Ditemukan 4 data
YOHANIS KASSA PASANGGI
11 — 12
Menetapkan
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon Yohanis Kassa Pasanggi adalah wali dari anak bernama Benediktus Irwan Parerungan lahir di Mamabo pada tanggal 02 Februari 2001 untuk mengikuti tes Prajurit TNI-AD di sorong;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp. 110.000 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Pemohon:
YOHANIS KASSA PASANGGI
RETHA PASANGGI ALFI
Tergugat:
YATMI
Turut Tergugat:
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL WONOGIRI
3 — 3
Penggugat:
RETHA PASANGGI ALFI
Tergugat:
YATMI
Turut Tergugat:
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL WONOGIRI
Terdakwa:
1.HARDJITO Bin MULYO SUPARTO
2.GIEAN KRAMA DAIWA Als GIEAN Bin ARJAN PASANGGI
3.ADI SUPRIATNA Bin ANDI DWIN
94 — 29
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa I HARDJITO Alias PAKDE Bin MULYO SUPARTO, Terdakwa II GIEAN KRAMA DAIWA Als GIEAN Bin ARJAN PASANGGI dan Terdakwa III ADI SUPRIATNA Bin ANDI DWIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan TINDAK PIDANA SECARA BERSAMA SAMA DI MUKA UMUM MELAKUKAN KEKERASAN ( PENGEROYOKAN ) YANG MENGAKIBATKAN MATINYA ORANG DAN MENGAKIBATKAN LUKA ;
- Menjatuhkan
pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa I HARDJITO Alias PAKDE Bin MULYO SUPARTO, dengan pidana penjara selama 6 ( ENAM ) TAHUN dan 6 ( ENAM ) BULAN, terhadap Terdakwa II GIEAN KRAMA DAIWA Als GIEAN Bin ARJAN PASANGGI dengan pidana penjara selama 7 ( TUJUH ) TAHUN dan 6 ( ENAM ) BULAN, terhadap Terdakwa III ADI SUPRIATNA Bin ANDI DWIN dengan pidana penjara selama 8 ( DELAPAN ) TAHUN dan 6 ( ENAM ) BULAN;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
Terdakwa:
1.HARDJITO Bin MULYO SUPARTO
2.GIEAN KRAMA DAIWA Als GIEAN Bin ARJAN PASANGGI
3.ADI SUPRIATNA Bin ANDI DWINSetelah mendengar Tanggapan ( Duplik ) Penasihat Hukum ParaTerdakwa terhadap Replik Penuntut Umum sebagaimana termuat dalam beritaacara sidang dan dianggap sebagai satu kesatuan dengan putusan ini;Menimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUHalaman 3 dari 87 Putusan Nomor 213/Pid.B/2019/PN BppBahwa mereka terdakwa HARDJITO Alias PAKDE Bin MULYOSUPARTO bersamasama Terdakwa Il GIEAN KRAMA DAIWA Als GIEAN BinARJAN PASANGGI
korban II setahu Terdakwa sehat saja dan sempet mengangkat temannya keatas kendaraan saat pingsandengan badan menggigil, serta sepeda motor sebelum sampai setelah dirusakterletak didepan rumah tetangga rumah Pak PURNOMO dekat gapura.Terdakwa menjelaskan bahwa pada saat posisi korban dianiaya ataudikeroyok warga Terdakwa berada didepan teras rumah Terdakwa sedangduduk.Benar saksi SUPRAPTO menendang dan memukul dengan keras para korbanberkalikali.Terdakwa II GIEAN KRAMA DAIWA Als GIEAN Bin ARJAN PASANGGI
panjang sekira 130 cm, yang patah jadi 3 bagian (alatdigunakan untuk memukul). 1 (Satu) utas tali nilon warna biru (untuk mengikat tangan kedua korban).Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa dalam perkara ini telah di ajuakan kedepan persidangan sebagaiterdakwa seorang laki laki bernama HARDJITO Alias PAKDE Bin MULYOHalaman 65 dari 87 Putusan Nomor 213/Pid.B/2019/PN BppSUPARTO, GIEAN KRAMA DAIWA Als GIEAN Bin ARJAN PASANGGI
Menyatakan Terdakwa HARDJITO Alias PAKDE Bin MULYO SUPARTO,Terdakwa II GIEAN KRAMA DAIWA Als GIEAN Bin ARJAN PASANGGI danTerdakwa IIl ADI SUPRIATNA Bin ANDI DWIN telah terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana SECARA BERSAMA SAMA DIMUKA UMUM MELAKUKAN KEKERASAN ( PENGEROYOKAN ) YANGMENGAKIBATKAN MATINYA ORANG DAN MENGAKIBATKAN LUKA ;2.
Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa HARDJITO AliasPAKDE Bin MULYO SUPARTO, dengan pidana penjara selama 6 ( ENAM )TAHUN dan 6 ( ENAM ) BULAN, terhadap Terdakwa II GIEAN KRAMADAIWA Als GIEAN Bin ARJAN PASANGGI dengan pidana penjara selama7 ( TUJUH ) TAHUN dan 6 ( ENAM ) BULAN, terhadap Terdakwa III ADISUPRIATNA Bin ANDI DWIN dengan pidana penjara selama 8( DELAPAN ) TAHUN dan 6 ( ENAM ) BULAN;3.
32 — 9
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Giean Krama Daiwa bin Arjan Pasanggi) terhadap Penggugat (Iis Setya Ningsih binti Ruslan);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp341.000,00 (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah).