapkanhukum, lagi pula alasanalasan tersebut mengenai penilaian hasil pembuktianyang tidak tunduk pada kasasi ;Bahwa didalam perjanjian kerja tidak ada keputusan atau pernyataanuntuk di tempatkan di seluruh wilayah Indonesia antara Penggugat danTergugat, karena itu penolakan Penggugat untuk dimutasikan ke cabangperusahaan di Kota Medan adalah beralasan ;Bahwa Penggugat dan Tergugat menuntut terjadi PHK atas dasar Pasal161
POLA MARTUA SIREGAR,SH.,MH
Terdakwa:
RUSMAWAN Alias IWAN
140 — 64
memanfaatkan, melakukan Pengolahan, dan/atau Pemurnian, Pengembangandan/atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan Mineral dan/atau Batubaraseberat 26 kg air merkuri yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR,SIPB atau tanpa adanya izin dari Pemerintah sebagaimana dimaksud dalamPasal 35 ayat (3) huruf g UndangUndang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang PertambanganMineral dan Batubara;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal161
PengembanganHalaman 9 dari 28 Putusan Nomor 19/Pid.Sus/2021/PN Nladan/atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan Mineral dan/atau Batubaraseberat 26 kg air merkuri yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR,SIPB atau tanpa adanya izin dari Pemerintah sebagaimana dimaksud dalamPasal 35 ayat (3) huruf g UndangUndang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang PertambanganMineral dan Batubara;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal161
tentang Pelaksanaan KegiatanUsaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara; Bahwa apa yang dilakukan oleh Terdakwa Rusmawan Alias Iwanmerupakan kegiatan pengangkutan Mineral dan benar merupakan bagiandari usaha pertambangan mineral sebagaimana dimaksud dalam pasal 1,angka 21 UU No. 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No. 4 Tahun2009 tentang pertambangan mineral dan Batubara; Bahwa perbuatan Terdakwa adalah perbuatan yang melanggar hukumdimana Terdakwa tidak memiliki Izin sebagaimana di sebutkan dalam pasal161